Selasa, 23 Mei 2017

Pengusaha Hiburan Malam Sepakat Tutup Selama Ramadhan

Radar Publik
Rabu, 24-05-2017
Surabaya - Pertemuan digelar Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Muhammad Iqbal bersama pengusaha tempat hiburan, Selasa siang di ruang M Yasin Mapolrestabes Surabaya.

Kegiatan ini untuk menyatukan komitmen keamanan kota Surabaya menjelang bulan ramadhan hingga hari raya idul fitri.

Bahkan, seluruh pengusaha hiburan malam khususnya juga berkomitmen mendukung Perda Nomor 23 tahun 2012 tentang pariwisata untuk tidak membuka usahanya saat bulan suci ramadhan.

Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Muhammad Iqbal menegaskan, bahwa apabila ada pengusaha hiburan malam yang melanggar Perda tersebut, dengan tetap membuka usahanya saat ramadhan, maka tak segan bakal melakukan tindakan tegas.  (Nyoto)

Tidak ada komentar:

BERITA RADAR PUBLIK

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...