Radar Publik Jakarta - Hari ini Wilfrida Soik, TKI asal Belu, NTT yang terancam hukuman mati akan menjalani sidang putusan sela di Mahkamah Kota Bharu Malaysia. Anggota Komisi IX DPR RI Rieke Diah Pitaloka bersama keluarga Wilfrida akan menyaksikan jalannya persidangan di Malaysia. "Besok, kami beserta keluarga Wilfrida, rombongan dari Belu dan pengacara Wilfrida yg telah dampingi kasus ini dari awal akan berangkat bersama ke persidangan Wilfrida di Mahkamah Kota Bharu. Kami akan berkumpul di Habib Hotel pukul 07.00 waktu Malaysia yang berada tepat di seberang Mahkamah," ujar Rieke dalam siaran pers yang diterima Radar Publik, Senin (30/9/2013). Rieke meminta dukungan masyarakat Indonesia agar Wilfrida bisa terbebas dari ancaman hukuman mati yang dihadapinya. Terlebih Wilfrida masih di bawah umur dan berasal dari keluarga miskin. "Mohon dukungan dan doa dari seluruh rakyat di Tanah Air. Sekali lagi, ini bukan sekedar selamatkan nyawa seorang gadis miskin. Ini soal...
MENKUMHAM NOMOR AHU-0007917.AH.01.01.TAHUN 2016 Kantor Redaksi. Jl. Universitas Ubaya, Jawa Timur, Duyung Trawas Mojokerto Hotline. 082245696868