Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus, 2021

Diduga Pemenang Pengadaan Kapal Perikanan Tak Miliki Galangan Kapal

Radar Publik Riau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Riau Peduli Bangsa (MRPB) menyebutkan pemenang lelang kegiatan Pengadaan Kapal Perikanan yang bersumber dari APBD Riau Tahun 2021, sesuai dokumen lelang diduga tidak memiliki galangan kapal. Sekjen MRPB, Indra Pahlawan, Selasa (31/8/2021) menjelaskan, diduga sekedar memenuhi syarat lelang CV Joe & Co melakukan perjanjian sewa dengan saudara Saiful Bahri, sebagaimana disampaikan dalam surat sanggah. "Perjanjian sewa ini sangat tidak relevan dan sangat janggal, di mana direktur CV Joe & Co adalah saudara Saiful Bahri. Artinya surat perjanjian sewa tersebut terkesan dibuat-buat," ungkap Indra. Indra menegaskan bahwa kerangka acuan kerja pada dokumen lelang pada Pasal 8. 1.A tentang lingkup kerja disyaratkan perusahaan mempunyai legalitas galangan kapal. Terkait ini, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam hal ini Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Riau, Herman Mahmud tetap berkontrak d...

Wamen Resmikan Kampung Agraria

Radar Publik Nasional Reforma agraria menjadi salah satu nawacita yang digagas oleh Presiden Joko Widodo sebagai tujuan dari pemerataan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Reforma agraria menjadi senjata atau jurus baru Presiden Jokowi untuk mengentaskan masyarakat dari kemiskinan, mengurangi pengangguran, mempersempit kesenjangan sosial ekonomi. Hal itu tergambar jelas dalam Nawacita butir kelima dari sembilan agenda prioritas. Kunjungan kerja Wakil Menteri ATR BPN, Surya Tjandra ke Pulau Bintan kali ini adalah untuk mewujudkan program nawacita reforma agraria tersebut. Bersama dengan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, Surya Tjandra meresmikan Desa Lancang Kuning di Tanjung Uban sebagai Kampung Reforma Agraria sekaligus penyerahan sertifikat redistribusi tanah dan pelepasan kawasan hutan pada Selasa, (31/8/2021). "Reforma Agraria menjadi salah satu program pokok utama yang selalu diperhatikan oleh bapak Presiden, berulang kali beliau dalam rapat kabinet mengingatkan tentang...

Bersihkan Mafia Tanah, Ungkap BPN

Radar Publik Jakarta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyatakan akan terus berupaya mempercepat Reforma Agraria. Selain itu konflik agraria yang terjadi di sejumlah wilayah mesti diselesaikan secara bertahap. Tujuannya agar tidak ada kelompok tertentu yang sewenang-wenang menguasai tanah yang merugikan negara dan masyarakat. Hal tersebut sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo. Salah satunya dengan mempercepat program serta penyelesaian konflik di Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA). “Seluruh pihak yang terlibat harus bergerak lebih cepat lagi untuk menyelesaikan permasalahan ini, bukan hanya LPRA yang bekerja sama dengan Civil Society Organization (CSO) saja tetapi juga redistribusi yang lainnya juga harus dimonitor. Negara mesti pro rakyat. Tentu juga banyak redistribusi di luar kerja sama dengan CSO maka seluruhnya harus diselesaikan juga, sehingga penanganannya dapat diselesaikan secara menyeluruh,” ujar Menteri ATR/Kepala BP...

Khofifah mengimbau masyarakat agar melaporkan ke Dinas Pendidikan setempat jika menemui pelanggaran yang dilakukan

Radar Publik Jawa Timur Ambil Sikap Tegas Soal Polemik di dunia pendidikan oleh gubenur jatim khofifah, ternyata dilapangan masih banyak yang berani main-main dengan pungutan liar, hal ini tidak bisa dibiarkan harus ada pengawasan ketat serta kontrol susial dari berbagai elmen, baik media maupun LSM serta masyarakat turut mengawasi Bila ada yang coba-coba mengambil keuntungan lewat pungli macam ragam nama bentuk iuran maupun dari seragam yang berkedok koperasi, maka wajib dilaporkan Menindak lanjuti pesan dari gubenur jatim beberapa Th lalu yang isinya : Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menegaskan, sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) bagi seluruh siswa SMA/SMK Negeri di seluruh Jatim gratis.  Khofifah pun meminta kepada sekolah untuk tidak melakukan pungutan kepada siswa, khususnya peserta didik baru dalam bentuk dan nama apapun.  "Program spp gratis ini sudah berjalan sejak 2019 lalu. Jadi sekolah tidak diperkenankan memungut rupiah sepeser pu...

Pungli Pembelian Seragam Di SMPN 2 Beji Berkedok Koperasi Sekolah

Radar Publik Pasuruan Koperasi sekolah SMPN 2 Beji Pasuruan tidak transparan terkait penjualan seragam sekolah Wali murid yang di beri undangan untuk pembelian seragam disodori contoh surat Pernyataan untuk pembelian seragam sekolah serta di suruh beli matrei di tempat Dan pembelian seragam tersebut tidak dicantumkan harga, saat di hubungi Radar Publik kepihak sekolah untuk menanyakan hal tersebut ke Koperasi sekolah dan pihak kepala sekolah serta humas "Memang gak ditulis harganya mas..  Dan saya tidak tau mas ini urusan Koperasi" Pungkasnya Dari pihak Koperasi " Kami tidak mencantumkan harga mas" Kepada Radar Publik.  Terang dugaan operandi sarana pungli dilakukan di SMPN 2 Beji di lakukan oleh pihak oknum kepala sekolah dan rekan-rekannya  Masalah seragam di tarik dengan biaya yang bervariasi sampai 1,450.000.00 per orang untuk putri, dan sedangkan untuk laki2 1,300.000.00. Inipun belum lengkap dapat seragam yang lain dan ini juga masi berupa kain saja.  Padahal ...

Eksekusi 35 perkara, KPK Pulihkan Uang Negara Rp171 Miliar

Radar Publik     24 Agustus 2021 Jakarta, 24 Agustus 2021 –  Komisi Pemberantasan Korupsi menyampaikan capaian kinerja selama semester I tahun 2021 pada pelaksanaan tugas penindakan, eksekusi, kordinasi dan supervisi. Konferensi pers capaian kinerja ini dihadiri oleh Pimpinan KPK Alexander Marwata serta Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi sekaligus Plh. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Karyoto. Alexander mengatakan bahwa dalam kondisi pandemi Covid-19 penanganan perkara di KPK juga mengalami kendala. Meski begitu, selama semester pertama tahun 2021, KPK melalui fungsi penindakan berhasil menyelamatkan uang negara melalui  asset recovery  sebesar Rp171,23 Miliar. Selain itu, KPK melalui Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi bersama-sama pemerintah daerah juga berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara senilai Rp22,27 Triliun. Karyoto merinci  asset recovery  sebesar Rp 171,23 Miliar tersebut terdiri dari Rp73,72 Miliar Pendapatan Uang S...

Dirjen Dukcapil Menyampaikan Kepada Seluruh Disduk Yang Ada Dari Sabang Sampai Merauke Jangan Pernah Persulit Keperluan Masyarakat

Radar Publik Jakarta Dirjen Dukcapil Kemendagri Prof Zudan Arif Fakrulloh memperingatkan aparat Dukcapil di seluruh Indonesia agar tidak menambah persyaratan dalam pelayanan administrasi kependudukan atau aminduk, yang justru bisa mempersulit masyarakat. Hal itu ia sampaikan pada rapat virtual “Pembahasan Persyaratan dan Tatacara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil” dengan 25 kepala dinas dukcapil kabuaten/kota perwakilan dari Sabang sampai Merauke, Senin (23/8/2021). “Cermin peningkatan kualitas layanan adminduk ditandai kecepatan dan kemudahan dengan adanya layanan online. Ditambah, mendekatkan layanan untuk membantu layanan offline sampai ke desa-desa. Kalau menambah persyaratan itu bukan mempermudah tapi malah mempersulit masyarakat," kata Dirjen. Menurut Zudan, masih banyak daerah yang menambah persyaratan baru. Mungkin, menurutnya, karena keliru memahami Perpres No. 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, d...

