Langsung ke konten utama

Danramil 0816/04 Porong hadiri pencanangan pembangunan zona integritas prioritas nasional pencegahan korupsi Di LP kelas 1 surabaya.

Radar Publik

Sidoarjo - Hari selasa tanggal 14 Mei  2019 pukul  09 ,00  wib s/d selesai Danramil 0816/04 Porong, mewakili Dandim 0816/Sidoarjo menghadiri undangan di lapas kelas 1 Surabaya di desa kebonagung Kecamatan Porong .

Dalam rangka pencanangan pembangunan zona integritas prioritas nasional pencegahan korupsi di lembaga pemasyarakatan kelas 1 surabaya yang di hadiri oleh ,Kepala LP kelas 1 Surabaya ,Kepala divisi pemasyarakatan jatim,Kepala kantor wilayah kementrian hukum dan Ham jatim,dan perwakilan dari Bupati sidoarjo,serta perwakilan dari Kapolresta sidoarjo,Kepala BNNK Sidoarjo,Ombudsman Rl,Dankompi Brimob Porong dan
Pencanangan pembangunana zona integritas prioritas nasional pencegahan korupsi di lembaga pemasyarakatan kelas 1 Surabaya.

Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani merupakan komitmen bersama Pengadilan Negeri Sidoarjo bersama jajaran instansi pemerintah daerah dan penegak hukum untuk percepatan reformasi birokrasi khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan pelayanan publik.

Pencanangan Pembangunan Zona Integritas  pada prinsipnya merupakan deklarasi / pernyataan dari pimpinan suatu instansi pemerintah bahwa instansinya telah siap membangun Zona Integritas. Pencanangan Pembangunan Zona Integritas dilakukan pada Pengadilan Negeri Sidoarjo dengan penandatanganan Piagam Pencanangan Zona Integritas oleh Ketua Pengadilan Negeri Sidoarjodan pimpinan instansi daerah serta pimpinan lembaga penegak hukum di wilayah Kabupaten Sidoarjo.


Sambutan oleh Kepala lembaga pemasyarakatan kelas 1 Surabaya, "Saya mengucapkan anyak terima kasih atas kehadiran Bupati Sidoarjo selaku  pemerintah daerah dan instansi atau lembaga penegak hukum selaku  rekan kerja lembaga peradilan di wilayah Sidoarjo.  Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah." Ujarnya.


Ketua Ombudsman menyampaikan, "bahwa Pembangunan Zona Integritas adalah amanat Presiden dalam Peraturan Presiden No. 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi  2010-2025 , yang kemudian dipertegas dengan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah." Tegasnya.


Kepala kantor wilayah kementrian Hukum dan Ham jawa timur menambahkan, " Setelah dilakukan Pencanganan Zona Integritas tahap selanjutnya adalah Pembangunan Zona Integritas yang difokuskan pada penerapan program Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik yang bersifat konkrit." tuturnya. (Lyn/Zeey)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Suasana Malam Di Tangkis Porong Indah (TPI)

Radar Publik Minggu (3/11/2013) WARGA Porong dan sekitarnya punya istilah khas, TPI. Bukan Televisi Pendidikan Indonesia, melainkan TANGKIS PORONG INDAH. Ini tempat mangkal ratusan lonte di tangkis (tanggul) Kali Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. ‘Keindahan’ tangkis itu bisa disaksikan setiap malam. Tangkis yang siangnya panas terik dan sepi, malam hari sangat meriah. Di sini tak ada rumah bordil yang khusus menyediakan kamar berikut lontenya. Di sini semua serba darurat. Usai matahari terbenam para ‘pengusaha’ bikin kamar-kamar begituan. Sedikitnya ada 60 kamar. “Ada semacam panitia atau pemilik. Rangkanya sudah ada, sehingga malam tinggal pasang. Bikinnya gampang sekali, dan ini sudah berlangsung bertahun-tahun,” ujar Eko, warga Porong. Pengelola kompleks TPI menyiapkan dua tiga wadah berisi air bersih di depan kamar 2 x 1 meter itu. Tujuannya, apalagi kalau bukan untuk membersihkan organ intim si lonte dan tamunya usai berhubungan badan. Fasilitas ini, rata-rata sudah...

Belum Jelas Perizinannya Pembangunan Pabrik Paku di Kangkungan Mojokerto di Protes Warga

Radar Publik Jatim - Selasa, 16/7/2024 MOJOKERTO, Warga Dusun Kangkungan Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, memprotes pembangunan pabrik paku yang ada di daerahnya, alasannya, mereka khawatir terdampak sisa hasil produksi dari produsen paku itu kelak kalau sudah beroperasi, di antaranya debu dan sumber air yang terkontaminasi dengan limbah besi.  Selain itu, warga juga menuntut kompensasi kepada pemilik pabrik akibat debu yang ditimbulkan oleh dum truk yang berlalu lalang, pada masa proyek pembangunan. Tidak hanya debu dan suara bising, mereka juga mempertanyakan ijin penggunaan akses yang di lalui dum truk untuk menguruk pabrik. Warga setempat, Alfatah (42)  mengatakan " kami hanya menanyakan kedepan dampak yang di timbulkan oleh pabrik, dan kami juga menanyakan penggunaan akses yang di lalui kendaraan proyek" . " Warga Kangkungan kepingin tahu, ijinnya sama siapa ? kaitan dengan penggunaan jalan yang di lalui kend...

Buntut Protes Warga, Kompensasi Tidak Cair Dari Pabrik Warga Tutup Akses Menuju Proyek

Radar Publik .com Mojokerto 21/7/2024 MOJOKERTO : Bentuk kekesalan warga Dusun Kangkungan, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto, Jatim, akibat dampak yang ditimbulkan oleh kendaraan proyek dan penggunaan jalan yang tidak ijin ke warga. Pada Minggu siang (21/7/2024) warga Kangkungan tutup jalan menuju proyek pembangunan pabrik. Puluhan warga setempat, memblokade jalan setapak menuju proyek. Sebab, sejak dimulainya proyek pembangunan pabrik, warga sudah berkali-kali mengajukan kompensasi ke pihak pengembang, namun, hingga saat ini kompensasi tak kunjung terealisasi. Dengan kompak, warga Dusun Kangkungan mendirikan pagar dari bambu yang di bubuhi spanduk penutupan jalan. "Kami sudah capek dengan janji-janji belaka dari pihak manajemen pabrik. Sekitar sudah 5 kali mediasi dengan Pemdes Lengkong, dan perwakilan perusahaan, namun hingga saat ini mediasi tersebut masih dead lock," kata Didik, warga setempat. Menurut warga yang lain, Agustina (54) sepanjang perus...