Langsung ke konten utama

WK migas konvensional kembali dilelang

Radar Publik 

WK migas konvensional kembali dilelang
Wamen ESDM Arcandra Tahar mengumumkan pemenang lelang wk Migas, di Jakarta, Selasa.
Jakarta dikutip (ANTARA) - Wilayah Karya (WK) minyak dan gas bumi (migas) konvensional akan kembali dilelang diantaranya West Ganal dan West Kaimana untuk diharapkan penawaran tertinggi.

Pemerintah telah melelang lima Wilayah Kerja (WK) Minyak dan Gas Bumi (Migas) Tahap I Tahun 2019 dengan mekanisme Lelang Reguler yang dilaksanakan mulai 25 Februari 2019 sampai dengan 25 April 2019.

Dari lima WK Migas yang dilelang tersebut, dinyatakan Wakil Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar di Kementerian ESDM Jakarta, Selasa, empat WK Migas telah diminati oleh berbagai perusahaan.

"Dari lima blok yang kita tawarkan (WK Anambas, WK West Ganal, dan WK West Kaimana, WK Selat Panjang dan WK West Kampar), empat diminati oleh beberapa perusahaan, namun demikian ada satu blok yaitu West Kampar yang membutuhkan waktu lebih untuk mengevaluasi karena ini waktunya singkat yakni dua bulan, karena membutuhkan waktu lebih kita akan tender ulang," ujarnya.

Pemerintah lanjut dia, akan segera kembali melelang dua WK Migas, yaitu West Ganal serta West Kaimana dan seperti pemenang-pemenang lelang lainnya, Pemerintah berharap akan mendapatkan penawaran lebih tinggi dari yang ditawarkan oleh Pemerintah.

"Selain akan melelang dua blok, WK West Ganal dan WK West Kaimana, Pemerintah juga akan melelang beberapa blok WK Migas lainnya. Semoga dalam lelang tahap II nanti yang dua tadi sudah bisa ditentukan pemenangnya, jadi mohon bersabar, besok akan kita lelang, " ujar Arcandra.

Iklim investasi migas Indonesia khususnya di sektor hulu menunjukkan tren yang menarik bagi investor terutama sejak mulai diberlakukannya skema bagi hasil gross split. Perubahan sistem kontrak ke gross split merupakan kebutuhan Indonesia untuk bersaing dengan negara lain dalam menarik investor.

Dengan sistem gross split di mana proses administrasinya lebih sederhana, biaya investasi efisien dan regulasi yang memberi kepastian, mampu meningkatkan kepercayaan dan keyakinan investor terhadap iklim investasi migas di Indonesia.

Tercatat selama 2017-2018, sebanyak 14 wilayah kerja migas berhasil dilelang dengan sistem gross split. Kemudian sejumlah blok-blok migas terminasi yang telah dilakukan perpanjangan kontrak juga menerapkan gross split.

Tingginya kepercayaan investor terhadap iklim investasi di Indonesia juga dapat dilihat dari komitmen mereka untuk membayar komitmen kerja pasti (KKP) dan signature bonus yang menjadi bagian dari sistem gross split. Dari seluruh kontrak blok migas yang menggunakan gross split telah terkumpul dana KKP senilai Rp31,5 triliun dan signature bonus sebesar Rp13,4 triliun. (Kresna)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Suasana Malam Di Tangkis Porong Indah (TPI)

Radar Publik Minggu (3/11/2013) WARGA Porong dan sekitarnya punya istilah khas, TPI. Bukan Televisi Pendidikan Indonesia, melainkan TANGKIS PORONG INDAH. Ini tempat mangkal ratusan lonte di tangkis (tanggul) Kali Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. ‘Keindahan’ tangkis itu bisa disaksikan setiap malam. Tangkis yang siangnya panas terik dan sepi, malam hari sangat meriah. Di sini tak ada rumah bordil yang khusus menyediakan kamar berikut lontenya. Di sini semua serba darurat. Usai matahari terbenam para ‘pengusaha’ bikin kamar-kamar begituan. Sedikitnya ada 60 kamar. “Ada semacam panitia atau pemilik. Rangkanya sudah ada, sehingga malam tinggal pasang. Bikinnya gampang sekali, dan ini sudah berlangsung bertahun-tahun,” ujar Eko, warga Porong. Pengelola kompleks TPI menyiapkan dua tiga wadah berisi air bersih di depan kamar 2 x 1 meter itu. Tujuannya, apalagi kalau bukan untuk membersihkan organ intim si lonte dan tamunya usai berhubungan badan. Fasilitas ini, rata-rata sudah...

Belum Jelas Perizinannya Pembangunan Pabrik Paku di Kangkungan Mojokerto di Protes Warga

Radar Publik Jatim - Selasa, 16/7/2024 MOJOKERTO, Warga Dusun Kangkungan Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, memprotes pembangunan pabrik paku yang ada di daerahnya, alasannya, mereka khawatir terdampak sisa hasil produksi dari produsen paku itu kelak kalau sudah beroperasi, di antaranya debu dan sumber air yang terkontaminasi dengan limbah besi.  Selain itu, warga juga menuntut kompensasi kepada pemilik pabrik akibat debu yang ditimbulkan oleh dum truk yang berlalu lalang, pada masa proyek pembangunan. Tidak hanya debu dan suara bising, mereka juga mempertanyakan ijin penggunaan akses yang di lalui dum truk untuk menguruk pabrik. Warga setempat, Alfatah (42)  mengatakan " kami hanya menanyakan kedepan dampak yang di timbulkan oleh pabrik, dan kami juga menanyakan penggunaan akses yang di lalui kendaraan proyek" . " Warga Kangkungan kepingin tahu, ijinnya sama siapa ? kaitan dengan penggunaan jalan yang di lalui kend...

Buntut Protes Warga, Kompensasi Tidak Cair Dari Pabrik Warga Tutup Akses Menuju Proyek

Radar Publik .com Mojokerto 21/7/2024 MOJOKERTO : Bentuk kekesalan warga Dusun Kangkungan, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto, Jatim, akibat dampak yang ditimbulkan oleh kendaraan proyek dan penggunaan jalan yang tidak ijin ke warga. Pada Minggu siang (21/7/2024) warga Kangkungan tutup jalan menuju proyek pembangunan pabrik. Puluhan warga setempat, memblokade jalan setapak menuju proyek. Sebab, sejak dimulainya proyek pembangunan pabrik, warga sudah berkali-kali mengajukan kompensasi ke pihak pengembang, namun, hingga saat ini kompensasi tak kunjung terealisasi. Dengan kompak, warga Dusun Kangkungan mendirikan pagar dari bambu yang di bubuhi spanduk penutupan jalan. "Kami sudah capek dengan janji-janji belaka dari pihak manajemen pabrik. Sekitar sudah 5 kali mediasi dengan Pemdes Lengkong, dan perwakilan perusahaan, namun hingga saat ini mediasi tersebut masih dead lock," kata Didik, warga setempat. Menurut warga yang lain, Agustina (54) sepanjang perus...