Minggu, 29 September 2013

Rieke Hadiri Putusan Sela Wilfrida di Malaysia Hari ini

Radar Publik
Jakarta - Hari ini Wilfrida Soik, TKI asal Belu, NTT yang terancam hukuman mati akan menjalani sidang putusan sela di Mahkamah Kota Bharu Malaysia. Anggota Komisi IX DPR RI Rieke Diah Pitaloka bersama keluarga Wilfrida akan menyaksikan jalannya persidangan di Malaysia.

"Besok, kami beserta keluarga Wilfrida, rombongan dari Belu dan pengacara Wilfrida yg telah dampingi kasus ini dari awal akan berangkat bersama ke persidangan Wilfrida di Mahkamah Kota Bharu. Kami akan berkumpul di Habib Hotel pukul 07.00 waktu Malaysia yang berada tepat di seberang Mahkamah," ujar Rieke dalam siaran pers yang diterima Radar Publik, Senin (30/9/2013).

Rieke meminta dukungan masyarakat Indonesia agar Wilfrida bisa terbebas dari ancaman hukuman mati yang dihadapinya. Terlebih Wilfrida masih di bawah umur dan berasal dari keluarga miskin.

"Mohon dukungan dan doa dari seluruh rakyat di Tanah Air. Sekali lagi, ini bukan sekedar selamatkan nyawa seorang gadis miskin. Ini soal keadilan, soal kemanusiaan. Ini juga soal harga diri bangsa. Ini soal Indonesia, segala upaya harus diupayakan untuk selamatkan nyawa rakyat," jelas kader PDIP ini.

Rieke menjelaskan, apabila hakim menolak tuntutan Jaksa, maka artinya Wilfrida tidak terbukti melakukan pembunuhan berencana. "Di sistem hukum Malaysia, artinya Kita bisa perjuangkan Wilfrida minimal hanya terkena Penal Code, pasal 304, pembunuhan tak berencana dengan vonis penjara seumur hidup atau tentu harapan kita Wilfrida dibebaskan karena sebenarnya terbukti usianya di bawah umur," katanya.

Wilfrida diancam pidana mati karena diduga membunuh majikannya pada 7 Desember 2010. Dia diduga membunuh karena disiksa majikannya selama dua bulan sejak awal kerja pada 23 Oktober 2010. Persidangan dengan agenda putusan sela akan digelar di Kelantan Senin (30/9) pukul 09.00 waktu setempat.

Wilfrida juga menjadi korban human trafficking, karena saat dikirim oleh agen tenaga kerja, gadis asal Belu, NTT, itu masih di bawah umur. Dalam paspor, usia Wilfrida di-mark up untuk memenuhi persyaratan usia kerja.

Selain Rieke, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto juga memberikan perhatian khsusu dalam kasus ini. Prabowo terbang langsung ke Malaysia untuk menyaksikan persidangan sekalligus memberikan dukungan kepada Wilfrdia.

Pada Jumat (13/9) pekan lalu, Prabowo telah menemui Wilfrida di penjara Kota Bharu, Kelantan. Dalam pertemuan itu, Wilfrida meminta bantuan kepada Prabowo. (Damar)

Tidak ada komentar:

BERITA RADAR PUBLIK

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...