Minggu, 21 Maret 2021

Di Duga Oknum Dapat Upeti, Sabung Ayam Di Dayu Prigen Kab. Pasuruan Dibiarkan Saja

Radar Publik
Pasuruan

Sabung Ayam Besar-besaran diwilayah Kab. Pasuruan
Tepatnya di Dayu kec. Prigen

Sabung ayam yang ada di Dayu kec. Prigen dilakukan setiap hari, penegak hukum setempat diam saja di duga sudah menerima upeti dari perjudian sabung ayam tersebut. 

Terang perjudian yang jelas jelas dilarang oleh pemerintah dan agama tersebut masih banyak digemari, lebih-lebih sabung Ayam ini padahal terang saat ini pemerintah sibuk menangani pandemi covit 19 yang telah melanda. 

Seyogyanya polsek prigen dan jajaran Polres pasuruan memberi tindakan tegas bagi Perjudian sabung Ayam yang ada di wilaya Dayu tersebut, karena meresahkan warga setempat ujarnya kepada Radar Publik

Jika ada pembiaran terang tidak menutup kemungkinan banyak oknum yang menerima upeti dari para penjudi sabung ayam tersebut. (Nyoto, Tim) 

Tidak ada komentar:

BERITA RADAR PUBLIK

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...