Langsung ke konten utama

Aa Gatot Brajamusti Perkosa Citra Sejak Usia 16 Tahun, Lapor ke Polda Metro Jaya

Citra didampingi kuasa hukumnya memberikan keterangan pers usai melaporkan Aa Gatot ke Polda Metro Jaya. Foto Yudha/pojoksatu

Radar Publik
JAKARTA – Aa Gatot Brajamusti kembali bermasalah dengan hukum. Kali ini seorang wanita cantik bernama Citra (26) melaporkan Ketua PARFI itu ke Polda Metro Jaya. Aa Gatot diduga memperkosa Citra sejak usia 16 tahun. Korban mengaku diperkosa Aa Gatot Brajamusti selama 4 tahun, mulai 2007 sampai 2011.

Korban ditemani kedua pengacaranya Sudharmono Saputra dan Rhony Sapulette melaporkan Aa Gatot ke Sentra Peayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya, Kamis malam (8/9/2016)

“Kejadian tahun 2007. Saat itu masih diberumur 16 tahun 10 bulan,” kata Sudharmono di Polda Metro.

Sudharmono mengatakan, kejadian itu dilakukan berulang-ulang hingga tahun 2011. Modus yang dilakukan terlapor yaitu disuruh mengkosumsi aspat yang dikatakan sebagai makanan malaikat. Rupanya aspat adalah narkoba jenis sabu.

“Ini tidak manusiawi, tekanan narkoba berupa sabu, ekstasi dan sabu dilakukan terus menerus, dirinya banyak menelan sabu. Dilakukan di Padepokan, kendaraan dan Jakarta,” tambah Rhony.

Rhony menambahkan, kliennya melaporkan Aa Gatot dengan Pasal 285 KUHP dan Pasal 286 KUHP tentang kekerasan atau ancaman kekerasan dan memaksa perempuan yang bukan istrinya untuk bersetubuh. Ancaman hukumannya 12 tahun penjara.

Sementara korban tidak ingin menceritakan kronolgi pemerkosaan yang dilakukan Aa Gatot. Namun, dirinya berpesan agar tak ada lagi korban lainnya.

“Mudah-mudahan semua orang bisa tahu baik burukny Aa Gatot dan hati-hati jangan sampai seperti aku,” ucapnya. (Nyoto)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Suasana Malam Di Tangkis Porong Indah (TPI)

Radar Publik Minggu (3/11/2013) WARGA Porong dan sekitarnya punya istilah khas, TPI. Bukan Televisi Pendidikan Indonesia, melainkan TANGKIS PORONG INDAH. Ini tempat mangkal ratusan lonte di tangkis (tanggul) Kali Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. ‘Keindahan’ tangkis itu bisa disaksikan setiap malam. Tangkis yang siangnya panas terik dan sepi, malam hari sangat meriah. Di sini tak ada rumah bordil yang khusus menyediakan kamar berikut lontenya. Di sini semua serba darurat. Usai matahari terbenam para ‘pengusaha’ bikin kamar-kamar begituan. Sedikitnya ada 60 kamar. “Ada semacam panitia atau pemilik. Rangkanya sudah ada, sehingga malam tinggal pasang. Bikinnya gampang sekali, dan ini sudah berlangsung bertahun-tahun,” ujar Eko, warga Porong. Pengelola kompleks TPI menyiapkan dua tiga wadah berisi air bersih di depan kamar 2 x 1 meter itu. Tujuannya, apalagi kalau bukan untuk membersihkan organ intim si lonte dan tamunya usai berhubungan badan. Fasilitas ini, rata-rata sudah...

Belum Jelas Perizinannya Pembangunan Pabrik Paku di Kangkungan Mojokerto di Protes Warga

Radar Publik Jatim - Selasa, 16/7/2024 MOJOKERTO, Warga Dusun Kangkungan Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, memprotes pembangunan pabrik paku yang ada di daerahnya, alasannya, mereka khawatir terdampak sisa hasil produksi dari produsen paku itu kelak kalau sudah beroperasi, di antaranya debu dan sumber air yang terkontaminasi dengan limbah besi.  Selain itu, warga juga menuntut kompensasi kepada pemilik pabrik akibat debu yang ditimbulkan oleh dum truk yang berlalu lalang, pada masa proyek pembangunan. Tidak hanya debu dan suara bising, mereka juga mempertanyakan ijin penggunaan akses yang di lalui dum truk untuk menguruk pabrik. Warga setempat, Alfatah (42)  mengatakan " kami hanya menanyakan kedepan dampak yang di timbulkan oleh pabrik, dan kami juga menanyakan penggunaan akses yang di lalui kendaraan proyek" . " Warga Kangkungan kepingin tahu, ijinnya sama siapa ? kaitan dengan penggunaan jalan yang di lalui kend...

Buntut Protes Warga, Kompensasi Tidak Cair Dari Pabrik Warga Tutup Akses Menuju Proyek

Radar Publik .com Mojokerto 21/7/2024 MOJOKERTO : Bentuk kekesalan warga Dusun Kangkungan, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto, Jatim, akibat dampak yang ditimbulkan oleh kendaraan proyek dan penggunaan jalan yang tidak ijin ke warga. Pada Minggu siang (21/7/2024) warga Kangkungan tutup jalan menuju proyek pembangunan pabrik. Puluhan warga setempat, memblokade jalan setapak menuju proyek. Sebab, sejak dimulainya proyek pembangunan pabrik, warga sudah berkali-kali mengajukan kompensasi ke pihak pengembang, namun, hingga saat ini kompensasi tak kunjung terealisasi. Dengan kompak, warga Dusun Kangkungan mendirikan pagar dari bambu yang di bubuhi spanduk penutupan jalan. "Kami sudah capek dengan janji-janji belaka dari pihak manajemen pabrik. Sekitar sudah 5 kali mediasi dengan Pemdes Lengkong, dan perwakilan perusahaan, namun hingga saat ini mediasi tersebut masih dead lock," kata Didik, warga setempat. Menurut warga yang lain, Agustina (54) sepanjang perus...