Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus 23, 2024

KPK Dampingi Pemkab Merauke Permudah Perizinan

Radar Publik 23 Agustus 2024 Sebagai upaya pencegahan korupsi pada penyelenggaraan pemerintah daerah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V melakukan upaya identifikasi dan mitigasi risiko korupsi terintegrasi. Salah satunya melalui upaya pendampingan pencegahan korupsi pada sektor perizinan daerah di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Kasatgas Korsup) Wilayah V.3 KPK, Abdul Haris dalam agenda rapat koordinasi pendalaman sektor perizinan daerah dan pelaku usaha pada Pemerintah Kabupaten Merauke, yang terselenggara di Ballroom Hotel Swiss-Belhotel Merauke, Papua Selatan, pada Kamis (22/8). Haris pun menjelaskan bahwa proses perizinan di daerah menjadi langkah awal dari kegiatan penanaman modal dan investasi pada setiap daerah di Indonesia. Terlebih untuk daerah otonom baru, pemerintah telah melepas ketergantungan agar pemerintah daerah dapat lebih ma