Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2020

PATUT DIACUNGKAN JEMPOL POLRES CIMAHI UNGKAP OPLOSAN DAGING CELENG

Radar Publik Jabar Polres Cimahi, Jawa Barat menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang menjual daging celeng (babi hutan) dicampur dengan daging sapi untuk bahan membuat bakso. Pelaku berinisial T (45) dan R (24) asal warga Padalarang, Bandung Barat. Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki mengatakan selain pasutri itu turut ditangkap pedagang inisial D (49) di Tasikmalaya dan N (38) di Purwakarta. Kasus ini terbongkar pada Jumat (26/6/2020) setelah terendusnya praktik penjualan daging celeng dari warga yang berprofesi sebagai pemburu babi hutan. Pembelinya adalah sepasang suami istri di Padalarang berinisial T dan R. Setelah diselidiki dan dilakukan penggerebekkan terbukti menyimpan sebanyak 12 kg daging celeng di dalam mesin pendingin dan 120 kg daging sapi impor. "Modus mereka ini mencampurkan daging sapi dan daging celeng dengan perbandingan 2 banding 1 lalu dijual ke sejumlah rumah makan dan penjual bakso. Mereka sudah menjalankan aksinya sejak tahu...

PENERIMAAN CPNS DIBUKA KEMBALI DENGAN FORMASI UNTUK JABATAN STRATEGIS

Radar Publik Jabar Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) akan mengurangi jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS dengan jabatan administrasi. Sebab, pemerintah akan kembali membuka penerimaan CPNS dengan formasi untuk mengisi jabatan-jabatan yang strategis. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, salah satu yang paling dibutuhkan adalah tenaga pendidikan dan pengajar. Selain itu, tenaga kesehatan juga nantinya akan jadi fokus pemerintah dalam mencari tenaga PNS. Berikuf fakta-faktanya, Jakarta, Selasa (30/6/2020): 1. Indonesia Butuh 700.000 Tenaga Pendidik dan 270.000 Tenaga Kesehatan Saat ini tenaga pengajar atau guru masih kekurangan 700.000 baik di pusat maupun daerah. Selain itu, ada 270.000 tenaga kesehatan juga yang masih kekurangan pegawai. "Masih kurang 700.000 tenaga pendidik, 270.000 tenaga kesehatan baik dokter, bidan maupun perawa...

TINGKATKAN MUTU PELAYANAN TERBAIK LION AIR ADAKAN RAPID TES COVID-19 RP 95.000

Radar Publik Jabar Lion Air (JT), Wings Air (IW), Batik Air (ID) member of Lion Air Group memberikan layanan terbaru yakni menawarkan metode uji kesehatan skrining awal dan cepat (Rapid Test Covid-19) khusus kepada penumpang Lion Air Group. Biaya Rapid Test Covid-19 adalah Rp 95.000 (bersih/ nett), sudah termasuk surat keterangan sesuai hasil dengan masa berlaku 14 hari. Pelaksanaan Rapid Test Covid-19 bekerja sama dengan Klinik Lion Air Medika. Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengatakan kehadiran layanan Rapid Test Covid-19 diluncurkan bertepatan momentum 20 tahun Lion Air (2000- 2020). "Sekaligus sebagai wujud komitmen Lion Air Group dalam upaya mengakomodir kebutuhan setiap penumpang seiring mempersiapkan rencana perjalanan udara di kondisi saat ini," jelas Danang, Senin (29/6/2020). Lion Air Group menjalankan fasilitas Rapid Test Covid-19 berdasarkan rekomendasi yang diberikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19...

