Langsung ke konten utama

Pengambilan Sumpah Anggota BPD Desa Balung Tani Kecamatan Jabon.

Radar Publik
Sidoarjo.

Pada hari Kamis 17 Oktober 2019 pukul 13.30 WIB, di Balai Desa Balung Tani  Kecamatan Jabon Kabupaten Sidoarjo telah diadakan acara kegiatan pelantikan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Balung Tani periode tahun 2019-2025 yang di hadiri oleh Forkopimka Jabon Danramil 0816/08 Jabon Kapten INF l Made Sudiadnyana dan babinsanya Sertu Aviv Ashab dan Kapolsek AKP Sumono serta serta bhabinkamtibmas dan Camat M Aziz Muslim,S ,Sos, serta Satpol PP serta para Staf dari Camat jabon Dan Kades Balung Tani  serta Perangkat,Staf Kecamatan Jabon dan Kepala Urusan Agama sebagai rohaniawan ,Toga,Thomas serta ibu PKK dan lainya.

Acara pelantikan BPD dipimpin langsung oleh Camat Jabon. Dalam sambutanya Camat Jabon M Aziz Muslim menyampaikan ucapan selamat kepada panitia penyelenggara karena proses pemilihan dan pelantikan BPD Desa Balung Tani berjalan lancar, sukses dan sesuai prosedur yang berlaku.

"BPD merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Oleh karenanya anggota BPD diisi berdasarkan keterwakilan wilayah/dusun dan unsur persempuan yang ada di desa tersebut. Anggota BPD Balung Tani terpilih berjumlah 5 orang, itu artinya jumlah penduduk Desa Balung Tani lebih dari 4000 jiwa. ,"ujar nya dilanjutkan memang "Badan Permusyaratan Desa (BPD) mempunyai 3 (tiga) kewenangan pokok yaitu : pertama, menyusun dan menetapkan rancangan peraturan desa bersama kepala desa, kedua melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan desa dan peraturan kepala desa, ketiga menjaring aspirasi masyarakat kedusunan masing-masing" ujarnya.

Dan dilanjutkan  juga M Aziz Muslim mengingatkan bahwa tahap pertama yang mesti dilakukan BPD setelah pelantikan adalah membentuk kepengurusan BPD melalui surat keputusan ketua BPD dan disahkan oleh camat. Kepengurusan dimaksud terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Bidang-bidang dan anggota. Selanjutnya setelah kepengurusan terbentuk BPD tidak serta merta langsung bekerja, akan tetapi harus membuat tata tertib BPD sebagai dasar pedoman pelaksanaan tugas-tugas BPD,"Ucap Camat Jabon.

Kepala Desa Balung Tani H Abdul Muntholib menyampaikan, bahwa tugas berat yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat oleh BPD adalah pemilihan kepala desa serentak bulan 19 April  2020 Tentu ini menjadi tugas berat karena sementara  sebelum masa jabatan kepala desa berakhir, BPD harus memberitahukan mengenai akhir masa jabatan kepala desa, kemudian BPD harus membentuk panitia pemilihan kepala desa 10 hari setelah pemberitahuan akhir masa jabatan ,"Ucap kades H Abdul Muntholib.(Zeey)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Suasana Malam Di Tangkis Porong Indah (TPI)

Radar Publik Minggu (3/11/2013) WARGA Porong dan sekitarnya punya istilah khas, TPI. Bukan Televisi Pendidikan Indonesia, melainkan TANGKIS PORONG INDAH. Ini tempat mangkal ratusan lonte di tangkis (tanggul) Kali Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. ‘Keindahan’ tangkis itu bisa disaksikan setiap malam. Tangkis yang siangnya panas terik dan sepi, malam hari sangat meriah. Di sini tak ada rumah bordil yang khusus menyediakan kamar berikut lontenya. Di sini semua serba darurat. Usai matahari terbenam para ‘pengusaha’ bikin kamar-kamar begituan. Sedikitnya ada 60 kamar. “Ada semacam panitia atau pemilik. Rangkanya sudah ada, sehingga malam tinggal pasang. Bikinnya gampang sekali, dan ini sudah berlangsung bertahun-tahun,” ujar Eko, warga Porong. Pengelola kompleks TPI menyiapkan dua tiga wadah berisi air bersih di depan kamar 2 x 1 meter itu. Tujuannya, apalagi kalau bukan untuk membersihkan organ intim si lonte dan tamunya usai berhubungan badan. Fasilitas ini, rata-rata sudah...

Belum Jelas Perizinannya Pembangunan Pabrik Paku di Kangkungan Mojokerto di Protes Warga

Radar Publik Jatim - Selasa, 16/7/2024 MOJOKERTO, Warga Dusun Kangkungan Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, memprotes pembangunan pabrik paku yang ada di daerahnya, alasannya, mereka khawatir terdampak sisa hasil produksi dari produsen paku itu kelak kalau sudah beroperasi, di antaranya debu dan sumber air yang terkontaminasi dengan limbah besi.  Selain itu, warga juga menuntut kompensasi kepada pemilik pabrik akibat debu yang ditimbulkan oleh dum truk yang berlalu lalang, pada masa proyek pembangunan. Tidak hanya debu dan suara bising, mereka juga mempertanyakan ijin penggunaan akses yang di lalui dum truk untuk menguruk pabrik. Warga setempat, Alfatah (42)  mengatakan " kami hanya menanyakan kedepan dampak yang di timbulkan oleh pabrik, dan kami juga menanyakan penggunaan akses yang di lalui kendaraan proyek" . " Warga Kangkungan kepingin tahu, ijinnya sama siapa ? kaitan dengan penggunaan jalan yang di lalui kend...

Buntut Protes Warga, Kompensasi Tidak Cair Dari Pabrik Warga Tutup Akses Menuju Proyek

Radar Publik .com Mojokerto 21/7/2024 MOJOKERTO : Bentuk kekesalan warga Dusun Kangkungan, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto, Jatim, akibat dampak yang ditimbulkan oleh kendaraan proyek dan penggunaan jalan yang tidak ijin ke warga. Pada Minggu siang (21/7/2024) warga Kangkungan tutup jalan menuju proyek pembangunan pabrik. Puluhan warga setempat, memblokade jalan setapak menuju proyek. Sebab, sejak dimulainya proyek pembangunan pabrik, warga sudah berkali-kali mengajukan kompensasi ke pihak pengembang, namun, hingga saat ini kompensasi tak kunjung terealisasi. Dengan kompak, warga Dusun Kangkungan mendirikan pagar dari bambu yang di bubuhi spanduk penutupan jalan. "Kami sudah capek dengan janji-janji belaka dari pihak manajemen pabrik. Sekitar sudah 5 kali mediasi dengan Pemdes Lengkong, dan perwakilan perusahaan, namun hingga saat ini mediasi tersebut masih dead lock," kata Didik, warga setempat. Menurut warga yang lain, Agustina (54) sepanjang perus...