Radar Publik |
Sabtu, 23-03-2019 |
Malang - Tim gabungan yang bertugas mengungkap dalang di balik penyiraman air keras ke penyidik senior KPK Novel Baswedan melakukan penyelidikan di Kota Malang, selama tiga hari. Anggota tim gabungan kasus Novel Baswedan, Nur Kholis, enggan menjelaskan lebih rinci. Tapi, dia membenarkan adanya penyelidikan di Kota Malang. Bahkan, timnya sudah tiga hari di Kota Bunga ini. Yakni, sejak Senin lalu (18/3) hingga Rabu (20/3).
Pihaknya mulai menyasar Kota Malang karena proses lanjutan dalam pengungkapan kasus yang merusak mata Novel itu mengarah ke Kota Malang. Salah satunya juga terkait butuhnya klarifikasi yang bisa mendukung pengungkapan kasus itu. "Beberapa orang dan tempat dugaan sudah kami datangi dan klarifikasi," kata Nur Kholis yang enggan menyebut tempat mana saja yang diperiksa. "Pada waktunya nanti akan kami beberkan semua. Sekarang ini kan prosesnya belum selesai," tutur mantan komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) itu. Nur Kholis menjelaskan, timnya tidak hanya beranggotakan kepolisian. Tapi, ada unsur KPK dan kriminolog. Hasil kerja tim akan dilaporkan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian. "Semua tim ini akan berkoordinasi. Bagaimana caranya agar kasus ini cepat terungkap," tuturnya.
Dalam paparannya, Nur Kholis menyebutkan, lebih dari satu orang yang dimintai keterangan sebagai saksi. Tapi, siapa dan seberapa kuatnya keterangan yang diberikan saksi dalam pengungkapan kasus Novel. "Kami sangat menjaga kerahasiaan saksi," kata dia.
Seperti diketahui, Novel adalah penyidik senior KPK yang jadi korban penyiraman air keras. Berbagai kalangan mendesak kepolisian agar mengungkap pelaku penyiraman terhadap Novel. Tapi, hingga kini polisi belum berhasil mengungkap siapa pelakunya. Sebelumnya, penyidik Polri menyebutkan ada beberapa orang di Kota Malang yang dapat memberikan informasi. Dari informasi itulah yang membawa mereka datang ke Kota Malang. "Ada yang mengatakan jika tempat ini (Kota Malang) menunjukkan keberadaan seseorang saat penyiraman Novel terjadi," jelasnya. (Kresna) |
Sabtu, 23 Maret 2019
Tim Gabungan Kasus Novel Baswedan Sudah Bergerak ke Malang
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Box Redaksi Radar Publik
Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha ...
-
Radar Publik Minggu (3/11/2013) WARGA Porong dan sekitarnya punya istilah khas, TPI. Bukan Televisi Pendidikan Indonesia, melainkan TANGKIS...
-
Radar Publik Jatim - Selasa, 16/7/2024 MOJOKERTO, Warga Dusun Kangkungan Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, ...
-
Radar Publik Mojokerto Perusahaan pemotongan ayam milik PT REZA PERKASA di desa Ngeres kec. Gedek kab. Mojokerto baunya menyengat ke p...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar