Langsung ke konten utama

BAGI WARGA YANG TIDAK MENDAPAT BANTUAN DAPAT MENYAMPAIKAN LEWAT APLIKASI PIKOBAR (PUSAT INFORMASI DAN KOKRDINASI COVID-19 JAWA BARAT

Radar Publik
JABAR

Warga Jawa Barat yang membutuhkan bantuan tapi terlewatkan karena tidak terdata bisa mengadu lewat aplikasi PIKOBAR (Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jawa Barat).

Hal itu disampaikan Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat pada jumpa pers via video conference di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (16/4/2020). Kabar ini juga sempat diunggah Emil di setiap platform media sosial resmi Ridwan Kamil.

“Semua informasi terkait Covid-19 di Jawa Barat dilakukan satu pintu lewat Pusat Kordinasi dan Informasi Covid-19 Jawa Barat atau disebut juga PIKOBAR, termasuk pengaduan jika ada warga yang terlewatkan tidak didata untuk menerima bantuan,” kata Emil.

Disediakannya fitur aduan dalam aplikasi PIKOBAR, menurut Emil, agar bantuan bisa tepat sasaran dan tidak ada yang terlewatkan.


“Kita sudah instruksikan RT/RW agar mendata warga yang termasuk kelompok miskin baru yakni yang terdampak secara sosial maupun ekonomi karena pandemi Covid-19 ini,” katanya.

Sebelumnya, Pemprov Jabar sudah menyiapkan jaring pengaman sosial bagi warga terdampak wabah Covid-19. Saat ini, bantuan tersebut diutamakan untuk warga di wilayah yang sudah memberlakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).


Meskipun begitu, Pemprov Jabar juga sudah bersiap dengan bantuan Rp 500 ribu per kk untuk warga yang termasuk kategori miskin baru. Bukan hanya untuk daerah yang tengah memberlakukan PSBB.

Baca Juga: Warga Miskin Terdampak Corona di Jabar Bakal Dibantu Rp 500 Ribu Per Bulan

Bantuan Bukan Untuk Penerima PKH atau BPNT
Bantuan tersebut untuk menyasar warga yang memang belum menerima bantuan apapun sebelumnya. Artinya bagi warga Jabar yang sudah mendapat bantuan PKH ataupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), maka tidak akan lagi menerima bantuan Rp 500 ribu per kk dari Pemprov.


Pemprov Jabar juga telah merinci kategori warga mikin baru yang bisa mendapatkan bantuan RP 500 ribu per kk.

Emil juga pernah meminta pendataan dilakukan denegan pengawasan yang ketat sehingga bantuan bisa diterima oleh warga yang benar-benar membutuhkan.

“Jangan sampai ada orang mampu yang malah mengambil jatah orang tidak mampu, atau mendapatkan kriteria miskin baru karena Covid-19, padahal mampu. Sehingga harus benar-benar diverifikasi dengan baik dalam proses pendataan bantuan ini,” tandasnya.
 Lipsus ag
(Abdul)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Suasana Malam Di Tangkis Porong Indah (TPI)

Radar Publik Minggu (3/11/2013) WARGA Porong dan sekitarnya punya istilah khas, TPI. Bukan Televisi Pendidikan Indonesia, melainkan TANGKIS PORONG INDAH. Ini tempat mangkal ratusan lonte di tangkis (tanggul) Kali Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. ‘Keindahan’ tangkis itu bisa disaksikan setiap malam. Tangkis yang siangnya panas terik dan sepi, malam hari sangat meriah. Di sini tak ada rumah bordil yang khusus menyediakan kamar berikut lontenya. Di sini semua serba darurat. Usai matahari terbenam para ‘pengusaha’ bikin kamar-kamar begituan. Sedikitnya ada 60 kamar. “Ada semacam panitia atau pemilik. Rangkanya sudah ada, sehingga malam tinggal pasang. Bikinnya gampang sekali, dan ini sudah berlangsung bertahun-tahun,” ujar Eko, warga Porong. Pengelola kompleks TPI menyiapkan dua tiga wadah berisi air bersih di depan kamar 2 x 1 meter itu. Tujuannya, apalagi kalau bukan untuk membersihkan organ intim si lonte dan tamunya usai berhubungan badan. Fasilitas ini, rata-rata sudah...

Belum Jelas Perizinannya Pembangunan Pabrik Paku di Kangkungan Mojokerto di Protes Warga

Radar Publik Jatim - Selasa, 16/7/2024 MOJOKERTO, Warga Dusun Kangkungan Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, memprotes pembangunan pabrik paku yang ada di daerahnya, alasannya, mereka khawatir terdampak sisa hasil produksi dari produsen paku itu kelak kalau sudah beroperasi, di antaranya debu dan sumber air yang terkontaminasi dengan limbah besi.  Selain itu, warga juga menuntut kompensasi kepada pemilik pabrik akibat debu yang ditimbulkan oleh dum truk yang berlalu lalang, pada masa proyek pembangunan. Tidak hanya debu dan suara bising, mereka juga mempertanyakan ijin penggunaan akses yang di lalui dum truk untuk menguruk pabrik. Warga setempat, Alfatah (42)  mengatakan " kami hanya menanyakan kedepan dampak yang di timbulkan oleh pabrik, dan kami juga menanyakan penggunaan akses yang di lalui kendaraan proyek" . " Warga Kangkungan kepingin tahu, ijinnya sama siapa ? kaitan dengan penggunaan jalan yang di lalui kend...

Buntut Protes Warga, Kompensasi Tidak Cair Dari Pabrik Warga Tutup Akses Menuju Proyek

Radar Publik .com Mojokerto 21/7/2024 MOJOKERTO : Bentuk kekesalan warga Dusun Kangkungan, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto, Jatim, akibat dampak yang ditimbulkan oleh kendaraan proyek dan penggunaan jalan yang tidak ijin ke warga. Pada Minggu siang (21/7/2024) warga Kangkungan tutup jalan menuju proyek pembangunan pabrik. Puluhan warga setempat, memblokade jalan setapak menuju proyek. Sebab, sejak dimulainya proyek pembangunan pabrik, warga sudah berkali-kali mengajukan kompensasi ke pihak pengembang, namun, hingga saat ini kompensasi tak kunjung terealisasi. Dengan kompak, warga Dusun Kangkungan mendirikan pagar dari bambu yang di bubuhi spanduk penutupan jalan. "Kami sudah capek dengan janji-janji belaka dari pihak manajemen pabrik. Sekitar sudah 5 kali mediasi dengan Pemdes Lengkong, dan perwakilan perusahaan, namun hingga saat ini mediasi tersebut masih dead lock," kata Didik, warga setempat. Menurut warga yang lain, Agustina (54) sepanjang perus...