Hakim,MA,Dan MK Kini Dapat Honor Karena Perpres Telah Di Teken Oleh Presiden

Radar Publik Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2021. Dalam PP tertuang kini baik Ketua Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) mendapat honorarium per perkara yang ditangani. Padahal, gaji seorang Ketua MA/MK sudah menyentuh angka Rp121 juta. Dikutip dari PP Nomor 82 Tahun 2021, ketentuan tersebut tertuang dalam Pasal 13 yang mengalami perubahan dan kini berbunyi sebagai berikut: Pasal 13 (1) Hakim Agung diberikan honorarium dalam hal: a. penanganan perkara pada Mahkamah Agung; dan b. pelaksanaan tugas kedinasan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan. (2) Hakim Konstitusi diberikan honorarium dalam hal: a. penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan gubernur, bupati, dan walikota; b. penanganan perkara pengujian undangundang, sengketa kewenangan lembaga negara, dan perselisihan hasil pemilihan umum; dan c. pelaksanaan tugas kedinasan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan. ...

KPK Menyampaikan Untuk Para Pejabat Publik Dilarang Keras Menerima Gratifikasi

Radar Publik Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengingatkan kembali para pegawai negeri sipil dan Penyelenggara Negara (PN) untuk tidak meminta sumbangan, baik mengatasnamakan individu maupun institusi. Hal ini disampaikan menyusul beredarnya surat permintaan sumbangan dengan tanda tangan yang diduga Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi. Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati mengatakan permintaan sumbangan oleh PNS dan PN, kepada pihak manapun, baik secara tertulis maupun tidak tertulis, merupakan perbuatan yang dilarang dan dapat berimplikasi pada tindak pidana korupsi. "Karenanya, KPK mengingatkan kepada kepala daerah maupun Pn/PN lainnya untuk tidak melakukan perbuatan meminta, memberi, ataupun menerima sumbangan, hadiah dan bentuk lainnya yang dapat dikategorikan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya," kata Ipi kepada awak media, Minggu, 22 Agustus 2021. Ipi lebih jauh menjelaskan, permintaan sumbangan dila...

Oknum Dokter Bandel Disidang Tertutup

Radar Publik Batam Sidang perkara oknum dokter 'nakal' DS (38), akan kembali digelar di Kejaksaan Negeri Batam, Selasa (24/8/2021). Sidang nantinya masuk ke tahap pembacaan nota pembelaan (Pledoi) oleh terdakwa. "Iya betul, hari Selasa nanti [Pledoi]," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Herlambang Adhi Nugroho. Ia mengungkapkan, DS dijerat Pasal 294 ayat 2 ke 2 KUH Pidana dan dituntut pidana penjara selama 1 tahun 2 bulan. Diketahui, sidang terhadap DS sendiri digelar tertutup untuk umum.  Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Batam, data umum terdakwa juga disamarkan dan tak ditampilkan secara detail. Hal ini pun agak berbeda dengan perkara-perkara lainnya. Di mana, data umum para terdakwa dipublikasikan secara rinci. "Semua kasus asusila demikian [tertutup]. Termasuk juga perkara anak," ujar Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Batam. Menurut Wahyu, hal ini dilakukan setelah mempertimbangkan banyak aspek. Apalagi menyangkut perkara anak...

Ditjen Capil Berikan Pelayanan Menyeluruh Hingga Ke Tingkat Desa

Radar Publik Jakarta Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) dan Ditjen Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) menggelar Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan Data Kependudukan untuk Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Lebih Baik, Jumat (20/8/2021). Digelar secara virtual, salah satu sasaran pelaksanaan PKS tersebut adalah mendorong terlaksananya pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) hingga ke level pemerintahan tingkat desa. Direktur Jenderal Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh, mengatakan pelayanan Adminduk di tingkat desa pada dasarnya bertujuan untuk menciptakan pelayanan yang membahagiakan masyarakat. Ada dua kata kunci yang mesti diperhatikan untuk menciptakan layanan publik yang baik, yaitu kedekatan lokasi dan kecepatan layanan. “Bila layanan Adminduk bisa dilaksanakan di desa, maka akan sangat memudahkan masyarakat. Apalagi berbagai dokumen kependudukan seperti KTP-el, KK, dan Kartu Identitas Anak sudah seperti separuh nyawanya penduduk...

