Langsung ke konten utama

Banyu Biru Memposting Pamer Surat Pengangkatan Menjadi BIN


Radar Publik, 31 Jan 2016
Jakarta - Banyu Biru Djarot, selebritas yang juga pengusaha muda Tanah Air tengah jadi sorotan. Gara-garanya, anak Sutradara kondang Eros Djarot itu pamer surat pengangkatan dirinya menjadi anggota Badan Intelijen Negara (BIN).

Secara sadar Banyu Biru memposting surat pengangkatan menjadi intel itu di akun media sosial Path sekitar 4 hari lalu. Di postingan tersebut Banyu menulis kalimat: Alhamdulillah. Beberapa temannya juga terlihat memberikan emoji bergambar hati.

Entah bagaimana postingannya di media sosial tertutup itu akhirnya menyebar ke dunia maya. Sontak para netizen memberikan komentar yang beragam.

Komentar-komentar yang muncul, seperti dilansir liputan6.com dari Twitter antara lain: `Jadi Intel kok ngaku, pakai posting pula`, `Nge-share SK di medsos nggak sekalian di laminating`, 'Pamer SK jadi anggota BIN, duhh Mas Banyu'.

Kebanyakan netizen yang berkomentar mempertanyakan bagaimana bisa seorang intel mengaku di media sosial.

Pengangkatan Banyu Biru yang pernah menjadi kekasih artis Pevita Pearce itu diketahui tertanggal 31 Desember 2015. Banyu disebutkan menjadi anggota Bidang Politik.

Surat pengangkatannya langsung oleh Kepala BIN Sutiyoso dan ditandatangani Kepala Biro Kepegawaian BIN Suharyanto S.Sos,MM. Dicantumkan pula masa berlaku Banyu Biru menjadi intel selama 12 bulan penuh mulai dari 1 Januari 2016 hingga 31 Desember 2016.

Banyu Biru belum memberikan tanggapan atas beredarnya surat pengangkatan dirinya menjadi intel BIN.

Surat Pengangkatan Banyu Biru Jadi Intel

Berikut keterangan lengkap surat pengangkatan Banyu Biru menjadi Intel:

Petikan
Keputusan Badan Intelijen Negara
Nomor KEP-311/XII/2015
Tentang
Pengangkatan Dewan Informasi Strategis dan Kebijakan
Badan Intelijen Negara
Kepala Badan Intelijen Negara


Menimbang: -dst-
Mengingat: -dst-
Memperhatikan: -dst.


Memutuskan
Menetapkan:


Kesatu: Kepada yang namanya tersebut dalam lajur 2 lampiran keputusan ini diangkat sebagai dewan Informasi dan strategis Kebijakan Badan Intelijen Negara terhitung mulai tanggal sebagaimana tersebut dalam lajur 3 dengan jabatan sebagaimana tersebut dalam lajur 4.


Kedua: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam Keputusan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.


Ketiga: Petikan Keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk diketahui dan dipergunakan sebagaimana mestinya.


Ditetapkan di Jakarta
Pada tanggal 31 Desember 2015
Kepala Badan Intelijen Negara
ttd
Sutiyoso

Lampiran
Keputusan Kepala Badan Intelijen Negara
Nomor: KEP-311/XII/2015
Tanggal: 31 Desember 2015
No. 18
Nama: Banyu Biru, B.Sc
TMT Pengangkatan: 01-01-2016 s.d 31-12-2016
Jabatan: Anggota Bidang Politik
Kepala Badan Intelijen Negara
ttd
Sutiyoso

Untuk Petikan yang Sah
Badan Intelijen Negara
Kepala Biro Kepegawaian
Suharyanto S.Sos,MM. (Nyoto/red)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Suasana Malam Di Tangkis Porong Indah (TPI)

Radar Publik Minggu (3/11/2013) WARGA Porong dan sekitarnya punya istilah khas, TPI. Bukan Televisi Pendidikan Indonesia, melainkan TANGKIS PORONG INDAH. Ini tempat mangkal ratusan lonte di tangkis (tanggul) Kali Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. ‘Keindahan’ tangkis itu bisa disaksikan setiap malam. Tangkis yang siangnya panas terik dan sepi, malam hari sangat meriah. Di sini tak ada rumah bordil yang khusus menyediakan kamar berikut lontenya. Di sini semua serba darurat. Usai matahari terbenam para ‘pengusaha’ bikin kamar-kamar begituan. Sedikitnya ada 60 kamar. “Ada semacam panitia atau pemilik. Rangkanya sudah ada, sehingga malam tinggal pasang. Bikinnya gampang sekali, dan ini sudah berlangsung bertahun-tahun,” ujar Eko, warga Porong. Pengelola kompleks TPI menyiapkan dua tiga wadah berisi air bersih di depan kamar 2 x 1 meter itu. Tujuannya, apalagi kalau bukan untuk membersihkan organ intim si lonte dan tamunya usai berhubungan badan. Fasilitas ini, rata-rata sudah...

Belum Jelas Perizinannya Pembangunan Pabrik Paku di Kangkungan Mojokerto di Protes Warga

Radar Publik Jatim - Selasa, 16/7/2024 MOJOKERTO, Warga Dusun Kangkungan Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, memprotes pembangunan pabrik paku yang ada di daerahnya, alasannya, mereka khawatir terdampak sisa hasil produksi dari produsen paku itu kelak kalau sudah beroperasi, di antaranya debu dan sumber air yang terkontaminasi dengan limbah besi.  Selain itu, warga juga menuntut kompensasi kepada pemilik pabrik akibat debu yang ditimbulkan oleh dum truk yang berlalu lalang, pada masa proyek pembangunan. Tidak hanya debu dan suara bising, mereka juga mempertanyakan ijin penggunaan akses yang di lalui dum truk untuk menguruk pabrik. Warga setempat, Alfatah (42)  mengatakan " kami hanya menanyakan kedepan dampak yang di timbulkan oleh pabrik, dan kami juga menanyakan penggunaan akses yang di lalui kendaraan proyek" . " Warga Kangkungan kepingin tahu, ijinnya sama siapa ? kaitan dengan penggunaan jalan yang di lalui kend...

Buntut Protes Warga, Kompensasi Tidak Cair Dari Pabrik Warga Tutup Akses Menuju Proyek

Radar Publik .com Mojokerto 21/7/2024 MOJOKERTO : Bentuk kekesalan warga Dusun Kangkungan, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto, Jatim, akibat dampak yang ditimbulkan oleh kendaraan proyek dan penggunaan jalan yang tidak ijin ke warga. Pada Minggu siang (21/7/2024) warga Kangkungan tutup jalan menuju proyek pembangunan pabrik. Puluhan warga setempat, memblokade jalan setapak menuju proyek. Sebab, sejak dimulainya proyek pembangunan pabrik, warga sudah berkali-kali mengajukan kompensasi ke pihak pengembang, namun, hingga saat ini kompensasi tak kunjung terealisasi. Dengan kompak, warga Dusun Kangkungan mendirikan pagar dari bambu yang di bubuhi spanduk penutupan jalan. "Kami sudah capek dengan janji-janji belaka dari pihak manajemen pabrik. Sekitar sudah 5 kali mediasi dengan Pemdes Lengkong, dan perwakilan perusahaan, namun hingga saat ini mediasi tersebut masih dead lock," kata Didik, warga setempat. Menurut warga yang lain, Agustina (54) sepanjang perus...