Langsung ke konten utama

KPK Lantik 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Radar Publik
Siaran Pers  16 Agustus 2024
Jakarta, 16 Agustus 2024. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan mutasi dan melantik 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (16/8). Pelantikan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) KPK.

Adapun 12 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik yaitu Kepala Biro Keuangan Isnaini; Kepala Biro Umum Tomi Murtomo; Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I Agung Yudha Wibowo; Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II Bahtiar Ujang Purnama; Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Ely Kusumastuti; Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Edi Suryanto; Direktur Monitoring Aida Ratna Zulaiha; Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik Arif Waluyo Widiarto; Direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat Budi Waluya; Direktur Jejaring Pendidikan Dian Novianthi; Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Herda Helmijaya; serta Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi Yonathan Demme Tangdilintin.

Dalam sambutannya, Cahya menyampaikan tugas Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama ialah memimpin dan memotivasi setiap Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada unit kerja masing-masing, sekaligus menjadi penanggung jawab visi. “Tak hanya itu, tugas saudara/saudari juga mengarahkan gerak untuk mencapai target/tujuan organisasi melalui unit kerjanya, serta berkolaborasi dan bersinergi dengan unit-unit atau pihak lain dalam mendukung dan mengawal keberhasilan program kerja KPK,” terang Cahya.

Para pejabat yang dilantik, lanjutnya, diharapkan dapat mencermati secara teliti penjabaran dalam Peta Strategis KPK yang telah ditetapkan, baik itu dalam tataran sasaran strategis maupun indikator kinerja, guna mempermudah pencapaian target, serta memberikan fokus dan melakukan peninjauan khususnya bagi target-target yang belum tercapai untuk segera direalisasikan. “Ingatlah bahwa setiap sikap dan perbuatan kita akan memiliki konsekuensi tersendiri baik bagi diri maupun organisasi, oleh karena itu hindari berbagai bentuk penyimpangan dan jadilah sosok teladan bagi lingkungan kerja dan sekitarnya,” tegas Cahya.

Hal tersebut pun tercermin dalam Core Values ASN yaitu BerAKHLAK, Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif serta nilai-nilai dasar KPK, yaitu Integritas, Sinergi, Keadilan, Profesionalisme, dan Kepemimpinan. Dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi, para pejabat yang dilantik juga diharapkan dapat mengamalkan amanah Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yang menekankan perlunya dibangun Aparatur Sipil Negara yang memiliki integritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Pelaksanaan pelantikan ini merupakan bagian dari pemenuhan amanah peraturan perundang-undangan dan pemenuhan kebutuhan organisasi, dalam rangka memperkuat sumber daya manusia di KPK guna mendukung pelaksanaan tugas-tugas pemberantasan korupsi yang terus mengalami perkembangan. KPK berharap, dengan dilakukannya pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan ini dapat membangun sinergi dan kolaborasi baik di unit kerja maupun antar-unit, sehingga seberat apapun tugas yang dihadapi dapat diselesaikan dengan baik, juga dapat menambah motivasi untuk membangun serta memberikan manfaat dan kontribusi bagi KPK.

Hadir sebagai saksi Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Nurul Ghufron; Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Albertina Ho, Syamsuddin Haris, dan Indriyanto Seno Adji; Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana, Deputi Bidang Informasi dan Data Eko Marjono, Assessor SDM Kepolisian Madya TK II SSDM Polri Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Arif Fajarudin, Kepala Bagian Umum pada Biro Kepegawaian Kejaksaan Eko Riendra Wiranto, serta para pejabat struktural KPK lainnya.

 

Biro Hubungan Masyarakat

Komisi Pemberantasan Korupsi

Jl. Kuningan Persada Kav. 4, Jakarta Selatan

Call Center KPK: 198,

 

Juru Bicara KPK

Tessa Mahardhika - - 0852-1542-1291

Rep. Nyoto

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Suasana Malam Di Tangkis Porong Indah (TPI)

Radar Publik Minggu (3/11/2013) WARGA Porong dan sekitarnya punya istilah khas, TPI. Bukan Televisi Pendidikan Indonesia, melainkan TANGKIS PORONG INDAH. Ini tempat mangkal ratusan lonte di tangkis (tanggul) Kali Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. ‘Keindahan’ tangkis itu bisa disaksikan setiap malam. Tangkis yang siangnya panas terik dan sepi, malam hari sangat meriah. Di sini tak ada rumah bordil yang khusus menyediakan kamar berikut lontenya. Di sini semua serba darurat. Usai matahari terbenam para ‘pengusaha’ bikin kamar-kamar begituan. Sedikitnya ada 60 kamar. “Ada semacam panitia atau pemilik. Rangkanya sudah ada, sehingga malam tinggal pasang. Bikinnya gampang sekali, dan ini sudah berlangsung bertahun-tahun,” ujar Eko, warga Porong. Pengelola kompleks TPI menyiapkan dua tiga wadah berisi air bersih di depan kamar 2 x 1 meter itu. Tujuannya, apalagi kalau bukan untuk membersihkan organ intim si lonte dan tamunya usai berhubungan badan. Fasilitas ini, rata-rata sudah

Belum Jelas Perizinannya Pembangunan Pabrik Paku di Kangkungan Mojokerto di Protes Warga

Radar Publik Jatim - Selasa, 16/7/2024 MOJOKERTO, Warga Dusun Kangkungan Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, memprotes pembangunan pabrik paku yang ada di daerahnya, alasannya, mereka khawatir terdampak sisa hasil produksi dari produsen paku itu kelak kalau sudah beroperasi, di antaranya debu dan sumber air yang terkontaminasi dengan limbah besi.  Selain itu, warga juga menuntut kompensasi kepada pemilik pabrik akibat debu yang ditimbulkan oleh dum truk yang berlalu lalang, pada masa proyek pembangunan. Tidak hanya debu dan suara bising, mereka juga mempertanyakan ijin penggunaan akses yang di lalui dum truk untuk menguruk pabrik. Warga setempat, Alfatah (42)  mengatakan " kami hanya menanyakan kedepan dampak yang di timbulkan oleh pabrik, dan kami juga menanyakan penggunaan akses yang di lalui kendaraan proyek" . " Warga Kangkungan kepingin tahu, ijinnya sama siapa ? kaitan dengan penggunaan jalan yang di lalui kend

Buntut Protes Warga, Kompensasi Tidak Cair Dari Pabrik Warga Tutup Akses Menuju Proyek

Radar Publik .com Mojokerto 21/7/2024 MOJOKERTO : Bentuk kekesalan warga Dusun Kangkungan, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto, Jatim, akibat dampak yang ditimbulkan oleh kendaraan proyek dan penggunaan jalan yang tidak ijin ke warga. Pada Minggu siang (21/7/2024) warga Kangkungan tutup jalan menuju proyek pembangunan pabrik. Puluhan warga setempat, memblokade jalan setapak menuju proyek. Sebab, sejak dimulainya proyek pembangunan pabrik, warga sudah berkali-kali mengajukan kompensasi ke pihak pengembang, namun, hingga saat ini kompensasi tak kunjung terealisasi. Dengan kompak, warga Dusun Kangkungan mendirikan pagar dari bambu yang di bubuhi spanduk penutupan jalan. "Kami sudah capek dengan janji-janji belaka dari pihak manajemen pabrik. Sekitar sudah 5 kali mediasi dengan Pemdes Lengkong, dan perwakilan perusahaan, namun hingga saat ini mediasi tersebut masih dead lock," kata Didik, warga setempat. Menurut warga yang lain, Agustina (54) sepanjang perus