Diduga Kayu Teki Ilegal Di Amankan

Radar Publik Batam Otoritas Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan ribu batang kayu teki di perairan Pulau Jaloh Atas, kawasan Barelang, Batam, Kepulauan Riau. Kasus ini berhasil diungkap saat patroli Bea dan Cukai Kota Batam mengamankan KM SP yang mengangkut 10.810 batang kayu teki pada Senin (28/6/2021) lalu. "KM SP dinahkodai oleh pria berinisial A beserta 5 ABK yakni pria berinisial D, S, M, IM dan U dengan membawa ribuan kayu teki tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan," ujar Kepala Seksi Layanan Informasi KPU Bea Cukai Batam, Undani, Sabtu (21/8/2021). Petugas menemukan kayu sebanyak 10.810 batang setelah melakukan pencacahan atau perhitungan terhadap barang bukti. "Nilai keseluruhan kayu tersebut diperkirakan mencapai Rp 86.480.000 dengan potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp 4.324.000," Para tersangka beserta barang bukti selanjutnya akan diserahkan ke Dinas Kehutanan Provinsi Kepulauan Riau untuk proses lebih lanjut. Mereka di...

Diduga Pengerjaaan proyek yang asal-asalan Rugikan Warga masih menjadi hal yang menggiurkan bagi segelintir oknum

Radar Publik Mojokerto Diduga Pengerjaaan proyek yang asal-asalan masih menjadi hal yang menggiurkan bagi segelintir oknum kuasa pengguna anggaran (KPA), Pejabat Pelaksana teknis kegiatan (PPTK), pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kontraktor dan konsultan pengawas, demi Mencari keuntungan yang besar, tampa memikirkan mutu dan kualitas pembangunan nya. Dalam pengamatan awak media Radar publik di lapangan Rabu  (18/8/2021) menunjukkan proyek Jitut, jaringan irigasi  dari dinas terkait yang dikerjakan dikawasan dusun kangkungan desa lengkong Kecamatan Mojo anyar, tanpa memperdulikan mutu dan plang proyek. Proyek tersebut diduga dikerjakan asal jadi tanpa memperdulikan standar mutu dan ketahanan proyek, pada struktur bangunan irigasi diduga bangunan jaringan tingkat usaha tani (JITUT) tidak sesuai pasal nya bahan bangunan yang roboh rusak yang lama dipakek lagi Disamping itu pengerjaan proyek pembangunan irigasi tersebut sudah sangat menyalahi UU No...

Gubernur menyampaikan pesan kepada sekda dan dinkes pcr, harus diturunkan

Radar Publik Jakarta Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad akan segera menugaskan Sekertaris Daerah (Sekda) dan Dinas Kesehatan Kepri terkait permintaan Presiden Republik Indonesia untuk menurunkan harga tes corona dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR). Rabu, (18/08/2021). Harga tes PCR yang menyentuh angka 900 tersebut dinilai memberatkan masyarakat dan akhirnya diturunkan menjadi 450 ribu hingga 550 ribu. Ansar menilai permintaan Presiden untuk menurunkan harga tes jenis PCR tersebut untuk meringankan masyarakat saat akan melakukan perjalanan. “Nanti akan saya tugaskan Sekda dan Dinkes untuk merealisasikan hal ini, ini kan untuk mengurangi beban masyarakat,” jelasnya pada media ini usai kunjungan kerja (kunker) di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang. Selasa, (17/08) kemarin. Lagi dikatakannya bahwa penetapan penurunan harga tes PCR tersebut akan dicantumkan dalam Keputusan Gubernur. Namun terkait hal itu, dirinya tetap menghimbau kepada masyarakat untuk...

