Langsung ke konten utama

Pabrik Arak Tuban Digrebek Polisi

Radar Publik
Rabu, 30 Maret 2016
Tuban - Petugas kepolisian dari jajaran Polsek Semanding, Polres Tuban melakukan pengrebekan lokasi pembuatan dan tempat penyimpanan minuman keras (Miras) jenis Arak yang selama ini masih nekad terus melakukan produksi meski penertiban terus dilakukan oleh petugas.

Dalam pengrebekan lokasi penyimpanan dan pembuatan miras tersebut petugas kepolisian berhasil mengamankan ratusan liter barang bukti Miras Arak yang sudah siap untuk diedarkan. Sedangkan peralatan serta bahan-bahan pembuatan Arak tersebut juga diamankan oleh petugas kepolisian, Selasa (29/3).

Pengrebekan miras Arak itu dilakukan di lokasi miliki NO (36), yang berada di Dusun Widengan, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Tuban. Dan satu pabrik lagi milik K (50) yang berada di Desa Ngino, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.

"Kemarin kita melakukan penertiban di kawasan Widengan dan tadi pagi juga di kawasan Prunggahan. Serta tadi sore kita lakukan penertiban di Ngino, Kecamatan Semanding," terang AKBP Guruh Arif Darmawan, Kapolres Tuban.

Dari melakukan razia miras yang ada di kawasan Widengan, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding itu petugas berhasil mengamankan sebanyak 84 dus yang berisikan ratusan botol Miras jenis Arak itu. Yakni dengan total sebanyak 1.008 liter Arak dengan ukuran kemasan 1,5 liter tiap botolnya.

Saat melakukan pengrebekan di lokasi pabrik pembuatan Arak yang ada di kawasan hutan Desa Ngino, Kecamatan Semanding, Tuban itu petugas kembali mendapatkan 130 botol berisikan Arak dengan ukuran 1,5 liter perbotol. Selain itu barang-barang serta bahan untuk membuat minuman keras itu juga masih ditemukan di lokasi milik pria berinisial K itu.

"Selain barang bukti Arak yang siap edar anggota juga berhasil mengamankan peralatan yang digunakan untuk produksi. Saat ini pemilik berserta barang bukti sudah kita amankan di Polres Tuban untuk dilakukan proses hukum," lanjut Kapolres Tuban yang merupakan mantan Anggota Brimob itu.

Sementara itu, untuk memberantas peredaran dan juga produksi miras jenis Arak di Kabupaten Tuban akan terus melakukan penertiban sejumlah lokasi yang disinyalir masih melakukan produksi pembuatan Arak itu. Razia akan secara rutin dilakukan guna melakukan pencarian dan penyisiran sejumlah lokasi untuk mencegat produksi Arak itu. (El/Nyoto)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Suasana Malam Di Tangkis Porong Indah (TPI)

Radar Publik Minggu (3/11/2013) WARGA Porong dan sekitarnya punya istilah khas, TPI. Bukan Televisi Pendidikan Indonesia, melainkan TANGKIS PORONG INDAH. Ini tempat mangkal ratusan lonte di tangkis (tanggul) Kali Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. ‘Keindahan’ tangkis itu bisa disaksikan setiap malam. Tangkis yang siangnya panas terik dan sepi, malam hari sangat meriah. Di sini tak ada rumah bordil yang khusus menyediakan kamar berikut lontenya. Di sini semua serba darurat. Usai matahari terbenam para ‘pengusaha’ bikin kamar-kamar begituan. Sedikitnya ada 60 kamar. “Ada semacam panitia atau pemilik. Rangkanya sudah ada, sehingga malam tinggal pasang. Bikinnya gampang sekali, dan ini sudah berlangsung bertahun-tahun,” ujar Eko, warga Porong. Pengelola kompleks TPI menyiapkan dua tiga wadah berisi air bersih di depan kamar 2 x 1 meter itu. Tujuannya, apalagi kalau bukan untuk membersihkan organ intim si lonte dan tamunya usai berhubungan badan. Fasilitas ini, rata-rata sudah...

Belum Jelas Perizinannya Pembangunan Pabrik Paku di Kangkungan Mojokerto di Protes Warga

Radar Publik Jatim - Selasa, 16/7/2024 MOJOKERTO, Warga Dusun Kangkungan Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, memprotes pembangunan pabrik paku yang ada di daerahnya, alasannya, mereka khawatir terdampak sisa hasil produksi dari produsen paku itu kelak kalau sudah beroperasi, di antaranya debu dan sumber air yang terkontaminasi dengan limbah besi.  Selain itu, warga juga menuntut kompensasi kepada pemilik pabrik akibat debu yang ditimbulkan oleh dum truk yang berlalu lalang, pada masa proyek pembangunan. Tidak hanya debu dan suara bising, mereka juga mempertanyakan ijin penggunaan akses yang di lalui dum truk untuk menguruk pabrik. Warga setempat, Alfatah (42)  mengatakan " kami hanya menanyakan kedepan dampak yang di timbulkan oleh pabrik, dan kami juga menanyakan penggunaan akses yang di lalui kendaraan proyek" . " Warga Kangkungan kepingin tahu, ijinnya sama siapa ? kaitan dengan penggunaan jalan yang di lalui kend...

Buntut Protes Warga, Kompensasi Tidak Cair Dari Pabrik Warga Tutup Akses Menuju Proyek

Radar Publik .com Mojokerto 21/7/2024 MOJOKERTO : Bentuk kekesalan warga Dusun Kangkungan, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto, Jatim, akibat dampak yang ditimbulkan oleh kendaraan proyek dan penggunaan jalan yang tidak ijin ke warga. Pada Minggu siang (21/7/2024) warga Kangkungan tutup jalan menuju proyek pembangunan pabrik. Puluhan warga setempat, memblokade jalan setapak menuju proyek. Sebab, sejak dimulainya proyek pembangunan pabrik, warga sudah berkali-kali mengajukan kompensasi ke pihak pengembang, namun, hingga saat ini kompensasi tak kunjung terealisasi. Dengan kompak, warga Dusun Kangkungan mendirikan pagar dari bambu yang di bubuhi spanduk penutupan jalan. "Kami sudah capek dengan janji-janji belaka dari pihak manajemen pabrik. Sekitar sudah 5 kali mediasi dengan Pemdes Lengkong, dan perwakilan perusahaan, namun hingga saat ini mediasi tersebut masih dead lock," kata Didik, warga setempat. Menurut warga yang lain, Agustina (54) sepanjang perus...