Radar Publik
PASURUAN - Maraknya penyalagunaan atau niaga BBM nampaknya marak terjadi di Pasuruan, Radar Publik. Jumat ( 7/6/2013)
Pasalnya beberapa SPBU di Pasuruan sudah di gerbek pihak kepolisian lantaran diketahui ada indikasi penyalagunaan BBM bersubsidi.
Yang notabenenya melanggar UU migas, dan hal inipun nampaknya tidak berujung efek jera kepada niaga ataupun penguras BBM jenis solar di Pasuruan.
Dan dugaan sindikat inipun sudah terkondinir dengan rapi dan bisa dibilang licin yakni disinyalir beberapa pemain ini, kong-kalikong dengan pengawas SPBU, kapan waktunya untuk mengeruk isi tandon yang sudah jelas diperuntukkan untuk konsumen dan bukan perorangan.
Hal ini menyiratkan bahwa segelintir oknum pengawas SPBU harus ditindak tegas agar niscaya punya efek jerah, menurut beberapa konsumen yang dihimpun tim RADAR PUBLIK ONLINE ini pihaknya mengharap agar aparatur penegak hukum dan pihak pertamina harus melakukan lidik lantaran ada salah satu terduga penguras BBM di Pasuruan tertangkap tangan saat menjalankan aksinya.
Dari situlah pemain BBM dipasuruan pura-pura libur ataukah libur-liburan dan apakah libur beneran. (Ris/d2g/tim)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Box Redaksi Radar Publik
Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha ...
-
Radar Publik Minggu (3/11/2013) WARGA Porong dan sekitarnya punya istilah khas, TPI. Bukan Televisi Pendidikan Indonesia, melainkan TANGKIS...
-
Radar Publik Jatim - Selasa, 16/7/2024 MOJOKERTO, Warga Dusun Kangkungan Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, ...
-
Radar Publik Mojokerto Perusahaan pemotongan ayam milik PT REZA PERKASA di desa Ngeres kec. Gedek kab. Mojokerto baunya menyengat ke p...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar