Langsung ke konten utama

Menteri Susi larang perusahaan asing tangkap ikan di Indonesia

Radar Publik
Senin, 13 Juni 2016

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pujiastuti melarang perusahaan yang beroperasi dalam bentuk Penanaman Modal Asing (PMA) di Indonesia untuk menangkap ikan di perairan Indonesia.

"Mereka boleh beroperasi di wilayah Indonesia tetapi hanya boleh jadi pengelola. Tetapi kalau soal tangkap-menangkap biarkan kita saja. Biarkan nelayan kita saja," katanya saat berdialog dengan sejumlah nelayan di Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Tenau, Kupang, Minggu (12/6).

Hal ini disampaikannya menanggapi Masyarakat ekonomi Asean (MEA) yang sudah masuk ke Indonesia dan sudah menyebar ke segala bidang. Ia mengatakan walaupun sudah menyebar ke segala bidang tetapi untuk bagian kelautan dan perikanan tidak akan memberikan kesempatan kepada pihak asing.

"Ini bukan berarti bahwa pihak asing tidak sama sekali diberikan izin menanamkan investasi di bidang perikanan. Mereka boleh menanamkan modalnya tetapi hanya sebatas pada pengelolaan," tuturnya.

Pengelolaan yang dimaksud adalah seperti pabrik es, pengolahan ikan serta sejumlah pengelolaan yang berkaitan dengan Kelautan dan Perikanan.

"Bahkan kami justru memberikan kemudahan kepada pihak asing untuk terjun 100 persen di sektor itu," tambahnya.

Sejauh ini, pemerintah sendiri telah menetapkan perikanan tangkap masuk dalam daftar negatif untuk investasi, sehingga dalam waktu dekat akan ditelusuri sumber uang yang digunakan investor. "Yang pasti kita akan cek. Karena investasinya terlihat sudah abu-abu. KIta akan cek sumber uangnya dari mana," tegasnya.

Dia mengatakan semua yang dilakukan tersebut demi menjaga sumber daya di laut untuk masa depan. Karena itu, ia minta nelayan menjaga laut dengan tidak menangkap ikan menggunakan bom, potasium maupun trawl. Hingga saat ini, lanjutnya sektor kelautan dan perikanan memberikan dampak yang positif bagi PDB sektor perikanan iitu sendiri.

"Untuk sektor KP pada kuartal kedua 2016 perikanan mencapai 8,96 persen di saat kementerian yang lain hanya mencapai 5,4 persen saja. Oleh karena itu saya harapkan nelayan bisa bersama-sama bekerja sama dengan pihak-pihak terkait menjaga laut kita dari pencurian ikan," tambahnya. (Gus)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Suasana Malam Di Tangkis Porong Indah (TPI)

Radar Publik Minggu (3/11/2013) WARGA Porong dan sekitarnya punya istilah khas, TPI. Bukan Televisi Pendidikan Indonesia, melainkan TANGKIS PORONG INDAH. Ini tempat mangkal ratusan lonte di tangkis (tanggul) Kali Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. ‘Keindahan’ tangkis itu bisa disaksikan setiap malam. Tangkis yang siangnya panas terik dan sepi, malam hari sangat meriah. Di sini tak ada rumah bordil yang khusus menyediakan kamar berikut lontenya. Di sini semua serba darurat. Usai matahari terbenam para ‘pengusaha’ bikin kamar-kamar begituan. Sedikitnya ada 60 kamar. “Ada semacam panitia atau pemilik. Rangkanya sudah ada, sehingga malam tinggal pasang. Bikinnya gampang sekali, dan ini sudah berlangsung bertahun-tahun,” ujar Eko, warga Porong. Pengelola kompleks TPI menyiapkan dua tiga wadah berisi air bersih di depan kamar 2 x 1 meter itu. Tujuannya, apalagi kalau bukan untuk membersihkan organ intim si lonte dan tamunya usai berhubungan badan. Fasilitas ini, rata-rata sudah...

Belum Jelas Perizinannya Pembangunan Pabrik Paku di Kangkungan Mojokerto di Protes Warga

Radar Publik Jatim - Selasa, 16/7/2024 MOJOKERTO, Warga Dusun Kangkungan Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, memprotes pembangunan pabrik paku yang ada di daerahnya, alasannya, mereka khawatir terdampak sisa hasil produksi dari produsen paku itu kelak kalau sudah beroperasi, di antaranya debu dan sumber air yang terkontaminasi dengan limbah besi.  Selain itu, warga juga menuntut kompensasi kepada pemilik pabrik akibat debu yang ditimbulkan oleh dum truk yang berlalu lalang, pada masa proyek pembangunan. Tidak hanya debu dan suara bising, mereka juga mempertanyakan ijin penggunaan akses yang di lalui dum truk untuk menguruk pabrik. Warga setempat, Alfatah (42)  mengatakan " kami hanya menanyakan kedepan dampak yang di timbulkan oleh pabrik, dan kami juga menanyakan penggunaan akses yang di lalui kendaraan proyek" . " Warga Kangkungan kepingin tahu, ijinnya sama siapa ? kaitan dengan penggunaan jalan yang di lalui kend...

Buntut Protes Warga, Kompensasi Tidak Cair Dari Pabrik Warga Tutup Akses Menuju Proyek

Radar Publik .com Mojokerto 21/7/2024 MOJOKERTO : Bentuk kekesalan warga Dusun Kangkungan, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto, Jatim, akibat dampak yang ditimbulkan oleh kendaraan proyek dan penggunaan jalan yang tidak ijin ke warga. Pada Minggu siang (21/7/2024) warga Kangkungan tutup jalan menuju proyek pembangunan pabrik. Puluhan warga setempat, memblokade jalan setapak menuju proyek. Sebab, sejak dimulainya proyek pembangunan pabrik, warga sudah berkali-kali mengajukan kompensasi ke pihak pengembang, namun, hingga saat ini kompensasi tak kunjung terealisasi. Dengan kompak, warga Dusun Kangkungan mendirikan pagar dari bambu yang di bubuhi spanduk penutupan jalan. "Kami sudah capek dengan janji-janji belaka dari pihak manajemen pabrik. Sekitar sudah 5 kali mediasi dengan Pemdes Lengkong, dan perwakilan perusahaan, namun hingga saat ini mediasi tersebut masih dead lock," kata Didik, warga setempat. Menurut warga yang lain, Agustina (54) sepanjang perus...