Langsung ke konten utama

Warga Wonoayu Sidoarjo Tolak Revitalisasi Pasar

      
Radar Publik
Sabtu, 25 Juni 2016
Sidoarjo - Rencana revitalisasi Pasar Wonoayu dengan anggaran APBN senilai Rp 8 miliar melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kab. Sidoarjo, mendapat penolakan dari warga setempat.

Aksi penolakan itu dengan melakukan aksi turun jalan dan memasang beberapa spanduk dilokasi. Warga menghendaki jika dilakukan revitalisasi, pengelolaannya diserahkan desa bukan kepada Dinas Pasar Kab. Sidoarjo.

Kordinator warga, Alex Suwarno mengatakan pertemuan dan sosialisasi sudah dilakukan Dinas Pasar yang dihadiri Kepala Dinas Pasar, Ir Dian Wahyuningsih dan perwakilan dari Diskoperindag dan ESDM Sidoarjo, Camat Wonoayu, Prati Kusdijanti dan Kepala Desa Wonoayu, Supriyadi, sudah dilakukan di balai desa.

"Pertemuan itu belum ada kesepakatan. Karena tuntutan kami belum dipenuhi. Makanya kami menolak pembangunan Pasar Wonoayu," katanya, Sabtu (25/6/2016).

Alex menjelaskan, lahan pasar itu merupakan lahan milik desa. Untuk saat ini masih belum mendesak untuk dibangun. Sampai kini dirasa masih belum perlu dilakukan pembangunan, karena pembelinya sepi.  Ia meyakini jika Pasar Wonoayu dibangun megah, orang akan beli stan pasti mikir-mikir.

"Kondisi Pasar Wonoayu jangan disamakan dengan Pasar Sukodono dan Wadung Asri Waru. Disana daerah industri sudah ramai padat penduduk. Katanya nggaran pembangunan Pasar Wonoayu dialihkan ke Pasar Wadung Asri Waru. Tapi kemarin saya lihat ada petugas sedang melakukan pengukuran di Pasar Wonoayu, berarti masih berlanjut," tukas Ketua PAC PDIP Wonoayu ini.

Alex Suwarno mengetahui jika anggaran pembangunan Pasar Wonoayu sebesar Rp 8 miliar dari APBN adalah upaya DPR dari Partai Gerindra. Ada unsur politiknya untuk pembangunan Pasar Wonoayu.

"Boleh-boleh saja mereka ngotot untuk membangunnya. Namun mereka harus bisa memenuhi tuntutan desa agar dikelola desa.  Sehingga Desa mempunyai pendapatan. Jika tidak dipenuhi, kita akan terus melawan dan menolak," papar Alex.

Salah satu anggota DPRD H Matali  asal dapil Wonoayu  yang mantan kepala desa setempat berbeda dengan teman sejawatnya bahwa status tanah pasar wonoayu bukan tanah desa. "Dalam buku krawangan desa Wonoayu Pasar Wonoayu tertulis statusnya adalah Goverment Ground (GG) atau tanah negara," terang H Matali kepada wartawan.

Matali melanjutkan, revitalisasi pasar Wonoayu sebesar Rp 8 miliar itu merupakan aspirasi dari masyarakat desa Wonoayu juga.Terkait ketakutan berbagai pihak karena sepi pembeli, stan tak terbeli, H Matali memandangnya kekhawatiran terlalu jauh. "Justru kalau direvitalisasi dengan baik dan tertata niscaya pedagang akan datang sendiri," papar anggota Komisi A DPRD Sidoarjo dari Partai Gerindra itu. (Ton)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Suasana Malam Di Tangkis Porong Indah (TPI)

Radar Publik Minggu (3/11/2013) WARGA Porong dan sekitarnya punya istilah khas, TPI. Bukan Televisi Pendidikan Indonesia, melainkan TANGKIS PORONG INDAH. Ini tempat mangkal ratusan lonte di tangkis (tanggul) Kali Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. ‘Keindahan’ tangkis itu bisa disaksikan setiap malam. Tangkis yang siangnya panas terik dan sepi, malam hari sangat meriah. Di sini tak ada rumah bordil yang khusus menyediakan kamar berikut lontenya. Di sini semua serba darurat. Usai matahari terbenam para ‘pengusaha’ bikin kamar-kamar begituan. Sedikitnya ada 60 kamar. “Ada semacam panitia atau pemilik. Rangkanya sudah ada, sehingga malam tinggal pasang. Bikinnya gampang sekali, dan ini sudah berlangsung bertahun-tahun,” ujar Eko, warga Porong. Pengelola kompleks TPI menyiapkan dua tiga wadah berisi air bersih di depan kamar 2 x 1 meter itu. Tujuannya, apalagi kalau bukan untuk membersihkan organ intim si lonte dan tamunya usai berhubungan badan. Fasilitas ini, rata-rata sudah...

Belum Jelas Perizinannya Pembangunan Pabrik Paku di Kangkungan Mojokerto di Protes Warga

Radar Publik Jatim - Selasa, 16/7/2024 MOJOKERTO, Warga Dusun Kangkungan Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, memprotes pembangunan pabrik paku yang ada di daerahnya, alasannya, mereka khawatir terdampak sisa hasil produksi dari produsen paku itu kelak kalau sudah beroperasi, di antaranya debu dan sumber air yang terkontaminasi dengan limbah besi.  Selain itu, warga juga menuntut kompensasi kepada pemilik pabrik akibat debu yang ditimbulkan oleh dum truk yang berlalu lalang, pada masa proyek pembangunan. Tidak hanya debu dan suara bising, mereka juga mempertanyakan ijin penggunaan akses yang di lalui dum truk untuk menguruk pabrik. Warga setempat, Alfatah (42)  mengatakan " kami hanya menanyakan kedepan dampak yang di timbulkan oleh pabrik, dan kami juga menanyakan penggunaan akses yang di lalui kendaraan proyek" . " Warga Kangkungan kepingin tahu, ijinnya sama siapa ? kaitan dengan penggunaan jalan yang di lalui kend...

Buntut Protes Warga, Kompensasi Tidak Cair Dari Pabrik Warga Tutup Akses Menuju Proyek

Radar Publik .com Mojokerto 21/7/2024 MOJOKERTO : Bentuk kekesalan warga Dusun Kangkungan, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto, Jatim, akibat dampak yang ditimbulkan oleh kendaraan proyek dan penggunaan jalan yang tidak ijin ke warga. Pada Minggu siang (21/7/2024) warga Kangkungan tutup jalan menuju proyek pembangunan pabrik. Puluhan warga setempat, memblokade jalan setapak menuju proyek. Sebab, sejak dimulainya proyek pembangunan pabrik, warga sudah berkali-kali mengajukan kompensasi ke pihak pengembang, namun, hingga saat ini kompensasi tak kunjung terealisasi. Dengan kompak, warga Dusun Kangkungan mendirikan pagar dari bambu yang di bubuhi spanduk penutupan jalan. "Kami sudah capek dengan janji-janji belaka dari pihak manajemen pabrik. Sekitar sudah 5 kali mediasi dengan Pemdes Lengkong, dan perwakilan perusahaan, namun hingga saat ini mediasi tersebut masih dead lock," kata Didik, warga setempat. Menurut warga yang lain, Agustina (54) sepanjang perus...