Kamis, 01 September 2016

Pemerintah diminta tetap fokus sejahterakan rakyat

Radar Publik
Jumat, 02 September 2016

KH Murtadlo Dimyati meminta pemerintah tak hanya sibuk mengurusi masalah narkoba dan korupsi yang merajalela. Dua masalah itu penting, namun kepentingan rakyat kecil juga jangan sampai dilupakan.

"Ini semakin jauh dari cita-cita kemerdekaan bangsa ini, khususnya memakmurkan rakyat, sehingga rakyat kenyang yang akan membuat situasi jadi tenang. Perut rakyat semakin lapar maka situasi semakin sangar, pemberitaan seakan lebih penting di atas segala-galanya ngurusin narkoba dan korupsi. Lupa akan akan jeritan si cilik kelaparan," ungkap KH Murtadlo Dimyati, pengasuh Pondok Pesantren Raudathul Ulum, Cidahu, Cadasari, Pandeglang, Banten, dalam rilisnya kepada redaksi elshinta.com, Kamis (1/8).

Menurut KH Murtadlo Dimyati yang akrab disapa Abuya Murtadlo ini, penerintah saat ini memang tengah menghadapi tantangan untuk menyelesaikan berbagai masalah di bilang ekonomi, hukum, keamanan dan politik. Sayangnya, apa yang dilakukan pemerintah selama ini justru malah banyak membuat rakyat semakin susah.

"Sepanjang tidak kembali ke UUD 1945 dan Pancasila pemerintah akan semakin menelurkan koruptor, sementara si cilik (rakyat, red) tak digubris," terang putra kiai kharismatik di Banten, almarhum KH Muhammad Dimyati (Abuya Dimyati) Cidahu ini.

Oleh karena itu, lanjut Abuya Murtadlo, kepada para pejabat di kepemerintahan baik pusat maupun daerah untuk selalu intropeksi diri. Ia pun mengajak para pejabat untuk duduk bersama-sama para ulama dan rakyat berdoa dan melakukan munajat melalui Istighotsah yang akan dilaksanakan di Ponpes Cidahu, Pandeglang.

"Kami mohon meluangkan waktu kepada semuanya untuk ikut Istighotsah yang akan dilaksanakan hari Sabtu tanggal 3 September 2016 jam 20.30 WIB. Dengan harapan, semoga sakinah dan ketentraman dilimpahkan oleh Allah SWT," pungkas Abuya Murtadlo. (Gus Nyoto)

Tidak ada komentar:

BERITA RADAR PUBLIK

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...