Radar Publik
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung) Marwan Effendi sudah menangkap 60 Jaksa nakal sejak Januari hingga Juni 2013.
"Tahun 2013 ini ada pemeriksaan kita. Semua yang kita hukum 60 lebih, ini menurun dalam waktu 6 bulan ini," kata Marwan di Kejagung, Jakarta, Sabtu (6/7/2013).
Sementara itu, Marwan menyebutkan selama 2012 lalu lebih banyak jaksa-jaksa nakal yang sudah tertangkap basah, karena bermain dalam setiap perkara persidangan. "Kalau tahun lalu, sudah ada 409 Jaksa Nakal selama setahun," singkat Marwan.
Menurut Marwan, hukuman berat akan diberikan kepada para Jaksa nakal tersebut. "Kemudian, hukumnya berat juga, ada yang disidang, ada yang diberhentikan juga," pungkasnya. (DW)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Box Redaksi Radar Publik
Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha ...
-
Radar Publik Minggu (3/11/2013) WARGA Porong dan sekitarnya punya istilah khas, TPI. Bukan Televisi Pendidikan Indonesia, melainkan TANGKIS...
-
Radar Publik Jatim - Selasa, 16/7/2024 MOJOKERTO, Warga Dusun Kangkungan Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, ...
-
Radar Publik Mojokerto Perusahaan pemotongan ayam milik PT REZA PERKASA di desa Ngeres kec. Gedek kab. Mojokerto baunya menyengat ke p...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar