Langsung ke konten utama

50 Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Terpilih Resmi Dilantik, PKB Kembali Peroleh Kursi Terbanyak

 

Pasuruan, Radar Publik – Anggota legislatif terpilih dalam Pemilu 2024 untuk periode 2024-2029 sebanyak 50 orang resmi dilantik dengan mengucap sumpah janji menjadi anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, yang dilaksanakan di ruang sidang Gedung DPRD.


Sebelum dilantik para anggota DPRD terpilih mendengarkan SK dari Pj Gubernur Jawa Timur yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Moh. Ridwan dihadapan tamu undangan, dan dilanjutkan pembacaan Sumpah Janji oleh Ketua Pengadilan Negeri Bangil yang disaksikan oleh keluarga dan tamu undangan.


Sesuai SK Gubernur tertanggal 16 Agustus 2024 tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Pasuruan periode 2019 – 2024 dan SK tertanggal 16 Agustus 2024 tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan periode 2024 – 2029.


Dalam rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sudiono Fauzan didampingi Wakil Ketua DPRD Andri Wahyudi, Rusdi Sutejo dan Rias Yudikari, dengan mengucapkan selamat datang kepada calon anggota DPRD yang baru, dan mengucapkan terimakasih atas pengabdian kepada pemerintah dan masyarakat Kabupaten Pasuruan untuk anggota DPRD yang telah selesai masa jabatannya


“Terimakasih telah mengabaikan diri sebagai wakil rakyat dan bekerjasama sama dengan Pemerintah Daerah dalam segala hal untuk kemajuan,” kata Sudiono, Rabu (21/8).


Pj Bupati Andriyanto mengucapkan selamat kepada 50 Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan yang saat ini dilantik, dan menjadi panjang tangan rakyat Kabupaten Pasuruan dalam mengawal Pemerintahan.


“Selamat kepada anggota DPRD yang dilantik, dan menjadi kontrol Pemerintah dari rakyat, serta mempublikasikan kedudukannya yang sama dengan Bupati,” ucapnya.


Sementara dari 50 anggota DPRD Kabupaten Pasuruan 13 diantaranya adalah anggota baru dan 37 merupakan anggota periode sebelumnya. Sementara untuk perolehan dalam pemilihan anggota legislatif PKB masih menjadi partai pemenang dengan 14 kursi, disusul dengan Gerindra 12 kursi, PDI-P 8 Kursi, Golkar 6 kursi, PKS 4 kursi, Nasdem 2 kursi, Demokrat 2,PPP 1 Kursi, Geloro 1 kursi.

Rep. Afandi

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Suasana Malam Di Tangkis Porong Indah (TPI)

Radar Publik Minggu (3/11/2013) WARGA Porong dan sekitarnya punya istilah khas, TPI. Bukan Televisi Pendidikan Indonesia, melainkan TANGKIS PORONG INDAH. Ini tempat mangkal ratusan lonte di tangkis (tanggul) Kali Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. ‘Keindahan’ tangkis itu bisa disaksikan setiap malam. Tangkis yang siangnya panas terik dan sepi, malam hari sangat meriah. Di sini tak ada rumah bordil yang khusus menyediakan kamar berikut lontenya. Di sini semua serba darurat. Usai matahari terbenam para ‘pengusaha’ bikin kamar-kamar begituan. Sedikitnya ada 60 kamar. “Ada semacam panitia atau pemilik. Rangkanya sudah ada, sehingga malam tinggal pasang. Bikinnya gampang sekali, dan ini sudah berlangsung bertahun-tahun,” ujar Eko, warga Porong. Pengelola kompleks TPI menyiapkan dua tiga wadah berisi air bersih di depan kamar 2 x 1 meter itu. Tujuannya, apalagi kalau bukan untuk membersihkan organ intim si lonte dan tamunya usai berhubungan badan. Fasilitas ini, rata-rata sudah

Belum Jelas Perizinannya Pembangunan Pabrik Paku di Kangkungan Mojokerto di Protes Warga

Radar Publik Jatim - Selasa, 16/7/2024 MOJOKERTO, Warga Dusun Kangkungan Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, memprotes pembangunan pabrik paku yang ada di daerahnya, alasannya, mereka khawatir terdampak sisa hasil produksi dari produsen paku itu kelak kalau sudah beroperasi, di antaranya debu dan sumber air yang terkontaminasi dengan limbah besi.  Selain itu, warga juga menuntut kompensasi kepada pemilik pabrik akibat debu yang ditimbulkan oleh dum truk yang berlalu lalang, pada masa proyek pembangunan. Tidak hanya debu dan suara bising, mereka juga mempertanyakan ijin penggunaan akses yang di lalui dum truk untuk menguruk pabrik. Warga setempat, Alfatah (42)  mengatakan " kami hanya menanyakan kedepan dampak yang di timbulkan oleh pabrik, dan kami juga menanyakan penggunaan akses yang di lalui kendaraan proyek" . " Warga Kangkungan kepingin tahu, ijinnya sama siapa ? kaitan dengan penggunaan jalan yang di lalui kend

Buntut Protes Warga, Kompensasi Tidak Cair Dari Pabrik Warga Tutup Akses Menuju Proyek

Radar Publik .com Mojokerto 21/7/2024 MOJOKERTO : Bentuk kekesalan warga Dusun Kangkungan, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto, Jatim, akibat dampak yang ditimbulkan oleh kendaraan proyek dan penggunaan jalan yang tidak ijin ke warga. Pada Minggu siang (21/7/2024) warga Kangkungan tutup jalan menuju proyek pembangunan pabrik. Puluhan warga setempat, memblokade jalan setapak menuju proyek. Sebab, sejak dimulainya proyek pembangunan pabrik, warga sudah berkali-kali mengajukan kompensasi ke pihak pengembang, namun, hingga saat ini kompensasi tak kunjung terealisasi. Dengan kompak, warga Dusun Kangkungan mendirikan pagar dari bambu yang di bubuhi spanduk penutupan jalan. "Kami sudah capek dengan janji-janji belaka dari pihak manajemen pabrik. Sekitar sudah 5 kali mediasi dengan Pemdes Lengkong, dan perwakilan perusahaan, namun hingga saat ini mediasi tersebut masih dead lock," kata Didik, warga setempat. Menurut warga yang lain, Agustina (54) sepanjang perus