Diduga carlsberg ilegal diamankan di perairan batam

Radar Publik Batam Petugas Bea Dan Cukai Batam kembali menangkap Eks Kapal KM I Putri II Putra di perairan Dapur 12, Sagulung, Batam, Kamis (5/8/2021). Pada penangkapan kali ini petugas mengamankan 348.480 kaleng bir merk Carlsberg ilegal, dan ratusan ribu batang rokok. Kepala Bidang BKLI Bea Cukai Batam M Rizki Baidillah saat dikonfirmasi,membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Iya benar petugas Bea dan Cukai Batam beberapa waktu yang lalu menangkap sebuah Eks kapal KM I Putri II Putra, di perairan Dapur 12," kata Rizki Lanjut Rizki tidak hanya itu, sebelumnya yakni pada Rabu (14/7/2021) yang lalu petugas juga sudah mengamankan 57. 072 kaleng Bir Carlsberg impor di kawasan Batuampar. Ketika dikonfirmasi lebih lanjut Rizky mengakui jika keduanya penangkapan tersebut saat ini masih dalam proses penelitian petugas Bea dan Cukai Batam. "Saat ini masih dalam proses penelitian, karena pada saat diamankan Anak Buah Kapal (ABK) kapal lompat kelaut," ujar Rizk...

Kemenaker akan menindak tegas PMI non prosedural berangkat dari batam

Radar Publik Batam Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemenaker, Hayani Rumondang, menyatakan bahwa Pengawas Ketenagakerjaan akan menindaklanjuti dugaan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural terhadap seorang Calon PMI tak berdokumen. Mereka ditemukan dalam inspeksi mendadak Tim Satgas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Kemenaker, di Hotel Penuin, Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin (16/8) kemarin. Saat ini, CPMI tanpa dokumen, Ruwanti (41) asal Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah telah diamankan ke shelter pelindungan PMI UPT BP2MI Provinsi Kepri, sebelum dipulangkan ke daerah asal oleh Kemenaker. "Pengawas Ketenagakerjaan akan berkoordinasi dengan kepolisian mengenai adanya unsur pidana dalam kasus tersebut terhadap semua pihak yang terlibat," kata Dirjen Haiyani Rumondang dalam Siaran Pers Biro Humas Kemenaker, Selasa (17/8). Sedangkan Dirjen Binapenta dan PKK Kemenaker, Suhartono, mengatakan pihaknya akan memberi sanksi tegas terhadap Perusah...

Dalam rangka HUT RI ke-76 tingkatkan pelayanan dan percepat perizinan, Tjahjo menyampaikan

Radar Publik Jakarta MenPANRB Tjahjo Kumolo memberikan pesan kepada para Aparatur Sipil Negara di seluruh Indonesia di HUT ke-76 RI pada 17 Agustus ini. Tjahjo meminta ASN harus bisa menyesuaikan diri dengan cepat, beradaptasi dengan berbagai situasi dan mengatur strategi dan bekerja lebih baik di masa pandemi COVID-19. "ASN harus selalu menerapkan protokol kesehatan, karena dalam melayani masyarakat terutama mempercepat proses perizinan dan melayani masyarakat, ASN harus sehat," kata Tjahjo saat memberikan arahan di upacara HUT ke-76 RI di Kantor KemenPANRB. "Mari kita jalankan tugas kita dengan menjunjung nilai-nilai BerAKHLAK, serta peduli terhadap lingkungan," tambah dia. Mantan Menteri Dalam Negeri itu menjelaskan, HUT ke-76 RI mengusung tema 'Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh'. Menurutnya, tema itu sudah sangat tepat dalam situasi saat ini. Sebab tema ini menjelaskan nilai-nilai ketangguhan, semangat pantang menyerah demi mencapai masa de...

Persempit kerja mafia tanah 2025 seluruh tanah akan terdaftar di kementrian ATR

Radar Publik Jakarta  Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan pada tahun 2025, seluruh bidang tanah di wilayah Indonesia sudah terdaftar melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria, Andi Tenrisau mengatakan, dari total 126 juta bidang tanah di Indonesia, baru sekitar 86 juta bidang telah didaftarkan hingga tahun 2020. Menurutnya, pemerintah punya pekerjaan rumah yang cukup berat karena masih ada 40 juta bidang tanah atau sekitar 32 persen lagi yang harus diselesaikan hingga tahun 2025. “Amanat ini mengatakan bahwa pemerintah harus melakukan pendaftaran tanah di seluruh wilayah Indonesia, walau faktanya yang baru didaftarkan adalah wilayah yang masuk Area Penggunaan Lain (APL),” kata Andi Tenrisau dalam keterangan persnya, Minggu (15/8/2021). Masih menurut Andi, kegiatan pendaftaran tanah terus dilakukan di wilayah Indonesia, melalui desa per desa, kota per kota, kabup...

