Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2016

10 manfaat dan khasiat air kelapa muda untuk kesehatan tubuh

Radar Publik Kesehatan Herbal - Air kelapa muda adalah saripati buah kelapa muda yang mengandung zat gizi, vitamin, mineral. dan menyegarkan selain itu, air kelapa muda merupakan jenis minuman air putih manis dan menyegarkan.  Sebagai sumber tenaga, air kelapa muda mengandung glukosa. Sebagai sumber zat pembangun, pada air kelapa terdapat protein. Paling tidak, air kelapa muda mengandung 12 macam protein. Beberapa diantaranya adalah alanin, arginin, asam aspartat, asam glutamat, histidin, fenilalanin, tirosin. Air kelapa muda kaya dengan mineral seperti natrium, kalium, kalsium, magnesium, besi, dan tembaga. Tidak ketinggalan vitamin. Ada vitamin C dan 7 macam vitamin B yaitu nikotinik, asam pantotenat, biotin, riboflavin (B2), asam folat, tiamin (B1), dan piridoksin (B6). Air kelapa bisa dijadikan sebagai obat herbal karena mempunyai sifat seimbang (isotonis) dan kaya dengan elektrolit. Karenanya, sangat baik diminum ketika tubuh kekurangan elektrolit, misal setela...

Warga Wonoayu Sidoarjo Tolak Revitalisasi Pasar

       Radar Publik Sabtu, 25 Juni 2016 Sidoarjo - Rencana revitalisasi Pasar Wonoayu dengan anggaran APBN senilai Rp 8 miliar melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kab. Sidoarjo, mendapat penolakan dari warga setempat. Aksi penolakan itu dengan melakukan aksi turun jalan dan memasang beberapa spanduk dilokasi. Warga menghendaki jika dilakukan revitalisasi, pengelolaannya diserahkan desa bukan kepada Dinas Pasar Kab. Sidoarjo. Kordinator warga, Alex Suwarno mengatakan pertemuan dan sosialisasi sudah dilakukan Dinas Pasar yang dihadiri Kepala Dinas Pasar, Ir Dian Wahyuningsih dan perwakilan dari Diskoperindag dan ESDM Sidoarjo, Camat Wonoayu, Prati Kusdijanti dan Kepala Desa Wonoayu, Supriyadi, sudah dilakukan di balai desa. "Pertemuan itu belum ada kesepakatan. Karena tuntutan kami belum dipenuhi. Makanya kami menolak pembangunan Pasar Wonoayu," katanya, Sabtu (25/6/2016). Alex menjelaskan, lahan pasar itu merupakan lahan ...

Presiden Jokowi Lakukan Rapat Terbatas di Atas Kapal Perang

Radar Publik Sabtu, 25 Juni 2016 (Courtesy: VOA Indonesia) Presiden Joko Widodo memberi arahan kepada Panglima TNI dan para kepala Staf TNI di kapal perang KRI Imam Bonjol di perairan Natuna, Kamis 23 Juni 2016 JAKARTA — Menanggapi protes dari pemerintah China atas penangkapan anak buah kapal dan penahanan kapal berbendera China di perairan kepulauan Natuna, Presiden Joko Widodo menyelenggarakan rapat terbatas yang khusus membahas kepulauan Natuna di atas kapal perang RI Imam Bonjol-383 milik TNI Angkatan Laut. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, Presiden Jokowi menegaskan kepulauan Natuna sebagai salah satu pulau terluar wilayah Indonesia, menjadi prioritas perhatian Pemerintah Pusat. "Perkembangan wilayah terluar, harus diperhatikan dan menjadi prioritas. Dan yang kedua adalah, kedaulatan atau hak berdaulat harus terus terpelihara dan terjaga. Dan kali ini perhatian Presiden ada di Pulau Natuna sebagai salah satu pulau terluar wilayah Indonesia," jel...

Menteri Susi siap bila kebijakannya digugat

Radar Publik Selasa, 21 Juni 2016 Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan dirinya siap bila kebijakan yang diterbitkan oleh kementerian yang dipimpinnya digugat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) oleh pihak-pihak yang kecewa terhadap kebijakan tersebut. "Silahkan PTUN pemerintah kalau dinilai kebijakannya salah," kata Susi Pudjiastuti di Jakarta, Selasa. Menurut dia, berbagai pihak harus stop mengadu domba antarmenteri, serta tidak melakukan lobi termasuk ke istana karena Presiden Joko Widodo sudah membuat kebijakan yang penuh kebajikan. Menteri Susi juga berpendapat bahwa dalam era demokrasi dan kebebasan berbicara seperti sekaran ini ada terkadang sejumlah hal yang membuat rancu karena itu media diharapkan dapat membuat semuanya menjadi benar dan transparan. Sebelumnya, Menteri Susi mengatakan kebijakan KKP selama ini telah berhasil meningkatkan produksi perikanan sehingga hal tersebut selayaknya dapat dimanfaatkan nelayan nasio...

Satpol PP Kediri: Terjaring Razia Kedapatan pasangan mesum 1 Perangkat Desa, 1 PNS Dispendik

Radar Publik Minggu, 19 Juni 2016 Kediri - Sebanyak tujuh pasangan bukan suami istri terjaring razia yang digelar petugas Satpol PP Kota Kediri dari hotel kelas melati di kota ini. Dari tujuh pasangan tersebut, diketahui satu pasangan di antaranya adalah seorang perangkat desa dan satu orang lainnya pegawai Dinas Pendidikan di Kabupaten Kediri. Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid mengatakan, razia kali ini dengan sasaran hotel dan tempat hiburan yang masih membuka praktek saat bulan puasa. Dalam razia ini petugas menggeledah satu per satu hotel dan tempat hiburan malam yang masih buka. Tujuh pasangan berhasil digaruk petugas, satu orang di antaranya adalah perangkat desa di Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri. Aparatur dsa tersebut berinisial GS. Sang wanita pasangannya mengaku sebagai istrinya, namun mereka tidak dapat menunjukkan bukti yang sah. Selain itu, petugas juga mengamankan seorang wanita PNS yang bekerja di Dinas Pendidikan Kabupa...

Sindikat Peredaran Upal Senilai Rp 107 Juta Terungkap

Radar Publik JOMBANG, Jum'at, 17-06-2016 Kepolisian Resort Jombang berhasil menangkap dua orang yang diduga sebagai pengedar uang palsu. Barang bukti Rp 107 juta lebih dengan kemiripan pada uang asli hampir 100 persen, disita dari tangan dua tersangka. Akibat perbuatannya, tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 15 milyar. Dua tersangka ini adalah Atm(39) warga Desa Ploso Kecamatan Ploso, Jombang dan Utg (40) warga Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Keduanya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah ditangkap Tim Buser Satreskrim Polres Jombang. Kedua tersangka diduga menjadi pengedar uang palsu memanfaatkan momentum Lebaran. Uang palsu sebanyak Rp 107 juta disita dari dua tersangka yang dibeli dari seseorang berinisial Bj, warga Surabaya. Uang palsu sebanyak ini dibeli dengan uang asli Rp 24 juta. AKP Herio Ramadona Chaniago, Kasat Reskrim Polres Jombang, mengatakan, "Tersangka ditangkap di tempat berbeda. Atm ditangkap di sebuah rumah di Jalan...

Menteri Susi larang perusahaan asing tangkap ikan di Indonesia

Radar Publik Senin, 13 Juni 2016 Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pujiastuti melarang perusahaan yang beroperasi dalam bentuk Penanaman Modal Asing (PMA) di Indonesia untuk menangkap ikan di perairan Indonesia. "Mereka boleh beroperasi di wilayah Indonesia tetapi hanya boleh jadi pengelola. Tetapi kalau soal tangkap-menangkap biarkan kita saja. Biarkan nelayan kita saja," katanya saat berdialog dengan sejumlah nelayan di Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Tenau, Kupang, Minggu (12/6). Hal ini disampaikannya menanggapi Masyarakat ekonomi Asean (MEA) yang sudah masuk ke Indonesia dan sudah menyebar ke segala bidang. Ia mengatakan walaupun sudah menyebar ke segala bidang tetapi untuk bagian kelautan dan perikanan tidak akan memberikan kesempatan kepada pihak asing. "Ini bukan berarti bahwa pihak asing tidak sama sekali diberikan izin menanamkan investasi di bidang perikanan. Mereka boleh menanamkan modalnya tetapi hanya sebatas pada pengelolaan," tuturnya. ...

