Langsung ke konten utama

Siap-siap, kencan dengan PSK bakal kena pidana

Radar Publik
Sidoarjo - Senin, 13 Juni 2016
Lelaki hidung belang yang tertangkap saat "memakai" penjaja seks komersial (PSK) di Sidoarjo, Jawa Timur, akan dipidana. Tak lama lagi, Sidoarjo akan punya Peraturan Daerah (Perda) Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS.

Perda itu akan dijadikan dasar menghukum para hidung belang yang tertangkap 'njajan' di lokalisasi.

"Bukan hanya PSK liarnya saja yang akan dipidana. Penggunanya juga akan disanksi pidana," kata anggota Komisi D DPRD Sidoarjo, Hadi Subiyanto, Minggu (12/6).

Informasi dihimpun Berita Jatim, Perda yang saat ini masih berupa rancangan (Raperda) tersebut, merupakan Perda inisiatif yang diusulkan Komisi D. Tahun ini juga Raperda itu akan dibahas oleh dewan.

"Perda itu mengatur seluruh upaya pencegahan serta penanggulangan HIV/AIDS. Mulai promotif, edukatif, preventif, kuratif, hingga rehabilitatif," jelas politisi Partai Golkar itu.

Hadi menyatakan, pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS harus dilakukan secara komprehensif, integratif, partisipatif dan berkesinambungan. Salah satu upaya preventif yang diatur dalam peraturan itu adalah memberikan ketentuan sanksi kepada para pengguna PSK.

"Jika mereka tertangkap aparat saat Perda sudah disahkan, mereka akan dijerat dengan pasal tindak pidana ringan (Tipiring). Ancaman maksimal hukumannya kurungan badan selama 6 bulan, serta denda sebesar Rp50 juta. Meskipun Tipiring, kalau kena batas masimal tentu cukup berat," tandas Hadi.

Hal senada juga diungkapkan anggota Komisi D, Wijono. Menurutnya, dalam Raperda itu memang berusaha mempersempit ruang lelaki hidung belang, agar menghentikan kebiasaan jajan di luar rumah. Pasalnya, kebiasaan itu sangat membahayakan dirinya sendiri, maupun orang-orang sekitarnya.

"Mereka rentan tertular HIV/AIDS maupun penyakit infeksi menular seksual (IMS) lainnya," tandas politisi PDIP itu.

Pria yang juga seorang dokter itu menjelaskan, ketentuan di Perda inisiatif itu,  dibuat sedemikian rupa untuk memberikan peringatan maupun efek jera kepada warga. Khususnya lelaki yang suka jajan di lokalisasi, atau lelaki yang gemar melakukan seks bebas dengan berganti-ganti pasangan.

"Perda itu diharapkan mampu meminimalisir jumlah penderita HIV/AIDS di Sidoarjo," harapnya.

Seperti diketahui, hingga September 2015, jumlah penderita HIV/AIDS di Kota Delta dilaporkan mencapai 1.400 orang. Sidoarjo juga tercatat sebagai daerah dengan penderita HIV/AIDS tertinggi kedua di Jawa Timur, atau hanya satu strip di bawah Kota Surabaya. (Nyoto)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Suasana Malam Di Tangkis Porong Indah (TPI)

Radar Publik Minggu (3/11/2013) WARGA Porong dan sekitarnya punya istilah khas, TPI. Bukan Televisi Pendidikan Indonesia, melainkan TANGKIS PORONG INDAH. Ini tempat mangkal ratusan lonte di tangkis (tanggul) Kali Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. ‘Keindahan’ tangkis itu bisa disaksikan setiap malam. Tangkis yang siangnya panas terik dan sepi, malam hari sangat meriah. Di sini tak ada rumah bordil yang khusus menyediakan kamar berikut lontenya. Di sini semua serba darurat. Usai matahari terbenam para ‘pengusaha’ bikin kamar-kamar begituan. Sedikitnya ada 60 kamar. “Ada semacam panitia atau pemilik. Rangkanya sudah ada, sehingga malam tinggal pasang. Bikinnya gampang sekali, dan ini sudah berlangsung bertahun-tahun,” ujar Eko, warga Porong. Pengelola kompleks TPI menyiapkan dua tiga wadah berisi air bersih di depan kamar 2 x 1 meter itu. Tujuannya, apalagi kalau bukan untuk membersihkan organ intim si lonte dan tamunya usai berhubungan badan. Fasilitas ini, rata-rata sudah...

Belum Jelas Perizinannya Pembangunan Pabrik Paku di Kangkungan Mojokerto di Protes Warga

Radar Publik Jatim - Selasa, 16/7/2024 MOJOKERTO, Warga Dusun Kangkungan Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, memprotes pembangunan pabrik paku yang ada di daerahnya, alasannya, mereka khawatir terdampak sisa hasil produksi dari produsen paku itu kelak kalau sudah beroperasi, di antaranya debu dan sumber air yang terkontaminasi dengan limbah besi.  Selain itu, warga juga menuntut kompensasi kepada pemilik pabrik akibat debu yang ditimbulkan oleh dum truk yang berlalu lalang, pada masa proyek pembangunan. Tidak hanya debu dan suara bising, mereka juga mempertanyakan ijin penggunaan akses yang di lalui dum truk untuk menguruk pabrik. Warga setempat, Alfatah (42)  mengatakan " kami hanya menanyakan kedepan dampak yang di timbulkan oleh pabrik, dan kami juga menanyakan penggunaan akses yang di lalui kendaraan proyek" . " Warga Kangkungan kepingin tahu, ijinnya sama siapa ? kaitan dengan penggunaan jalan yang di lalui kend...

Buntut Protes Warga, Kompensasi Tidak Cair Dari Pabrik Warga Tutup Akses Menuju Proyek

Radar Publik .com Mojokerto 21/7/2024 MOJOKERTO : Bentuk kekesalan warga Dusun Kangkungan, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto, Jatim, akibat dampak yang ditimbulkan oleh kendaraan proyek dan penggunaan jalan yang tidak ijin ke warga. Pada Minggu siang (21/7/2024) warga Kangkungan tutup jalan menuju proyek pembangunan pabrik. Puluhan warga setempat, memblokade jalan setapak menuju proyek. Sebab, sejak dimulainya proyek pembangunan pabrik, warga sudah berkali-kali mengajukan kompensasi ke pihak pengembang, namun, hingga saat ini kompensasi tak kunjung terealisasi. Dengan kompak, warga Dusun Kangkungan mendirikan pagar dari bambu yang di bubuhi spanduk penutupan jalan. "Kami sudah capek dengan janji-janji belaka dari pihak manajemen pabrik. Sekitar sudah 5 kali mediasi dengan Pemdes Lengkong, dan perwakilan perusahaan, namun hingga saat ini mediasi tersebut masih dead lock," kata Didik, warga setempat. Menurut warga yang lain, Agustina (54) sepanjang perus...