TANGGAPAN TJAHJO KUMOLO MUTASI PNS DAN TUNDA TUKIN

Radar Publik Jabar  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo sebelumnya sempat melempar wacana mutasi terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN)/Pegawai Negeri Sipil (PNS) di masa mendatang. Ia menegaskan maksud dari rencananya tersebut bukan serta merta memecat PNS yang tidak produktif melainkan hanya memangkas jabatan tertentu yang dirasa tidak begitu fleksibel dengan berbagai beban kerja yang ada. "Ini bukan dipecat lho! Tidak mungkin dipecat, tidak mungkin pensiun dipercepat, tidak mungkin diberhentikan. Kita bertahap tunggu pensiun atau kecuali dia minta pensiun dini gitu aja," kata Tjahjo ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Senayan, Selasa (23/6/2020). Tjahjo menjelaskan saat ini dari total 4,27 juta PNS yang ada, 1,6 juta di antaranya menjabat posisi administrasi. Menurutnya jumlah itu terlalu banyak dan tidak bisa dialihfungsikan ke jabatan atau fungsi jabatan lainnya sehingga perlu adanya evaluasi jabatan PNS secara menyel...

TANGGAPAN. (MENPAN-RB) TENTANG PERAMPINGAN PNS.

Radar Publik Jabar Kabar buruk mulai membayangi aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai negeri sipil (PNS), yang terancam mengalami perampingan. Pemerintah saat ini tengah mempertimbangkan untuk mengurangi jumlah ASN. Hal itu akan dilakukan, karena sistem kerja abdi negara mengalami perubahaan saat new normal. Hal itu terungkap dalam rapat kerja Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo dengan Komisi II DPR RI secara virtual, Selasa (23/6). Menteri Tjahjo mengungkapkan beratnya beban birokrasi akibat keberadaan 1,6 juta PNS yang kemampuannya sebatas menangani urusan administrasi. Kondisi ini makin berat di masa pemberlakuan work from home (WFH). Apalagi, PNS di Indonesia ada 4,3 juta orang dan 70 persennya berada di daerah. "Masalahnya dari 4,3 juta PNS itu, 1,6 juta di antaranya hanya tenaga administrasi sehingga ketika WFH berlaku, mereka jadi beban birokrasi," jelas Menteri Tjahjo Kumolo. (Abdul) 

DIDUGA PEMBERHENTIAN MASAL MENGINTAI PNS

Radar Publik Jabar Badan Kepegawaian Negara (BKN) menemukan banyak Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak produktif selama menerapkan WFH. Alhasil, para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan tidak produktif selama WFH, terancam diberhentikan. Tak terasa, hal itu menjadi sama dengan keadaan perusahaan swasta yang terus melakukan pengurangan pegawai di masa pandemi. "Selama WFH, banyak PNS berusia 50 tahun ke atas tak bisa menyelesaikan tugasnya karena tidak memahami teknologi informasi komputer," ungkap Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum Dan Kerja Sama BKN Paryono, Senin (22/6/2020). Oleh karena itu, dirinya lanjut menuturkan, perlu melakukan penyusunan ulang sistem manajemen SDM PNS. Selain itu, BKN juga perlu mempertimbangkan penyelesaian bagi PNS yang tak produktif dengan melakukan mutasi. Seperti diketahui, dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, terdapat beberapa pasal yang mengatur mengenai pemberhentian pegawai neg...

DIDUGA TERSANDUNG DANA BOS 4 PEJABAT DINAS PENDIDIKAN BOGOR DI PERIKSA KEJARI

Radar Publik Jabar  Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor kembali memeriksa saksi-saksi dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan dana operasional sekolah (BOS) di Dinas Pendidikan Kota Bogor, Senin (22/6/2020). Empat saksi tersebut merupakan pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, yakni Kepala Disdik Fachrudin, Kepala Bidang Sekolah Dasar (SD) Maman Suherman, Kepala Sub Perencana dan Pelaporan Disdik, Jajang Koswara dan Warni. KPK Selisik Istri Nurhadi Terkait Aliran Uang Suap Perkara di MA Advertisement "Hari ini kami memeriksa sebanyak empat orang dari Disdik untuk menggali informasi lebih dalam soal dugaan penyimpangan dana BOS," ujar Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kota Bogor, Rade Satia Parsaoran. Menurut Rade, Korp Adhyaksa masih melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan data serta bukti dalam perkara tersebut. Selain itu, Kejari Kota Bogor juga masih menunggu penghitungan kerugian keuangan negara dari Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan ...

