Langsung ke konten utama

TANGGAPAN MENKUMHAM JHON KEI MASIH DALAM PROSES BEBAS BERSYARAT

Radar Publik
Jabar

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat memberikan penjelasan kepada Komisi III pada rapat kerja di gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2020). Raker ini membahas agenda evaluasi terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi dan pola manajemen pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, penjelasan refocusing APBN tahun 2020, persiapan new normal di lembaga pemasyarakatan dan imigrasi, serta isu-isu lainnya.

Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly membenarkan bahwa John Kei mendapatkan vonis Bebas Bersyarat setelah menjalani hukuman 16 tahun, tepatnya pada 26 Desember 2019 lalu.

Keputusan tersebut juga telah tertuang dalam surat keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor Pas-1502.PK.01.04.06 Tahun 2019 tanggal 23 Desember 2019.

Ia mengatakan KemenkumHAM masih menunggu penetapan status John Kei dari pihak Kepolisian. Menurut Yassona, mestinya John Kei mendapat total remisi 36 bulan 30 hari dan bisa bebas murni pada 31 Maret 2025.

"Dia masih PB (pembebasan bersyarat), tahun lalu kita keluarkan Pb, nah dia baru berkahir 2025 bebas murni. Tapi ada kejadian ini (penembakan) kita tunggu dulu bagaimana polisinya," kata yassona di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2020).

Oleh karena itu, Yassona menegaskan, agar agar kejadian tersebut diselesaikan terlebih dahulu. Ia memuji jika John Kei berperilaku baik selama menjalani masa penahanan. Namaun, Politisi PDI Perjuangan itu tak mengetahui apa yang membuat Jhon Kei kembali berulah.

"Kita kan anut azas praduga tak bersalah, kalau polisi nyatakan tersangka maka dia sudah melanggar ketentuan PB jadi dia nanti disamping menjalankan hukuman lama ditambah dengan tindak pidana baru. Kita serahkan dulu ke polisi kita tunggu dulu polisi bagaimana status beliau," tegasnya. (Abdul) 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Suasana Malam Di Tangkis Porong Indah (TPI)

Radar Publik Minggu (3/11/2013) WARGA Porong dan sekitarnya punya istilah khas, TPI. Bukan Televisi Pendidikan Indonesia, melainkan TANGKIS PORONG INDAH. Ini tempat mangkal ratusan lonte di tangkis (tanggul) Kali Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. ‘Keindahan’ tangkis itu bisa disaksikan setiap malam. Tangkis yang siangnya panas terik dan sepi, malam hari sangat meriah. Di sini tak ada rumah bordil yang khusus menyediakan kamar berikut lontenya. Di sini semua serba darurat. Usai matahari terbenam para ‘pengusaha’ bikin kamar-kamar begituan. Sedikitnya ada 60 kamar. “Ada semacam panitia atau pemilik. Rangkanya sudah ada, sehingga malam tinggal pasang. Bikinnya gampang sekali, dan ini sudah berlangsung bertahun-tahun,” ujar Eko, warga Porong. Pengelola kompleks TPI menyiapkan dua tiga wadah berisi air bersih di depan kamar 2 x 1 meter itu. Tujuannya, apalagi kalau bukan untuk membersihkan organ intim si lonte dan tamunya usai berhubungan badan. Fasilitas ini, rata-rata sudah...

Belum Jelas Perizinannya Pembangunan Pabrik Paku di Kangkungan Mojokerto di Protes Warga

Radar Publik Jatim - Selasa, 16/7/2024 MOJOKERTO, Warga Dusun Kangkungan Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, memprotes pembangunan pabrik paku yang ada di daerahnya, alasannya, mereka khawatir terdampak sisa hasil produksi dari produsen paku itu kelak kalau sudah beroperasi, di antaranya debu dan sumber air yang terkontaminasi dengan limbah besi.  Selain itu, warga juga menuntut kompensasi kepada pemilik pabrik akibat debu yang ditimbulkan oleh dum truk yang berlalu lalang, pada masa proyek pembangunan. Tidak hanya debu dan suara bising, mereka juga mempertanyakan ijin penggunaan akses yang di lalui dum truk untuk menguruk pabrik. Warga setempat, Alfatah (42)  mengatakan " kami hanya menanyakan kedepan dampak yang di timbulkan oleh pabrik, dan kami juga menanyakan penggunaan akses yang di lalui kendaraan proyek" . " Warga Kangkungan kepingin tahu, ijinnya sama siapa ? kaitan dengan penggunaan jalan yang di lalui kend...

Buntut Protes Warga, Kompensasi Tidak Cair Dari Pabrik Warga Tutup Akses Menuju Proyek

Radar Publik .com Mojokerto 21/7/2024 MOJOKERTO : Bentuk kekesalan warga Dusun Kangkungan, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto, Jatim, akibat dampak yang ditimbulkan oleh kendaraan proyek dan penggunaan jalan yang tidak ijin ke warga. Pada Minggu siang (21/7/2024) warga Kangkungan tutup jalan menuju proyek pembangunan pabrik. Puluhan warga setempat, memblokade jalan setapak menuju proyek. Sebab, sejak dimulainya proyek pembangunan pabrik, warga sudah berkali-kali mengajukan kompensasi ke pihak pengembang, namun, hingga saat ini kompensasi tak kunjung terealisasi. Dengan kompak, warga Dusun Kangkungan mendirikan pagar dari bambu yang di bubuhi spanduk penutupan jalan. "Kami sudah capek dengan janji-janji belaka dari pihak manajemen pabrik. Sekitar sudah 5 kali mediasi dengan Pemdes Lengkong, dan perwakilan perusahaan, namun hingga saat ini mediasi tersebut masih dead lock," kata Didik, warga setempat. Menurut warga yang lain, Agustina (54) sepanjang perus...