Langsung ke konten utama

Terkait penanganan kasus korupsi KPK dan Kejagung latih penegak hukum


Selasa, 15 Oktober 2019
Dari (Antara )Suasana kegiatan pelatihan tindak pidana korupsi oleh Agency for International

Radar Publik
Jakarta  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Badan Diklat Kejaksaan Agung RI dan United States Agency for International Development (USAID) CEGAH menyelenggarakan kegiatan pelatihan tindak pidana korupsi oleh International Centre for Asset Recovery (ICAR), Basel Institute on Governance.

"Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kerja sama antara KPK dan Kejaksaan Agung untuk meningkatkan kualitas aparat penegak hukum, khususnya dalam penanganan tindak pidana korupsi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa.

Pelatihan itu berlangsung mulai Senin (14/10) sampai Jumat (18/10) bertempat di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta.

Pelatihan diikuti oleh 25 peserta dari beberapa mitra pemerintah USAID CEGAH, yaitu penyidik dan penuntut umum dari kejaksaan negeri, kejaksaan tinggi, dan Kejaksaan Agung RI.

Selanjutnya, penyidik dan penuntut umum dari KPK, hakim dari pengadilan negeri/pengadilan tipikor, pengadilan tinggi, dan Mahkamah Agung RI serta para pejabat terkait dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Peserta pada pelatihan kali ini juga merupakan peserta tingkat lanjutan, yaitu mereka yang telah mengikuti pelatihan sebelumnya yang telah dilaksanakan pada nulan Juni hingga Agustus 2019," kata Febri.

Ia berharap pelatihan gabungan antara para penegak hukum itu dapat meningkatkan koordinasi di antara penegak hukum dalam memberantas tindak pidana korupsi.

Tujuan lainnya adalah untuk mengoptimalkan kemampuan dan kapasitas aparat penegak hukum dalam menangani perkara tindak pidana korupsi yang kompleks sifatnya. Pelatihan itu juga dimaksudkan untuk memberikan pengetahuan dasar tentang penyelidikan perkara korupsi.

"Metode pelatihan dilakukan, antara lain, dengan mengulas topik-topik khusus yang dilengkapi dengan simulasi kasus yang menggambarkan isu aktual dan terkini dari kasus korupsi yang terjadi di Indonesia," ungkap Febri.

Ia menjelaskan bahwa program pelatihan meliputi tiga topik yang diberikan oleh Basel Institute.

Pertama, investigasi keuangan dan pemulihan aset (FI/AR), yaitu intisari dari program pelatihan pendahuluan ICAR berupa latihan praktis yang ekstensif dan hands-on, peserta menjalankan simulasi investigasi khusus untuk negaranya.

Kedua, korupsi pada proyek dan pengadaan infrastruktur. Program pelatihan ICAR yang berfokus pada berbagai skema korupsi dan penipuan yang sering terjadi dalam pekerjaan kontrak dan pengadaan barang dan jasa.

"Skema korupsi mencakup, antara lain, penyuapan, kolusi, persekongkolan tender, suap berupa komisi (kickback), dan kepentingan keuangan yang tidak terungkap dalam pemberian kontrak," tuturnya.

Ketiga, struktur luar negeri dan bantuan timbal balik, yaitu program pelatihan ICAR yang berfokus pada berbagai topik yang berhubungan dengan cara yang digunakan oleh pelaku pidana untuk berupaya menyembunyikan hasil ilegal.

Sebelumnya, kata dia, pelatihan serupa yang merupakan pelatihan tingat dasar telah dilaksanakan sebanyak empat angkatan pada tahun ini, yaitu pada tanggal 24—28 Juni, 1—5 Juli, 5—9 Agustus, dan 12—16 Agustus. Pelatihan berikutnya akan dilaksanakan pada tanggal 21—25 Oktober 2019.

Menurut dia, makin canggih modus tindak pidana korupsi dan meluasnya ruang lingkup kejahatan hingga melampaui yurisdiksi sebuah negara, membutuhkan penegak hukum yang andal dan sinergi yang erat di antara lembaga penegak hukum.