TANGGAPAN MENKUMHAM JHON KEI MASIH DALAM PROSES BEBAS BERSYARAT

Radar Publik Jabar Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat memberikan penjelasan kepada Komisi III pada rapat kerja di gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2020). Raker ini membahas agenda evaluasi terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi dan pola manajemen pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, penjelasan refocusing APBN tahun 2020, persiapan new normal di lembaga pemasyarakatan dan imigrasi, serta isu-isu lainnya. Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly membenarkan bahwa John Kei mendapatkan vonis Bebas Bersyarat setelah menjalani hukuman 16 tahun, tepatnya pada 26 Desember 2019 lalu. Keputusan tersebut juga telah tertuang dalam surat keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor Pas-1502.PK.01.04.06 Tahun 2019 tanggal 23 Desember 2019. Ia mengatakan KemenkumHAM masih menunggu penetapan status John Kei dari pihak Kepolisian. Menurut Yassona, mestinya John Kei mendapat total remisi 36 bulan 30 hari dan bisa bebas ...

TEKA-TEKI DIDUGA PRIA GANTUNG DIRI KARENA CAPEK KERJA

Radar Publik Jabar Seorang pria berinisial BI (30 tahun) warga Kampung Citugu RT 04/06 Desa Sukasirna, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi ditemukan tewas diduga gantung diri di dalam rumahnya, Rabu (17/6/2020). Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh pabrik tersebut pertama kali ditemukan pada Rabu pagi sekitar pukul 05.45 WIB oleh ibunya, Iyom (43 tahun). Ketua RW 06, Yono mengatakan, berdasarkan keterangan dari istri BI yang bernama Elis Rahmawati (27 tahun) pada hari Selasa, 16 Juni 2020 malam, BI sempat mengeluh lelah bekerja dan berencana akan pergi. "Katanya udah capek kerja. Bilang mau pergi, titip anak-anak," ujar Yono seraya meniru ucapan Elis. Yono menuturkan, BI di kampung tersebut dikenal sebagai pribadi yang introvert atau jarang bergaul. Namun BI memiliki salah satu keahlian yang disukai warga, yakni mahir bermain sepak bola. "Enggak ada sama sekali yang mencurigakan. Dia pendiam jarang main. Orang baik. Kalau sepakbola dia pemain pal...

DIDUGA BANTUAN DISUNAT KEMENSOS SIAP TINDAK LANJUTI

Radar Publik Jabar SUKABUMI - Kementerian Sosial (Kemensos) RI segera melakukan investigasi terkait dugaan adanya pemotongan Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk di Desa Semplak, Kecamatan Sukalarang Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Kabag Publikasi, Pemberitaan dan Biro Humas Kemensos RI, Salahudin yahya mengatakan, terkait adanya laporan dugaan pemotongan BST untuk lansia di wilayah Sukabumi akan segera didalami. "Berkaitan adanya pemberitaan soal permasalah penyaluran BST di wilayah Kabupaten Sukabumi, kita akan segera mendalaminya," katanya, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu, (13/6/2020). Ia menjelaskan, BST merupakan program bantuan tunai untuk warga yang terdampak Covid-19, dan disalurkan dalam beberapa tahap. Saat ini penyalurannya sudah dalam tahap kedua. "Setiap warga penerima manfaat itu, mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp 600 ribu untuk satu orang. Dan disalurkan melalui kantor PT. Kantor Pos Indonesia," katanya Ia menyebutk...

STOK BLANKO CUKUP PEMBUATAN E-KTP MAKSIMAL

Radar Publi Jabar  Disdukcapil Kabupaten Sukabumi saat melayani pengambilan E-KTP. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi, saat ini berupaya menggenjot pencetakan E-KTP. Pasalnya, saat ini terdapat sebanyak 28 ribu Surat Keterangan (Suket) yang harus segera dicetak. Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Iwan Kusdian mengatakan, saat ini terdapat sebanyak 40.000 stok blanko E-KTP sehingga pencetakan tidak akan terkendala akibat minimnya blanko. “Pada April lalu, terdapat 120 ribu E-KTP yang harus dicetak. Karena itu, kami berkoordinasi dengan kementrian dan Kadisduk Jabar alhamdulillah mensuport dan saat ini tinggal sekitar 28 ribu E-KTP yang harus dicetak. Karena saat ini stok blankonya sudah banyak, maka yang 28 ribu ini silahkan segera ditukar,” kata Iwan, Selasa (16/6). Lebih lanjut Iwan mengatakan, rata-rata saat ini Disdukcapil Kabupaten Sukabumi mencetak sebanyak 500 E-KTP sehingga pencetakan sebanyak 28 ribu ini ditergetkan d...

