Langsung ke konten utama

Babinsa 0816/08 Jabon menghadiri penetapan Ketua anggota BPD Desa Keboguyang

Radar Publik

Sidoarjo.

Badan Permusyawaratan Desa  (BPD) Merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan Desa BPD dapat dianggap sebagai “parlemen”-nya Desa. BPD merupakan lembaga baru di Desa pada era otonomi daerah di Indonesia.

Anggota Koramil 0816/08 Jabon Babinsa Desa Keboguyang Serka Tasmin menghadiri kegiatan penetapan BPD Desa Keboguyang,bertempat di balai Desa Keboguyang Kec. Jabon, Senin (20/05/2019).

Hadir Dalam Kegiatan tersebut,Kepala Ds Keboguyang sdr Musa,beserta perangkat, Babinsa Koramil Koramil 0816/08 Jabon Serka Tasmin,Tokoh Masyarakat,Tokoh Agama,Tokoh pemuda,Rt,Rw sebanyak 103 org.

Dalam kesempatan tersebut Kapala Desa Sdr Musa menyampaikan bahwa fungsi BPD adalah membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat dan mengawasi kinerja Kepala Desa. BPD juga memiliki kekuatan untuk menyampaikan aspirasi warga. Penyampaian aspirasi dilakukan melalui beberapa tahap kerja, yakni BPD harus melakukan penggalian aspirasi masyarakat, menampung aspirasi masyarakat yang disampaiakn kepada BPD dan mengelola aspirasi masyarakat sebagai sumber energi positif dalam merumuskan langkah kebijakan desa. Harapannya kepada anggota BPD yang baru dapat menjalankan amanah dengan baik sebagai perpanjangan dari warga, “ ungkapnya.

Dalam kesempatan baik tersebut, Babinsa Ds Keboguyang Koramil 0816/08 Jabon Serka Tasmin mengucapkan selamat atas penetapan ketua anggota BPD Desa Keboguyang atas nama Sdr Rosandhi (43) Swata. Dengan dilaksanakannya pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan anggota BPD ini diharapkan, BPD adalah mitra pada Pemerintahan Desa yang selalu mendukung program pembangunan Desa yang intinya BPD adalah suatu kelembagaan yang berstruktur di luar perangkat Desa yang membantu dalam program pembangunan Desa.

Pada kesempatan itu Babinsa Serka Tasmin juga mengatakan, “ Kepala Desa dan perangkat termasuk anggota BPD adalah mitra Babinsa. Babinsa punya program pemberdayaan wilayah dalam rangka mewujudkan RAK juang yang tangguh untuk membantu kesulitan rakyat. Jadi peran Babinsa pada dasarnya siap membantu apa saja yang menjadi program desa, mulai dari bidang fisik maupun bidang non fisik. Hal ini kami sampaikan agar pekerjaan desa bisa kita selesaikan bersama, sehingga tujuan pembangunan desa dapat segera terwujud, sekaligus kita nantinya akan mewadahi seluruh asprirasi masyarakat dengan berpedoman pada program dan anggaran desa yang ada. Oleh sebab itu Babinsa siap membantu untuk kemajuan desa, untuk itu sebagai mitra maka wajib kiranya jika ada kegiatan atau program desa Babinsa harus tahu, dan kami siap bersama warga Ds Keboguyang membantu kemakmuran desa. katanya(Zeey/Yanti).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Suasana Malam Di Tangkis Porong Indah (TPI)

Radar Publik Minggu (3/11/2013) WARGA Porong dan sekitarnya punya istilah khas, TPI. Bukan Televisi Pendidikan Indonesia, melainkan TANGKIS PORONG INDAH. Ini tempat mangkal ratusan lonte di tangkis (tanggul) Kali Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. ‘Keindahan’ tangkis itu bisa disaksikan setiap malam. Tangkis yang siangnya panas terik dan sepi, malam hari sangat meriah. Di sini tak ada rumah bordil yang khusus menyediakan kamar berikut lontenya. Di sini semua serba darurat. Usai matahari terbenam para ‘pengusaha’ bikin kamar-kamar begituan. Sedikitnya ada 60 kamar. “Ada semacam panitia atau pemilik. Rangkanya sudah ada, sehingga malam tinggal pasang. Bikinnya gampang sekali, dan ini sudah berlangsung bertahun-tahun,” ujar Eko, warga Porong. Pengelola kompleks TPI menyiapkan dua tiga wadah berisi air bersih di depan kamar 2 x 1 meter itu. Tujuannya, apalagi kalau bukan untuk membersihkan organ intim si lonte dan tamunya usai berhubungan badan. Fasilitas ini, rata-rata sudah...

Belum Jelas Perizinannya Pembangunan Pabrik Paku di Kangkungan Mojokerto di Protes Warga

Radar Publik Jatim - Selasa, 16/7/2024 MOJOKERTO, Warga Dusun Kangkungan Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, memprotes pembangunan pabrik paku yang ada di daerahnya, alasannya, mereka khawatir terdampak sisa hasil produksi dari produsen paku itu kelak kalau sudah beroperasi, di antaranya debu dan sumber air yang terkontaminasi dengan limbah besi.  Selain itu, warga juga menuntut kompensasi kepada pemilik pabrik akibat debu yang ditimbulkan oleh dum truk yang berlalu lalang, pada masa proyek pembangunan. Tidak hanya debu dan suara bising, mereka juga mempertanyakan ijin penggunaan akses yang di lalui dum truk untuk menguruk pabrik. Warga setempat, Alfatah (42)  mengatakan " kami hanya menanyakan kedepan dampak yang di timbulkan oleh pabrik, dan kami juga menanyakan penggunaan akses yang di lalui kendaraan proyek" . " Warga Kangkungan kepingin tahu, ijinnya sama siapa ? kaitan dengan penggunaan jalan yang di lalui kend...

Buntut Protes Warga, Kompensasi Tidak Cair Dari Pabrik Warga Tutup Akses Menuju Proyek

Radar Publik .com Mojokerto 21/7/2024 MOJOKERTO : Bentuk kekesalan warga Dusun Kangkungan, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto, Jatim, akibat dampak yang ditimbulkan oleh kendaraan proyek dan penggunaan jalan yang tidak ijin ke warga. Pada Minggu siang (21/7/2024) warga Kangkungan tutup jalan menuju proyek pembangunan pabrik. Puluhan warga setempat, memblokade jalan setapak menuju proyek. Sebab, sejak dimulainya proyek pembangunan pabrik, warga sudah berkali-kali mengajukan kompensasi ke pihak pengembang, namun, hingga saat ini kompensasi tak kunjung terealisasi. Dengan kompak, warga Dusun Kangkungan mendirikan pagar dari bambu yang di bubuhi spanduk penutupan jalan. "Kami sudah capek dengan janji-janji belaka dari pihak manajemen pabrik. Sekitar sudah 5 kali mediasi dengan Pemdes Lengkong, dan perwakilan perusahaan, namun hingga saat ini mediasi tersebut masih dead lock," kata Didik, warga setempat. Menurut warga yang lain, Agustina (54) sepanjang perus...