ICAR, Basel Institute on Governance adalah pusat pelatihan internasional di bidang investigasi keuangan yang telah melatih aparat penegak hukum. (Gus Nyoto)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Suasana Malam Di Tangkis Porong Indah (TPI)

Radar Publik Minggu (3/11/2013) WARGA Porong dan sekitarnya punya istilah khas, TPI. Bukan Televisi Pendidikan Indonesia, melainkan TANGKIS PORONG INDAH. Ini tempat mangkal ratusan lonte di tangkis (tanggul) Kali Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. ‘Keindahan’ tangkis itu bisa disaksikan setiap malam. Tangkis yang siangnya panas terik dan sepi, malam hari sangat meriah. Di sini tak ada rumah bordil yang khusus menyediakan kamar berikut lontenya. Di sini semua serba darurat. Usai matahari terbenam para ‘pengusaha’ bikin kamar-kamar begituan. Sedikitnya ada 60 kamar. “Ada semacam panitia atau pemilik. Rangkanya sudah ada, sehingga malam tinggal pasang. Bikinnya gampang sekali, dan ini sudah berlangsung bertahun-tahun,” ujar Eko, warga Porong. Pengelola kompleks TPI menyiapkan dua tiga wadah berisi air bersih di depan kamar 2 x 1 meter itu. Tujuannya, apalagi kalau bukan untuk membersihkan organ intim si lonte dan tamunya usai berhubungan badan. Fasilitas ini, rata-rata sudah...

Belum Jelas Perizinannya Pembangunan Pabrik Paku di Kangkungan Mojokerto di Protes Warga

Radar Publik Jatim - Selasa, 16/7/2024 MOJOKERTO, Warga Dusun Kangkungan Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, memprotes pembangunan pabrik paku yang ada di daerahnya, alasannya, mereka khawatir terdampak sisa hasil produksi dari produsen paku itu kelak kalau sudah beroperasi, di antaranya debu dan sumber air yang terkontaminasi dengan limbah besi.  Selain itu, warga juga menuntut kompensasi kepada pemilik pabrik akibat debu yang ditimbulkan oleh dum truk yang berlalu lalang, pada masa proyek pembangunan. Tidak hanya debu dan suara bising, mereka juga mempertanyakan ijin penggunaan akses yang di lalui dum truk untuk menguruk pabrik. Warga setempat, Alfatah (42)  mengatakan " kami hanya menanyakan kedepan dampak yang di timbulkan oleh pabrik, dan kami juga menanyakan penggunaan akses yang di lalui kendaraan proyek" . " Warga Kangkungan kepingin tahu, ijinnya sama siapa ? kaitan dengan penggunaan jalan yang di lalui kend...

Buntut Protes Warga, Kompensasi Tidak Cair Dari Pabrik Warga Tutup Akses Menuju Proyek

Radar Publik .com Mojokerto 21/7/2024 MOJOKERTO : Bentuk kekesalan warga Dusun Kangkungan, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto, Jatim, akibat dampak yang ditimbulkan oleh kendaraan proyek dan penggunaan jalan yang tidak ijin ke warga. Pada Minggu siang (21/7/2024) warga Kangkungan tutup jalan menuju proyek pembangunan pabrik. Puluhan warga setempat, memblokade jalan setapak menuju proyek. Sebab, sejak dimulainya proyek pembangunan pabrik, warga sudah berkali-kali mengajukan kompensasi ke pihak pengembang, namun, hingga saat ini kompensasi tak kunjung terealisasi. Dengan kompak, warga Dusun Kangkungan mendirikan pagar dari bambu yang di bubuhi spanduk penutupan jalan. "Kami sudah capek dengan janji-janji belaka dari pihak manajemen pabrik. Sekitar sudah 5 kali mediasi dengan Pemdes Lengkong, dan perwakilan perusahaan, namun hingga saat ini mediasi tersebut masih dead lock," kata Didik, warga setempat. Menurut warga yang lain, Agustina (54) sepanjang perus...