Langsung ke konten utama

2014, Pemkot Blitar Akan Larang Nikah Siri

Radar Publik
BLITAR - Pemerintah Kota Blitar akan mengeluarkan aturan larangan untuk pernikahan di bawah tangan (siri) kepada seluruh warganya.

Meski secara agama dibolehkan, Pemkot akan “memaksa” pasangan siri untuk melegalkan status pernikahannya sesuai hukum negara.

"Meski secara agama dibolehkan, praktik nikah siri harus diakhiri karena bertentangan dengan UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan," kata Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar, Jumat (20/9/2013).

Sebagai payung hukum, Pemkot Blitar berencana menerbitkan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pernikahan siri. Nantinya, kata Samanhudi, setiap pasangan siri hanya diberi batas maksimal tiga bulan hidup dalam status sirinya.

Begitu juga dengan warga yang sudah telanjur bertahun-tahun berada dalam ikatan siri, harus melegalkan pernikahanya di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.

"Rencananya aturan itu (perda) sudah bisa berlaku pada 2014. Kami mengimbau kepada warga masyarakat untuk tidak melanggar ketentuan ini," harapnya.

Pemkot tidak akan memungut biaya sepeser pun bagi pasangan yang hendak melegalkan status nikahnya. Sebab, program penghapusan nikah siri sepenuhnya dibiayai APBD setempat.

Sebagai konsekuensinya, Pemkot juga akan memerintahkan Satpol PP melakukan razia kepada anggota masyarakat yang teridentifikasi sebagai pasangan siri.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kota Blitar M Syaiful Maarif mengatakan, program raperda nikah siri tersebut perlu dikaji terlebih dahulu secara mendalam. Sebab, jangan sampai produk hukum yang telanjur dikeluarkan justru menimbulkan resistensi yang kuat dari masyarakat.

"Semuanya perlu pembahasan dan kajian yang mendalam, terutama secara sosiologis. Intinya jangan sampai produk hukum menimbulkan keresahan masyarakat. (Damar Wulan)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Suasana Malam Di Tangkis Porong Indah (TPI)

Radar Publik Minggu (3/11/2013) WARGA Porong dan sekitarnya punya istilah khas, TPI. Bukan Televisi Pendidikan Indonesia, melainkan TANGKIS PORONG INDAH. Ini tempat mangkal ratusan lonte di tangkis (tanggul) Kali Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. ‘Keindahan’ tangkis itu bisa disaksikan setiap malam. Tangkis yang siangnya panas terik dan sepi, malam hari sangat meriah. Di sini tak ada rumah bordil yang khusus menyediakan kamar berikut lontenya. Di sini semua serba darurat. Usai matahari terbenam para ‘pengusaha’ bikin kamar-kamar begituan. Sedikitnya ada 60 kamar. “Ada semacam panitia atau pemilik. Rangkanya sudah ada, sehingga malam tinggal pasang. Bikinnya gampang sekali, dan ini sudah berlangsung bertahun-tahun,” ujar Eko, warga Porong. Pengelola kompleks TPI menyiapkan dua tiga wadah berisi air bersih di depan kamar 2 x 1 meter itu. Tujuannya, apalagi kalau bukan untuk membersihkan organ intim si lonte dan tamunya usai berhubungan badan. Fasilitas ini, rata-rata sudah...

Belum Jelas Perizinannya Pembangunan Pabrik Paku di Kangkungan Mojokerto di Protes Warga

Radar Publik Jatim - Selasa, 16/7/2024 MOJOKERTO, Warga Dusun Kangkungan Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, memprotes pembangunan pabrik paku yang ada di daerahnya, alasannya, mereka khawatir terdampak sisa hasil produksi dari produsen paku itu kelak kalau sudah beroperasi, di antaranya debu dan sumber air yang terkontaminasi dengan limbah besi.  Selain itu, warga juga menuntut kompensasi kepada pemilik pabrik akibat debu yang ditimbulkan oleh dum truk yang berlalu lalang, pada masa proyek pembangunan. Tidak hanya debu dan suara bising, mereka juga mempertanyakan ijin penggunaan akses yang di lalui dum truk untuk menguruk pabrik. Warga setempat, Alfatah (42)  mengatakan " kami hanya menanyakan kedepan dampak yang di timbulkan oleh pabrik, dan kami juga menanyakan penggunaan akses yang di lalui kendaraan proyek" . " Warga Kangkungan kepingin tahu, ijinnya sama siapa ? kaitan dengan penggunaan jalan yang di lalui kend...

Buntut Protes Warga, Kompensasi Tidak Cair Dari Pabrik Warga Tutup Akses Menuju Proyek

Radar Publik .com Mojokerto 21/7/2024 MOJOKERTO : Bentuk kekesalan warga Dusun Kangkungan, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto, Jatim, akibat dampak yang ditimbulkan oleh kendaraan proyek dan penggunaan jalan yang tidak ijin ke warga. Pada Minggu siang (21/7/2024) warga Kangkungan tutup jalan menuju proyek pembangunan pabrik. Puluhan warga setempat, memblokade jalan setapak menuju proyek. Sebab, sejak dimulainya proyek pembangunan pabrik, warga sudah berkali-kali mengajukan kompensasi ke pihak pengembang, namun, hingga saat ini kompensasi tak kunjung terealisasi. Dengan kompak, warga Dusun Kangkungan mendirikan pagar dari bambu yang di bubuhi spanduk penutupan jalan. "Kami sudah capek dengan janji-janji belaka dari pihak manajemen pabrik. Sekitar sudah 5 kali mediasi dengan Pemdes Lengkong, dan perwakilan perusahaan, namun hingga saat ini mediasi tersebut masih dead lock," kata Didik, warga setempat. Menurut warga yang lain, Agustina (54) sepanjang perus...