Langsung ke konten utama

Mustakim dan Sakty Kuasa Hukum Secara Tegas Minta Pertanggung-Jawaban Ketua DPRD

Radar Publik
Surabaya

Sakty Law – Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto, Mustakim, dari Partai Persatuan Pembangunan bersama penasihat hukumnya, Advokat Muda Surabaya M. Gati yg akrab dipanggil Sakty, mendatangi gedung DPRD Kabupaten Mojokerto di Jalan R.A. Basuni Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto. Sakty mengatakan, kedatangannya untuk mendampingi kliennya, Mustakim, untuk berkirim surat pemberitahuan dan meminta pertanggung-jawaban, guna memberikan ruang klarifikasi, dan komunikasi kepada Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto.

“Terkait Pemberhentian Antar Waktu (PAW), yang dinikai sepihak dan kontradiksi dengan mekanisme PAW. Ada dugaan pemalsuan surat pengunduran diri kliennya, Mustakim,” tegas Sakty. Selain itu, Penasihat Hukum ini menjelaskan, bahwa kliennya sudah menjalankan kewajiban partai, termasuk menjalankan secara baik iuran dan kompensasi partai. “Bukti otentik sudah diterima, termasuk proses klarifikasi,” ungkap Gati yang berkantor di Kota Surabaya ini.

Penasihat hukum Mustakim, juga mengatakan bahwa, jelas ada oknum didalam DPC PPP Kabupaten Mojokerto yang atas perintah ketua memberikan harapan palsu jika mustakim menyelesaikan sekitar 50 juta PAW aman dan tak dilakukan, maka secara tegas tindak pidana ini  akan tetap kami tindak lanjuti dalam waktu dekat akan dilaporkan pidana ke Polda Jatim atau di wilayah hukum polres mojoketo. 

“Terkait ada kerugian Rp 500 juta s.d 2M ke atas kerugian Material Mustakim jelas ada terkait proses PAW, berapa yang dikeluarkan klient kami saat pencalonan dan terpilih, maka jelas semua akan kita tidak tegas baik dengan pidana atau gugatan perdata, selama PAW mustalim dilanjutkan. Siapa Terlapornya ? otomatis Ketua DPC PPP Kabupaten Mojokerto, Arif Winarko, Sekretaris DPC ,Wakil Ketua Bidang Fungsional OKK 1, Akhnu Afandi, dan Wakil Ketua Bidang Fungsional OKK 3, Suhadak Andi Purwono,” sebut Sakty. (Nyoto) 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Suasana Malam Di Tangkis Porong Indah (TPI)

Radar Publik Minggu (3/11/2013) WARGA Porong dan sekitarnya punya istilah khas, TPI. Bukan Televisi Pendidikan Indonesia, melainkan TANGKIS PORONG INDAH. Ini tempat mangkal ratusan lonte di tangkis (tanggul) Kali Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. ‘Keindahan’ tangkis itu bisa disaksikan setiap malam. Tangkis yang siangnya panas terik dan sepi, malam hari sangat meriah. Di sini tak ada rumah bordil yang khusus menyediakan kamar berikut lontenya. Di sini semua serba darurat. Usai matahari terbenam para ‘pengusaha’ bikin kamar-kamar begituan. Sedikitnya ada 60 kamar. “Ada semacam panitia atau pemilik. Rangkanya sudah ada, sehingga malam tinggal pasang. Bikinnya gampang sekali, dan ini sudah berlangsung bertahun-tahun,” ujar Eko, warga Porong. Pengelola kompleks TPI menyiapkan dua tiga wadah berisi air bersih di depan kamar 2 x 1 meter itu. Tujuannya, apalagi kalau bukan untuk membersihkan organ intim si lonte dan tamunya usai berhubungan badan. Fasilitas ini, rata-rata sudah...

Belum Jelas Perizinannya Pembangunan Pabrik Paku di Kangkungan Mojokerto di Protes Warga

Radar Publik Jatim - Selasa, 16/7/2024 MOJOKERTO, Warga Dusun Kangkungan Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, memprotes pembangunan pabrik paku yang ada di daerahnya, alasannya, mereka khawatir terdampak sisa hasil produksi dari produsen paku itu kelak kalau sudah beroperasi, di antaranya debu dan sumber air yang terkontaminasi dengan limbah besi.  Selain itu, warga juga menuntut kompensasi kepada pemilik pabrik akibat debu yang ditimbulkan oleh dum truk yang berlalu lalang, pada masa proyek pembangunan. Tidak hanya debu dan suara bising, mereka juga mempertanyakan ijin penggunaan akses yang di lalui dum truk untuk menguruk pabrik. Warga setempat, Alfatah (42)  mengatakan " kami hanya menanyakan kedepan dampak yang di timbulkan oleh pabrik, dan kami juga menanyakan penggunaan akses yang di lalui kendaraan proyek" . " Warga Kangkungan kepingin tahu, ijinnya sama siapa ? kaitan dengan penggunaan jalan yang di lalui kend...

Buntut Protes Warga, Kompensasi Tidak Cair Dari Pabrik Warga Tutup Akses Menuju Proyek

Radar Publik .com Mojokerto 21/7/2024 MOJOKERTO : Bentuk kekesalan warga Dusun Kangkungan, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto, Jatim, akibat dampak yang ditimbulkan oleh kendaraan proyek dan penggunaan jalan yang tidak ijin ke warga. Pada Minggu siang (21/7/2024) warga Kangkungan tutup jalan menuju proyek pembangunan pabrik. Puluhan warga setempat, memblokade jalan setapak menuju proyek. Sebab, sejak dimulainya proyek pembangunan pabrik, warga sudah berkali-kali mengajukan kompensasi ke pihak pengembang, namun, hingga saat ini kompensasi tak kunjung terealisasi. Dengan kompak, warga Dusun Kangkungan mendirikan pagar dari bambu yang di bubuhi spanduk penutupan jalan. "Kami sudah capek dengan janji-janji belaka dari pihak manajemen pabrik. Sekitar sudah 5 kali mediasi dengan Pemdes Lengkong, dan perwakilan perusahaan, namun hingga saat ini mediasi tersebut masih dead lock," kata Didik, warga setempat. Menurut warga yang lain, Agustina (54) sepanjang perus...