19 Calon PMI Ilegal Akan Di Pulangkan Ke Kampung Halaman

Radar Publik Indonesia Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggagalkan penyelundupan calon pekerja migran ilegal yang akan diberangkatkan menuju Singapura. Sebelum diberangkatkan ke Singapura, sebanyak 19 calon pekerja migran ilegal di karantina di sebuah rumah di kawasan Tanjung Pinang, Batam, Kepulauan Riau. Kepala BP2MI Benny Rhamdani menjelaskan 19 calon pekerja migran ilegal ini berasal dari Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat. Saat ini para para pekerja migran ilegal tersebut diterbangkan ke Jakarta untuk ditempatkan di rumah perlindungan BP2MI. “Hari ini diterbangkan ke Jakarta, karena mereka bukan warga Tanjung Pinang. Dari 19, hanya 15 orang yang diterbangkan karena empat orang dinyatakan positif Covid-19 setelah tes PCR,” ujar Benny, Sabtu (14/8/2021). Benny menyatakan terbongkarnya penyelundupan pekerja migran ilegal ini berdasarkan laporan dari salah satu pekerja imigran ke pihak BP2MI. Dalam laporannya selama berproses di tempat karantina, ...

Dua Perda Di Batam Akan Di Ajukan,Rudi Terkait UU Cipta Kerja

Radar Publik Batam Wali Kota Batam Muhammad Rudi menyampaikan, penjelasan perihal rencana perubahan tiga Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah serta dua Perda tentang Retribusi Daerah Kota Batam. Rudi menyebutkan rencana yang diajukan oleh Pemko Batam ini seiring Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. UU tersebut telah diundangkan pada tanggal 2 November 2020 dan telah dijabarkan dalam sejumah Peraturan Pemerintah. "UU ini berimplikasi terhadap produk hukum yang ada di daerah. Sehingga, harus segera dilakukan penyesuaian," terang Rudi. Menurutnya, penyesuaian ini diperlukan agar terwujud kepastian hukum dalam pelaksanaan pungutan pajak dan retribusi daerah. Disamping itu, lanjut Rudi, perubahan peraturan daerah perlu dilakukan karena disebabkan perubahan ketentuan terkait Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan dinamika pembangunan hampir satu dekade ini. "Penting, penyesuaian untuk menghindari adanya permasalahan hukum di kemudian hari,...

Dua Perda Di Batam Akan Di Ajukan,Rudi Terkait UU Cipta Kerja

Radar Publik Batam Wali Kota Batam Muhammad Rudi menyampaikan, penjelasan perihal rencana perubahan tiga Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah serta dua Perda tentang Retribusi Daerah Kota Batam. Rudi menyebutkan rencana yang diajukan oleh Pemko Batam ini seiring Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. UU tersebut telah diundangkan pada tanggal 2 November 2020 dan telah dijabarkan dalam sejumah Peraturan Pemerintah. "UU ini berimplikasi terhadap produk hukum yang ada di daerah. Sehingga, harus segera dilakukan penyesuaian," terang Rudi. Menurutnya, penyesuaian ini diperlukan agar terwujud kepastian hukum dalam pelaksanaan pungutan pajak dan retribusi daerah. Disamping itu, lanjut Rudi, perubahan peraturan daerah perlu dilakukan karena disebabkan perubahan ketentuan terkait Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan dinamika pembangunan hampir satu dekade ini. "Penting, penyesuaian untuk menghindari adanya permasalahan hukum di kemudian hari,...

