Jumat, 21 Juni 2013

Menteri LH: 8 Perusahaan Malaysia di Riau Terindikasi Bakar Lahan

Radar Publik
Pekanbaru - Hasil penyelidikan tim Kementerian Lingkungan Hidup menemukan adanya indikasi 8 perusahaan Malaysia melakukan pembakaran lahan di Riau. Jika sudah cukup bukti, kedelapan perusahaan itu akan diajukan ke pengadilan.

"Di area konsesi mereka ditemukan kebakaran. Ini yang akan kita selidiki lebih lanjut. Tim penyidik kita masih berada di lokasi saat ini untuk melakukan investigasi lebih lanjut," kata Menteri LH Balthasar Kambuaya dalam jumpa pers di Lanud Pekanbaru, Sabtu (22/6/2013).

Balthasar menjelaskan 8 perusahaan itu adalah PT Langgam Inti Hiberida, PT Bumi Rakksa Sejati, PT Tunggal Mitra Plantation, PT Udaya Loh Dinawi, PT Adei Plantation, PT Jatim Jaya Perkasa, PT Multi Gambut Industri, dan PT Mustika Agro Lestari.

Dia juga mengatakan 8 perusahaan itu merupakan investor asal Malaysia. Karenanya dalam waktu dekat, perusahaan itu juga akan dilaporkan ke kementerian lingkungan Malaysia.

"Dalam waktu dekat ini saya akan bertemu dengan menteri LH Malaysia. Dan kita akan berikan informasi kalau investor mereka di Indonesia melakukan pembakaran lahan," tuturnya.

"Jika nantinya datanya sudah cukup lengkap, kasus ini tetap kita lanjutkan ke pengadilan. Karena itu dalam proses penyelidikan ini, kita tetap berkoordinasi dengan Polda Riau dan Kejati Riau," pungkas Balthasar.

Kebakaran lahan di sejumlah perkebunan di Sumatera dan Kalimantan telah menyebabkan polusi udara hingga ke Singapura dan Malaysia. Asap tebal menyelimuti Singapura dan beberapa kota di Malaysia beberapa hari terakhir. Pemerintah Indonesia terus berupaya memadamkan ratusan hotspot di area-area yang terbakar.

Tidak ada komentar:

BERITA RADAR PUBLIK

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...