Langsung ke konten utama

Perwira Bareskrim Curi Dokumen BNN, Polri: Itu Aksi Pribadi

Radar Publik
Jakarta - Polri membantah aksi masuk ke kantor BNN dan mengambil sejumlah dokumen yang dilakukan perwira Kompol AD adalah bagian dari penyelidikan. Polri menyebut, apa yang dilakukan AD adalah mewakili dirinya sendiri, tidak berdasarkan perintah institusi.

"Tidak ada perintah atasan, itu aksi pribadi dia. Tidak ada kaitan apa-apa dengan penyidikan," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Ronny F Sompie, dalam wawancara via telepon dengan Wartawan, Minggu (7/7/2013).

Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Benny Mamoto, dilaporkan seorang pengusaha bernama Helena. Laporan menyusul pemblokiran rekening milik Helena oleh BNN karena dugaan ada tindak pidana pencucian uang hasil kejahatan narkotika.

Pelaporan dilakukan 28 Juni 2013 dengan Nomor TBL/288/VI/2013/Bareskrim. Dalam bukti laporan yang telah difoto copy itu, Benny dilaporkan dengan sangkaan pasal Tindak Pidana Penyalahgunaan Kewenangan oleh Pegawai Negeri, seperti tercantum dalam pasal 412 KUH Pidana.

Namun, Benny membantah tudingan yang dialamatkan kepada dirinya itu. Menurutnya, seluruh proses terkait dengan penyelidikan dan penyidikan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kejahatan narkotika sudah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

Menurut Benny, kasus yang melibatkan rekening Helena sudah masuk dalam proses penyidikan. Sebelum meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan pihaknya telah melakukan gelar perkara bersama. Adapun pemblokiran menyusul laporan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) terkait aliran mencurigakan.

"Sudah dilakukan gelar (perkara) melibatkan BI, PPATK, Ditjen Pajak, Bareskrim," kata Benny beberapa waktu lalu kepada wartawan.

Hasil dari gelar perkara selanjutnya dilakukan penyidikan. Helena melalui perantara bersikukuh meminta rekening itu dibuka.

"Karena tidak dituruti, dia mengancam akan lapor ke Bareskrim," kata Benny.

Kamis (4/7/2013) sekitar pukul 19.30 WIB, seorang perwira menengah yang bertugas di Bareskrim Polri memasuki lantai enam gedung BNN, Jl MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur. Lokasi yang dituju AD adalah tempat jajaran di bawah Deputi Pemberantasan bertugas.

Di lantai itu, AD mencuri dua folder berkas yang ada di salah satu ruang pegawai. Aksi tersebut terekam kamera pengintai yang ada di lantai enam. (Kresna)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Suasana Malam Di Tangkis Porong Indah (TPI)

Radar Publik Minggu (3/11/2013) WARGA Porong dan sekitarnya punya istilah khas, TPI. Bukan Televisi Pendidikan Indonesia, melainkan TANGKIS PORONG INDAH. Ini tempat mangkal ratusan lonte di tangkis (tanggul) Kali Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. ‘Keindahan’ tangkis itu bisa disaksikan setiap malam. Tangkis yang siangnya panas terik dan sepi, malam hari sangat meriah. Di sini tak ada rumah bordil yang khusus menyediakan kamar berikut lontenya. Di sini semua serba darurat. Usai matahari terbenam para ‘pengusaha’ bikin kamar-kamar begituan. Sedikitnya ada 60 kamar. “Ada semacam panitia atau pemilik. Rangkanya sudah ada, sehingga malam tinggal pasang. Bikinnya gampang sekali, dan ini sudah berlangsung bertahun-tahun,” ujar Eko, warga Porong. Pengelola kompleks TPI menyiapkan dua tiga wadah berisi air bersih di depan kamar 2 x 1 meter itu. Tujuannya, apalagi kalau bukan untuk membersihkan organ intim si lonte dan tamunya usai berhubungan badan. Fasilitas ini, rata-rata sudah...

Belum Jelas Perizinannya Pembangunan Pabrik Paku di Kangkungan Mojokerto di Protes Warga

Radar Publik Jatim - Selasa, 16/7/2024 MOJOKERTO, Warga Dusun Kangkungan Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, memprotes pembangunan pabrik paku yang ada di daerahnya, alasannya, mereka khawatir terdampak sisa hasil produksi dari produsen paku itu kelak kalau sudah beroperasi, di antaranya debu dan sumber air yang terkontaminasi dengan limbah besi.  Selain itu, warga juga menuntut kompensasi kepada pemilik pabrik akibat debu yang ditimbulkan oleh dum truk yang berlalu lalang, pada masa proyek pembangunan. Tidak hanya debu dan suara bising, mereka juga mempertanyakan ijin penggunaan akses yang di lalui dum truk untuk menguruk pabrik. Warga setempat, Alfatah (42)  mengatakan " kami hanya menanyakan kedepan dampak yang di timbulkan oleh pabrik, dan kami juga menanyakan penggunaan akses yang di lalui kendaraan proyek" . " Warga Kangkungan kepingin tahu, ijinnya sama siapa ? kaitan dengan penggunaan jalan yang di lalui kend...

Buntut Protes Warga, Kompensasi Tidak Cair Dari Pabrik Warga Tutup Akses Menuju Proyek

Radar Publik .com Mojokerto 21/7/2024 MOJOKERTO : Bentuk kekesalan warga Dusun Kangkungan, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto, Jatim, akibat dampak yang ditimbulkan oleh kendaraan proyek dan penggunaan jalan yang tidak ijin ke warga. Pada Minggu siang (21/7/2024) warga Kangkungan tutup jalan menuju proyek pembangunan pabrik. Puluhan warga setempat, memblokade jalan setapak menuju proyek. Sebab, sejak dimulainya proyek pembangunan pabrik, warga sudah berkali-kali mengajukan kompensasi ke pihak pengembang, namun, hingga saat ini kompensasi tak kunjung terealisasi. Dengan kompak, warga Dusun Kangkungan mendirikan pagar dari bambu yang di bubuhi spanduk penutupan jalan. "Kami sudah capek dengan janji-janji belaka dari pihak manajemen pabrik. Sekitar sudah 5 kali mediasi dengan Pemdes Lengkong, dan perwakilan perusahaan, namun hingga saat ini mediasi tersebut masih dead lock," kata Didik, warga setempat. Menurut warga yang lain, Agustina (54) sepanjang perus...