Jumat, 02 September 2016

Polsek Tanggulanggin Gagalkan Pengiriman 120 Botol Miras


Radar Publik
Jum'at, 02 September 2016

Sidoarjo - Operasi cipta kondisi yang dilakukan Polsek Tanggulangin, berhasil menggagalkan pendistribusian 120 botol miras (minuman keras) jenis cukrik.

Ratusan botol miras ini disita dari mobil Toyota Avanza Nopol N 805 VR, saat melintas di bunderan Desa Ketapang Kecamatan Tanggulangin. Miras yang dikemas dalam kardus dan disembunyikan di jok bagian belakang itu rencananya akan diedarkan di wilayah Sidoarjo.

Kapolsek Tanggulangin Kompol Sirdi menegaskan, kegiatan rutin operasi cipta kondisi ini untuk mengantisipasi 3 cepu yakni curas (pencurian dengan kekerasan), curat (pencurian dengan pemberatan dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor). Semua pengguna jalan akan diperiksa.

"Dalam pengeledahan isi muatan, kami menemukan mobil pribadi yang membawa ratusan botol miras jenis cukrik," katanya Jumat (2/9/2016) malam.

Sopir mobil berinisial NF asal Pandaan, Pasuruan, lansung menjadi terperiksa. Mobil dan kardus-kardus berisi ratusan botol miras, disita sebagai barang bukti. "Sopir mengaku miras-miras itu akan dikirim wilayah Sidoarjo," terang Sirdi. (Red)

Tidak ada komentar:

BERITA RADAR PUBLIK

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...