Langsung ke konten utama

Sindikat Peredaran Upal Senilai Rp 107 Juta Terungkap

Radar Publik
JOMBANG, Jum'at, 17-06-2016
Kepolisian Resort Jombang berhasil menangkap dua orang yang diduga sebagai pengedar uang palsu. Barang bukti Rp 107 juta lebih dengan kemiripan pada uang asli hampir 100 persen, disita dari tangan dua tersangka. Akibat perbuatannya, tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 15 milyar.

Dua tersangka ini adalah Atm(39) warga Desa Ploso Kecamatan Ploso, Jombang dan Utg (40) warga Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Keduanya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah ditangkap Tim Buser Satreskrim Polres Jombang.

Kedua tersangka diduga menjadi pengedar uang palsu memanfaatkan momentum Lebaran. Uang palsu sebanyak Rp 107 juta disita dari dua tersangka yang dibeli dari seseorang berinisial Bj, warga Surabaya. Uang palsu sebanyak ini dibeli dengan uang asli Rp 24 juta.

AKP Herio Ramadona Chaniago, Kasat Reskrim Polres Jombang, mengatakan, "Tersangka ditangkap di tempat berbeda. Atm ditangkap di sebuah rumah di Jalan Kemuning, Desa Candimulyo, Jombang setelah polisi mendapat informasi akan adanya transaksi jual beli uang."

Hasil pengembangan dari penangkapan Atm, polisi kemudian menangkap Utg di terminal bus Mojokerto. Dari tangan Utg, polisi mendapati uang palsu Rp 200 ribu pecahan Rp 50 ribu. Dua tersangka merupakan satu komplotan yang hendak mengedarkan uang palsu bersama-sama.

Polisi kini masih memburu Bj, penjual upal kepada tersangka. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 35 KUHP tentang mengedarkan uang palsu, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda 15 milyar rupiah.(Gus Nyoto)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Suasana Malam Di Tangkis Porong Indah (TPI)

Radar Publik Minggu (3/11/2013) WARGA Porong dan sekitarnya punya istilah khas, TPI. Bukan Televisi Pendidikan Indonesia, melainkan TANGKIS PORONG INDAH. Ini tempat mangkal ratusan lonte di tangkis (tanggul) Kali Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. ‘Keindahan’ tangkis itu bisa disaksikan setiap malam. Tangkis yang siangnya panas terik dan sepi, malam hari sangat meriah. Di sini tak ada rumah bordil yang khusus menyediakan kamar berikut lontenya. Di sini semua serba darurat. Usai matahari terbenam para ‘pengusaha’ bikin kamar-kamar begituan. Sedikitnya ada 60 kamar. “Ada semacam panitia atau pemilik. Rangkanya sudah ada, sehingga malam tinggal pasang. Bikinnya gampang sekali, dan ini sudah berlangsung bertahun-tahun,” ujar Eko, warga Porong. Pengelola kompleks TPI menyiapkan dua tiga wadah berisi air bersih di depan kamar 2 x 1 meter itu. Tujuannya, apalagi kalau bukan untuk membersihkan organ intim si lonte dan tamunya usai berhubungan badan. Fasilitas ini, rata-rata sudah...

Belum Jelas Perizinannya Pembangunan Pabrik Paku di Kangkungan Mojokerto di Protes Warga

Radar Publik Jatim - Selasa, 16/7/2024 MOJOKERTO, Warga Dusun Kangkungan Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, memprotes pembangunan pabrik paku yang ada di daerahnya, alasannya, mereka khawatir terdampak sisa hasil produksi dari produsen paku itu kelak kalau sudah beroperasi, di antaranya debu dan sumber air yang terkontaminasi dengan limbah besi.  Selain itu, warga juga menuntut kompensasi kepada pemilik pabrik akibat debu yang ditimbulkan oleh dum truk yang berlalu lalang, pada masa proyek pembangunan. Tidak hanya debu dan suara bising, mereka juga mempertanyakan ijin penggunaan akses yang di lalui dum truk untuk menguruk pabrik. Warga setempat, Alfatah (42)  mengatakan " kami hanya menanyakan kedepan dampak yang di timbulkan oleh pabrik, dan kami juga menanyakan penggunaan akses yang di lalui kendaraan proyek" . " Warga Kangkungan kepingin tahu, ijinnya sama siapa ? kaitan dengan penggunaan jalan yang di lalui kend...

Buntut Protes Warga, Kompensasi Tidak Cair Dari Pabrik Warga Tutup Akses Menuju Proyek

Radar Publik .com Mojokerto 21/7/2024 MOJOKERTO : Bentuk kekesalan warga Dusun Kangkungan, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto, Jatim, akibat dampak yang ditimbulkan oleh kendaraan proyek dan penggunaan jalan yang tidak ijin ke warga. Pada Minggu siang (21/7/2024) warga Kangkungan tutup jalan menuju proyek pembangunan pabrik. Puluhan warga setempat, memblokade jalan setapak menuju proyek. Sebab, sejak dimulainya proyek pembangunan pabrik, warga sudah berkali-kali mengajukan kompensasi ke pihak pengembang, namun, hingga saat ini kompensasi tak kunjung terealisasi. Dengan kompak, warga Dusun Kangkungan mendirikan pagar dari bambu yang di bubuhi spanduk penutupan jalan. "Kami sudah capek dengan janji-janji belaka dari pihak manajemen pabrik. Sekitar sudah 5 kali mediasi dengan Pemdes Lengkong, dan perwakilan perusahaan, namun hingga saat ini mediasi tersebut masih dead lock," kata Didik, warga setempat. Menurut warga yang lain, Agustina (54) sepanjang perus...