Acara Pisah Sambut Kepala BPN Batam Di Hadiri Walikota

Radar Publik Batam Acara pisah sambut Kepala BPN Batam yang baru dihadiri Walikota Batam, HM Rudi Dalam pisah sambut Kepala BPN Kota Batam, Walikota Batam, Muhammad Rudi menggambarkan kondisi Kota Batam kepada pejabat baru. Ia mengaku, permasalahan lahan di Batam cukup banyak. Menanggapi hal tersabut, Kepala Kantor Pertanahan Kota Batam yang baru, Drs. Makmur A Siboro dalam tugas pertamanya di Kota Batam, ia akan memetakan seluruh persoalan lahan dan akan diklasterisasi. Persoalan yang lebih mudah akan diselesaikan terlebih dahulu, lebih sulit, akan dicari waktunya. "Yang jelas tak ada persoalan yang tidak bisa selesai, itu prinsipnya. Jadi persoalan kecil segera selesaikan, persoalan besar akan secara bertahap," ujar Makmur saat berada di Kantor Pemko Batam lantai IV, Jumat (13/8/2021). Salah satunya persoalan Kampung Tua di Kota Batam. Makmur mengaku saat dirinya dilantik di Tanjung Pinang, persoalan Kampung Tua menjadi amanah Kementerian kepada dirinya. Dan pen...

Investasi Plts di Tangkapan Air Batam,Pantastis Salah Satu Perusahaan Gelontorkan Dana Rp7 Trilyun

Radar Publik Batam Anak perusahaan Grup PT Toba Sejahtera, PT TBS Energi Utama (TOBA) menandatangani nota kesepahaman dengan BP Batam dalam pengadaan listrik tenaga surya di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (12/8/2021). Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang akan dibangun di area Waduk Tembesi ini, diklaim mampu memasok daya listrik mencapai 333 megaWatt dan ramah lingkungan. Sebelumnya, investasi serupa dengan memanfaatkan lahan Daerah Tangkapan Air (DTA) di Batam juga telah dilakukan BP Batam yang menggandeng SunSeap Group Pte. Ltd., dengan nilai investasi Rp 29 trilyun. Komisaris PT TBS Energi Utama (TOBA), Nizar Rachman mengatakan, pihaknya hanya akan memanfaatkan lokasi yang sudah ditetapkan, yaitu Waduk Tembesi. Ia juga menyebut, pihaknya tidak akan melakukan pengerukan atau semacamnya, sehingga tidak menimbulkan dampak lingkungan. “Kami hanya memanfaatkan permukaannya saja, jadi yang dipakai adalah bagian atasnya saja. Jadi dari kajian itu kami melihat tidak ...

Wakil Bupati Bintan Roby Kurniawan Segera Dilantik Jadi Plt

Radar Publik Batam Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Adi Prihantara memastikan roda pemerintahan tetap berjalan normal meski bupati Bintan Apri Sudaji kini resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Pemerintah wajib berjalan, apapun yang terjadi. Itu amanah konstitusi dan undang-undang," kata Adi, di Bintan, Kamis (13/8/2021) kemarin. Ia menyebut, Bupati Bintan berhalangan sementara karena harus mengikuti proses hukum. Untuk sementara Bintan dipimpin oleh Wakil Bupati Bintan Roby Kurniawan. "Nanti beliau akan dilantik sebagai Plt Bupati Bintan," ucapnya. Ia berharap, seluruh pihak untuk menghormati proses hukum, dan mengedepankan asas praduga tak bersalah. "Mari bersama-sama kita hormati proses hukum di-KPK," tuturnya. Pada pekan lalu, Apri Sujadi masih memimpin rapat di Pemkab Bintan. Menurut dia, AS tetap fokus mengurus pemerintahan meski dalam beberapa bulan terakhir menghadapi proses hukum. "Beliau sangat ulet bekerja. Hubung...

KUA MOJOANYAR Bagikan Zakat Baznaz UPZ lewat kemenag Kepada para mustahiq

Radar Publik   KUA MOJO ANYAR Bagikan Zakat Baznas Kepada Mustahiq  – Kantor Urusan Agama Kecamatan mojo anyar kabupaten mojokerto hari ini kamis tanggal 12/8/2021 membagikan zakat yang bersumber dari Baznas UPZ lewat kemenag Mojokerto kepada 98 orang mustahiq. Demikian dikatakan Kepala Kua Kecamatan Bapak jiwandono  Dikatakan jiwandono, untuk tahun 2021 penerima Baznas Kabupaten Mojokertol di Kecamatan  Mojoanyar diterima oleh 98 orang penerima zakat yang terdiri dari janda 22 orang siswa madarasah 25 orang, guru TPQ 15 orang, penjaga masjid 2 orang dan guru RA sebanyak 28 orang Penyerahan Zakat tersebut dilaksanakan pada hari kamis tanggal 12 di Kantor Kua mojoanyar dan diterima langsung oleh para mustahiq. Dia mengharapkan kepada para mustahiq (penerima) agar bisa meningkatkan kegiatan keagamaannya serta mampu memakmurkan mesjid-mesjid yang ada di desa-desa. Dia juga menghimbau kepada masyarakat khusunya di Kecamatan Mojo anyar agar dalam pembayaran za...

GIAT GERAI VAKSIN TNI-POLRI DIHALAMAN AULA DEPAN POLSEK MOJOANYAR BERJALAN TERTIB DAN LANCAR

Radar publik Mojokerto 10/08/2021 Pada hari Selasa 10 Agustus 2021 mulai Jam 08.00 wib bertempat di  Halaman aula depan POLSEK MOJOANYAR Kabupaten Mojokerto ada Giat Gerai Vaksin TNI-POLRI, yang diikuti oleh kurang lebih 400 orang peserta suntik vaksin. Menurut informasi dari salah satu Anggota POLSEK MOJOANYAR, Hari ini jumlah peserta suntik Vaksin sebanyak kurang lebih 400 orang warga yang berdomisili di Wilayah Kecamatan Mojoanyar, dan untuk Tenaga Vaksinatornya dari Instansi Terkait di Wilayah Kecamatan Mojo anyar yaitu Tenaga Medis dari PUSKESMAS Gayaman dan beberapa staf Kecamatan Mojoanyar Dalam giat Gerai Vaksin TNI-POLRI di halaman POLSEK Mojoanyar tampak  KAPOLSEK  AKP .Anwar ,CAMAT MOJOANYAR Amsar Ashary  Siregar dan anggota KORAMIL 0815/20 MOJOANYAR , beberapa Staf Kecamatan Mojo anyar, dan Anggota SATGAS COVID-19 Kecamatan Mojo anyar telah berkoordinasi dengan baik dan penuh simpati dalam melaksanakan Tugas Negara, mengatur urutan Calon Peser...

Diduga Pejabat,BP Batam Lakukan Pungli Jasa Pelabuhan,Akhirnya Di Periksa Polisi

Radar Publik Riau Polda Kepulauan Riau saat ini tengah memeriksa sejumlah pejabat Badan Pengusahaan (BP) Batam terkait keterlibatan kasus pungutan liar.  sejumlah pejabat yang tengah menjalani pemeriksaan diantaranya Direktur BUP Batam, Nelson Idris, beserta beberapa bawahannya. Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhart membenarkan bahwa saat ini, Ditreskrimsus Polda Kepri tengah melakukan penyelidikan terkait kasus yang memerlukan keterangan sejumlah pejabat BP Batam. "Iya, memang benar ada penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik Ditreskrimsus. Untuk sementara itu dulu," katanya melalui sambungan telepon, Senin (9/8/2021). Saat ini Kepolisian masih enggan menjelaskan ikhwal kasus tersebut. Namun, diduga kuat berkaitan dengan penarikan ongkos yang seharusnya tidak dipungut kepada para pengguna jasa. Informasi mengenai pemeriksaan sejumlah pejabat BP Batam ini diakui pula oleh para sejumlah pelaku jasa perkapalan yang tergabung dalam...

Ungkap Menkes Ada Kelonggaran Bagi Yang Masyarakat Yang Telah Di Vaksin

Radar Publik Jakarta Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin (BGS) mengatakan warga yang telah mendapat suntikan vaksin Covid-19 bakal diberikan protokol yang lebih longgar. Dalam konferensi pers yang mengabarkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Budi mengatakan insentif pelonggaran itu akan jadi bagian dari proyek awal di enam aktivitas utama. Budi mengatakan penegakan protokol tersebut nantinya akan diatur secara digital menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk penapisan atau screening secara digital. “Semua aktivitas tersebut kalau mau masuk, harus ada proses screening yang akan menentukan apakah yang bersangkutan sudah divaksin atau tidak. Kalau yang bersangkutan sudah divaksin mereka akan masuk dan akan memperoleh protokol yang lebih longgar dibandingkan yang belum vaksin,” tutur Budi dalam konferensi pers secara virtual yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021). Budi pun mencontohkan bentuk pelonggara...