Penyemprotan Mandiri Pasar Pandaan oleh Setaff

Radar Publik Jawa Timur Guna mengantisipasi penyebaran covir 19 Staf dinas pasar pandaan melakukan penyemprotan detiap hari di lingkungan pasar pandaan  Kata koordinator unit pasar Pandaan (Sugeng Tawanto, S.E) penyemprotan ini dilakukan setiap hari di wilayah lingkungan pasar agar selalu terjaga dari penyebaran covit 19 sekaligus menanggulangi penyebaran virus di wilaya pasar Kepada Radar Publik.  Penyemprotan ini sebagai acuan terbaik menjaga kesehatan selalu dan juga patut di contoh untuk pasar pasar di seluruh jawa Timur Dalam penanggulangan penyebaran covit 19 ini kata koordinator unit Pasar pandaan dilakukan penyemprotan agar para pedagan merasa Aman dan nyaman didalam menghadapi wabah yang menimpa ini dalam berjualan berdagan dalam situasi menghadapi New Normal ini Semoga wabah ini segera lenyap dan agar supaya kegiatan jual beli kembali normal sepert sedia kala. (Nyoto) 

MOPELLING DISDUK CAPIL KABUPATEN SUKABUMI TINGKATKAN PELAYANAN UNTUK SEMUA LAPISAN MASYARAKAT

Radar Publik Jabar  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi, membuka pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Gelanggang Olahraga (Gor) Pemuda Cisaat. Hal itu salah satu upaya mencegah kerumunan dan antrian, sebagai upaya pencegahan penularan pandemi Covid-19 atau virus Corona. Dalam pelayanan tersebut Disdukcapil menerjunkan satu unit Mobil Pelayanan Keliling (Mopeling) dan menerapkan protokol kesehatan, antara lain mewajibkan masyarakat menggunakan masker, menjaga jarak satu meter, menyediakan wastafel portabel, dan hansanitazer. Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Iwan Kusdian, menuturkan sengaja membuka pelayanan adminduk di Gor Pemuda Cisaat. Pasalnya, jika pelayanan semua konsentrasi di kantor Dukcapil akan terjadi penumpukan atau kerumunan massa. "Kami membagi area pelayanan di sini, karena di Disdukcapil tempatnya tidak memungkinkan. Apalagi saat ini masyarakat yang mengambil maupun mendaftar KTP-el setiap hari tidak...

KADISDUK CAPIL KABUPATEN SUKABUMI MENYAMPAIKAN PESAN TERKAIT PELAYANAN ADMINDUK

Radar publik Jabar Sebagaimana hasil konfirmasi dari awak media pada pukul 01.00 Wib pada tanggl 3 juni 2020. Kadisduk capil kabupaten sukabumi memberikan keterangannya yang mengacu pada isi surat Press Release. Dengan Menindak lanjuti surat dari peraturan dalam negeri Republik Indonesia nomer 109 Tahun 2019. Dan disampaikan kembali oleh kepala disduk capil kabupaten sukabumi, Drs. Iwan Kusdian. MM, telah menandatangani surat edaran nomer 470/835/disdukcapil/2020 tentang pelayanan adminduk dan perihal hasil pencetakan yang sebagai mana di terangkan didalam surat tersebut hasil pelayanan pendaftaran penduduk berupa kartu keluarga, akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, dan akta lain dan sebagainya di cetak pada kertas Hvs 80 gram warna putih ukuran A4 tentang formulir dan buku yang di gunakan, dalam administrasi kependudukan bahwa pada juli 2020 untuk semua produk dukcapil kecuali Ktp-El dan KIA tidak lagi menggunakan security printing kertas khusus. Akan tetapi meng...