Radar Publik
Surabaya - Polisi tidak akan main-main menghadapi pelaku kriminal. Bahkan menjelang Ramadan ini, kasus 3C yakni curas, curat dan curanmor bakal benar-benar diberantas.
Polda Jatim kini membentuk dua timsus (tim khusus) terdiri dari Subdit III Jatanras Ditreskrimum. Kasus 3C di Lamongan dan Jember dianggap yang paling membahayakan.
Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Heru Purnomo menjelaskan, ada 17 personel yang masuk dalam dua timsus tersebut. Belasan personel tersebut merupakan gabungan dari Brimob dan Jatanras.
"Ada 17 personel. Gabungan dari Brimob dan Jatanras," kata AKBP Heru Purnomo di Mapolda Jatim, Sabtu (6/7/2013).
"Begitu ada kejadian, atas perintah Bapak Kapolda langsung anggota kita sebar ke tempat yang dimaksud," pungkas Heru.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Box Redaksi Radar Publik
Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha ...
-
Radar Publik Minggu (3/11/2013) WARGA Porong dan sekitarnya punya istilah khas, TPI. Bukan Televisi Pendidikan Indonesia, melainkan TANGKIS...
-
Radar Publik Jatim - Selasa, 16/7/2024 MOJOKERTO, Warga Dusun Kangkungan Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, ...
-
Radar Publik Mojokerto Perusahaan pemotongan ayam milik PT REZA PERKASA di desa Ngeres kec. Gedek kab. Mojokerto baunya menyengat ke p...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar