Langsung ke konten utama

Polda Sulsel tangkap sembilan pelaku perdagangan orang

Radar Publik

Sabtu, 17 Juni 2023.

Sumber Dari Antara

Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso saat merilis kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Sulawesi Selatan, Jumat (16/6/2023).

Modus operandi para pelaku yaitu menjanjikan pekerjaan dengan gaji yang sangat memuaskan
Makassar  - Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan menangkap sembilan orang warga yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso didampingi Wakapolda Sulsel Brigjen Pol Chuzaini Patoppoi di Makassar, Jumat (16/6), mengatakan para pelaku ditangkap setelah adanya laporan terkait tindak pidana perdagangan orang tersebut.

"Jumlah keseluruhan pelaku yang diamankan sebanyak sembilan orang, di antara pelaku yang diamankan tersebut terdiri atas enam laporan polisi," ujarnya.

Kapolda menjelaskan modus operandi para pelaku yaitu menjanjikan pekerjaan dengan gaji yang sangat memuaskan dan memanipulasi data paspor dengan alasan mengunjungi keluarga.

Irjen Pol Setyo mengatakan sudah banyak korban yang diberangkatkan ke beberapa negara tujuan dengan modus operandi tersebut.

"Sudah ada beberapa yang diberangkatkan ke negara tujuan. Ini juga masih akan didalami lagi oleh anggota," katanya.

Adapun laporan pertama untuk tersangka BA dengan merekrut YS dan beberapa keluarganya yang berasal dari Desa Paranglompoa, Kecamatan Bontolempangan, Kabupaten Gowa.

Dalam aksinya itu, BA menjanjikan YS untuk bekerja di perkebunan sawit di Malaysia. Adapun BA, mengurus penerbitan paspor, visa serta membantu melengkapi berkas yang digunakan untuk pengurusan paspor dan visa.

Tersangka BA, setelah berhasil mengirim pekerja migran Indonesia ke negara tujuan, nantinya akan memotong gaji pekerja tersebut.

Untuk tersangka lainnya berinisial JU yang merekrut HA berasal dari Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara dijanjikan akan dipekerjakan di Malaysia tepatnya di perkebunan sawit juga.

Untuk HA ini, kata Kapolda, akan ada orang yang akan menjemputnya setibanya di Malaysia. HA sendiri akan dijemput oleh seseorang berinisial RT.

Kemudian tersangka MA dibantu WBA yang juga berstatus tersangka itu merekrut PMI dan menjanjikan akan mempekerjakannya di Kuala Lumpur, Malaysia.

MA sudah menyiapkan paspor dan dibantu tersangka WBA selaku Kepala Cabang mengatasnamakan PT. Isti Jaya Mandiri, banyak dibantu juga oleh petugas Imigrasi pada kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar yakni YU dan Asrianto dengan membayar Rp10 Juta untuk mengurus dokumen administrasi keberangkatan para pekerja tersebut.

"Sampai saat ini anggota masih terus melakukan penyelidikan dan pendalaman karena diduga masih banyak jaringan lainnya di luar," ucap Kapolda Sulsel itu.

Dilansir dari Antara
Rep. Nyoto

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Suasana Malam Di Tangkis Porong Indah (TPI)

Radar Publik Minggu (3/11/2013) WARGA Porong dan sekitarnya punya istilah khas, TPI. Bukan Televisi Pendidikan Indonesia, melainkan TANGKIS PORONG INDAH. Ini tempat mangkal ratusan lonte di tangkis (tanggul) Kali Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. ‘Keindahan’ tangkis itu bisa disaksikan setiap malam. Tangkis yang siangnya panas terik dan sepi, malam hari sangat meriah. Di sini tak ada rumah bordil yang khusus menyediakan kamar berikut lontenya. Di sini semua serba darurat. Usai matahari terbenam para ‘pengusaha’ bikin kamar-kamar begituan. Sedikitnya ada 60 kamar. “Ada semacam panitia atau pemilik. Rangkanya sudah ada, sehingga malam tinggal pasang. Bikinnya gampang sekali, dan ini sudah berlangsung bertahun-tahun,” ujar Eko, warga Porong. Pengelola kompleks TPI menyiapkan dua tiga wadah berisi air bersih di depan kamar 2 x 1 meter itu. Tujuannya, apalagi kalau bukan untuk membersihkan organ intim si lonte dan tamunya usai berhubungan badan. Fasilitas ini, rata-rata sudah...

Belum Jelas Perizinannya Pembangunan Pabrik Paku di Kangkungan Mojokerto di Protes Warga

Radar Publik Jatim - Selasa, 16/7/2024 MOJOKERTO, Warga Dusun Kangkungan Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, memprotes pembangunan pabrik paku yang ada di daerahnya, alasannya, mereka khawatir terdampak sisa hasil produksi dari produsen paku itu kelak kalau sudah beroperasi, di antaranya debu dan sumber air yang terkontaminasi dengan limbah besi.  Selain itu, warga juga menuntut kompensasi kepada pemilik pabrik akibat debu yang ditimbulkan oleh dum truk yang berlalu lalang, pada masa proyek pembangunan. Tidak hanya debu dan suara bising, mereka juga mempertanyakan ijin penggunaan akses yang di lalui dum truk untuk menguruk pabrik. Warga setempat, Alfatah (42)  mengatakan " kami hanya menanyakan kedepan dampak yang di timbulkan oleh pabrik, dan kami juga menanyakan penggunaan akses yang di lalui kendaraan proyek" . " Warga Kangkungan kepingin tahu, ijinnya sama siapa ? kaitan dengan penggunaan jalan yang di lalui kend...

Buntut Protes Warga, Kompensasi Tidak Cair Dari Pabrik Warga Tutup Akses Menuju Proyek

Radar Publik .com Mojokerto 21/7/2024 MOJOKERTO : Bentuk kekesalan warga Dusun Kangkungan, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto, Jatim, akibat dampak yang ditimbulkan oleh kendaraan proyek dan penggunaan jalan yang tidak ijin ke warga. Pada Minggu siang (21/7/2024) warga Kangkungan tutup jalan menuju proyek pembangunan pabrik. Puluhan warga setempat, memblokade jalan setapak menuju proyek. Sebab, sejak dimulainya proyek pembangunan pabrik, warga sudah berkali-kali mengajukan kompensasi ke pihak pengembang, namun, hingga saat ini kompensasi tak kunjung terealisasi. Dengan kompak, warga Dusun Kangkungan mendirikan pagar dari bambu yang di bubuhi spanduk penutupan jalan. "Kami sudah capek dengan janji-janji belaka dari pihak manajemen pabrik. Sekitar sudah 5 kali mediasi dengan Pemdes Lengkong, dan perwakilan perusahaan, namun hingga saat ini mediasi tersebut masih dead lock," kata Didik, warga setempat. Menurut warga yang lain, Agustina (54) sepanjang perus...