Pemerintah dinilai tak mampu kendalikan harga pangan

Radar Publij Senin, 13 Juni 2016 Pemerintah dinilai tidak mampu mengendalikan harga kebutuhan pokok. Bahkan, anggota Komisi VI DPR RI Bambang Haryo Soekartono menilai pemerintah masih sangat lemah dalam mengatasi permasalahan mahalnya harga sembako, terlebih pada daging di berbagai daerah Indonesia khususnya di DKI Jakarta. Bambang Haryo mendasarkan tudingan itu pada Undang-Undang Perdagangan Nomor 72 Tahun 2014 Pasal 25, bahwa pemerintah pusat dan daerah berkewajiban mengendalikan jumlah yang memadai mutu yang baik dan harga terjangkau dalam jumlah yang cukup. "Tak hanya itu ada payung hukum lainnya yaitu Perpres Nomor 71 tahun 2015 pasal 2 ayat 6 tentang 11 komoditas barang atau kebutuhan pokok. Dengan adanya payung hukum tersebut seharusnya 11 komoditi bisa dikendalikan pemerintah. Tapi faktanya pemerintah tak bisa," kata Bambang dalam rilisnya yang dilansir laman resmi DPR, Minggu (12/6). Bambang mencontohkan, ketidakmampuan pemerintah mengendalikan komoditi y...

Siap-siap, kencan dengan PSK bakal kena pidana

Radar Publik Sidoarjo - Senin, 13 Juni 2016 Lelaki hidung belang yang tertangkap saat "memakai" penjaja seks komersial (PSK) di Sidoarjo, Jawa Timur, akan dipidana. Tak lama lagi, Sidoarjo akan punya Peraturan Daerah (Perda) Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS. Perda itu akan dijadikan dasar menghukum para hidung belang yang tertangkap 'njajan' di lokalisasi. "Bukan hanya PSK liarnya saja yang akan dipidana. Penggunanya juga akan disanksi pidana," kata anggota Komisi D DPRD Sidoarjo, Hadi Subiyanto, Minggu (12/6). Informasi dihimpun Berita Jatim, Perda yang saat ini masih berupa rancangan (Raperda) tersebut, merupakan Perda inisiatif yang diusulkan Komisi D. Tahun ini juga Raperda itu akan dibahas oleh dewan. "Perda itu mengatur seluruh upaya pencegahan serta penanggulangan HIV/AIDS. Mulai promotif, edukatif, preventif, kuratif, hingga rehabilitatif," jelas politisi Partai Golkar itu. Hadi menyatakan, pencegahan dan penanggulangan...

Kapolda : Oknum Polisi Cabul Harus Diberi Sanksi

Radar Publik Surabaya - Aksi cabul yang dilakukan oknum polisi lalu lintas Polres Batu Jawa Timur terhadap seorang siswi SMK terus diproses oleh Provost Polres Batu. Kapolda Jawa Timur menghimbau agar oknum polisi cabul tersebut diproses hukum meski korban tidak melakukan laporan ke Kepolisian. Sementara, hingga kini, ada 22 oknum polisi lantas Polres Batu yang diduga terlibat cabul telah dinon-aktifkan. Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Anton Setiadji meminta Kapolres Batu agar menindak tegas anak buahnya yang melakukan aksi cabul terhadap seorang siswi SMK di batu malang. Aksi cabul ini dilakukan oleh seorang oknum polisi lalu lintas Polres Batu berinisial Brigadir EN terhadap seorang siswi SMK berinisial Ds berusia 16 tahun. Menurut Kapolda Jawa Timur, aksi permintaan hubungan intim sebagai ganti sangsi tilang dianggap telah mencoreng nama baik polisi sebagai pengayom masyarakat. Meski korban tidak melakukan laporan polisi dan diselesaikan secara kekeluargaan, Kapolda meminta kas...

Petugas temukan makanan-minuman kedaluwarsa di toko swalayan

Radar Publik Rabu, 8 Juni 2016 Bangkalan - Tim Gabungan Pemkab Bangkalan, Jawa Timur, menemukan adanya peredaran makanan dan minuman (mamin) kedaluwarsa di sejumlah toko swalayan di wilayah itu, dalam inspeksi mendadak yang digelar, Selasa. "Selain menemukan makanan dan minuman kedaluwarsa, kami juga menemukan adanya kemasan makanan dan minuman yang dijual di sejumlah toko swalayan rusak," kata Kabid Farmasi Makanan dan Minuman (Farmakmin) Dinas Kesehatan Bangkalan, Ciptaning Tekat. Sidak oleh tim gabungan terkait peredaran makanan dan minuman di sejumlah toko swalayan di Kabupaten Bangkalan itu melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian, Pedagangan dan Pertambangan (Disperindagtam), Dinas Peternakan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Polres Bangkalan. Ciptaning meminta kepada pengelola toko swalayan yang ditemukan menjual makanan dan minuman kedaluwarsa itu agar segera menarik barangnya dari pasaran. "Kami telah membuat perjanjian bahwa pe...

Rumah oknum polisi digeledah diduga terkait narkotika

Radar Publik Semarang - Petugas gabungan Polda Jawa Tengah menggeledah sebuah rumah milik seorang oknum polisi di Kota Semarang berinisial K yang diduga terkait dengan peredaran narkotika. Kepala Bidang Provesi dan Pengamanan Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Budi Haryanto di Semarang, Selasa, membenarkan penggeledahan yang dilakukan Senin (6/6) kemarin. "Sebagai antisipasi peredaran narkotika," katanya. Rumah oknum polisi berinisial K tersebut berada di kampung Karangrejo Utara, Banyumanik, Kota Semarang. Meski demikian, menurut Budi, tidak ditemukan narkotika dalam penggeledahan tersebut. Sementara informasi dari warga sekitar, penggeledahan tersebut dilakukan selama dua hari sejak kemarin. Dalam penggeledahan tersebut juga dilibatkan anjing pelacak. Penggeledahan tersebut juga disaksikan oleh Ketua Rukun Tetangga dan Rukun Warga setempat. Dari informasi warga, oknum polisi yang digeladah tersebut merupakan anggota Brigade Mobil. (Ton)

Panti Pijat dan Karaoke Wajib Tutup Selama Ramadan

Radar Publik Surabaya - Suasana kondusif yang tercipta di Kota Surabaya pada bulan puasa Ramadan tahun lalu dan juga tahun-tahun sebelumnya diharapkan terus berlanjut di tahun ini. Demi terciptanya situasi kondusif jelang bulan puasa Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriyah/2016 Masehi, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyerukan beberapa poin penting untuk diketahui masyarakat. Kepala Bakesbang Linmas (Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat) Kota Surabaya Soemarno mengatakan, seruan ini dimaksudkan untuk memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1435 H. Juga, menghadapi musim kemarau 2016. Harapannya, masyarakat Kota Pahlawan bisa merasakan kesejukan dan kenyamanan dalam menjalankan ibadah puasa selama Ramadhan. Dijelaskan Soemarno, sebagaimana tercantum dalam Perda Kota Surabaya Nomor 23 Tahun 2012 pasal 24 ayat 1 tentang kepariwisataan, kegiatan rekreasi hiburan umum (diskotek, panti pijat,...

Bejat! Bocah SD Diperkosa dan Dijadikan PSK

Radar Publik SEMARANG – Kasus pemerkosaan bocah SD berinisial PJ alias SR, 12 di Semarang Jawa Tengah (Jateng) mengejutkan banyak orang. Pasalnya, bukan hanya diperkosa, siswi kelas 6 SD di kawasan Penggaron, Pedurungan, Semarang itu ternyata juga dijadikan pekerja seks komersial (PSK) oleh tersangka N. Saat ini, N masih diburu polisi. N menawarkan-nawarkan tubuh SR kepada teman-temannya. Tarifnya, Rp 20 ribu hingga Rp 40 ribu untuk sekali kencan. Fakta tersebut terungkap berdasarkan pengakuan 6 dari 8 tersangka pemerkosa SR. Para pelaku mengaku sudah beberapa kali menikmati tubuh SR dengan bayaran Rp 20 ribu. Uang tersebut diserahkan kepada N sebelum menikmati tubuh SR. Keenam tersangka yang ditangkap aparat Polrestabes Semarang beberapa itu yakni tiga orang dewasa, Wahyu Adi Wibowo, 36; Johan Galih Dewantoro, 19; dan Lutfi Adi Prabowo, 19. Sedangkan tiga pelaku lainnya masih di  bawah umur. Yakni IQ, RK dan IF. Para tersangka itu mengaku telah membayar sejumlah uang ...