Senin, 25 Februari 2019

Begini Modus Pelaku Pencurian Truk yang Berhasil Diungkap Polda Jatim

Radar Publik 

Surabaya – Subdit Jatanras Kriminal Umum Polda Jatim berhasil mengungkap pelaku pencurian truk. Dari hasil penyidikan terungkap, para pelaku memperdayai sopir truk terlebih dahulu dengan cara meracuni makanan yang diberikan menggunakan obat tidur hingga tak sadarkan diri dan membuangnya di Hutan Saradan, Kabupaten Nganjuk.
Peristiwa ini terjadi pada hari Selasa (19/2/2019) sekitar pukul 18.00 WIB lalu. Beruntung, dua anggota komplotan berhasil dibekuk Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.
Kasubdit Jatanras, AKBP Leonard M Sinambela mengatakan, kedua pelaku yang berhasil diamankan bernama Taufik Hidayat atau TH (60) asal Kelurahan Lemah Putro, Sidoarjo dan Sarip atau S (57) asal Kota Mojokerto. Para pelaku berhasil diamankan pada Minggu (25/2/2019) malam.
Mereka yang ditangkap punya peran berbeda. Dijelaskan Leo, TH berpura-pura menyewa truk Mitsubishi berplat nomor S 8255 UP yang akan dibawa ke Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.“Kedua pelaku yang berhasil diamankan atas nama Taufik Hidayat alias Haji Lukman dan Sarip, keduanya berhasil ditangkap tadi malam,” ujar AKBP Leonard, Senin (25/2/2019).
Kemudian sopir membawa kendaraannya, bertemu dengan Taufik dan Sarip serta tiga orang anggota komplotan Curas lain yang juga telah ditangkap polisi dibeberapa tempat berbeda.
“Di situ sopir bertemu dengan empat orang lainnya, salah satunya Sarip dan tiga orang yang tersangka ini yang lain telah ditangkap Polres Kediri,” lanjutnya.
Pada pertemuan itu, sopir diberi sebungkus nasi padang oleh Sarip. Rupanya, nasi tersebut sudah bercampur gerusan lima tablet obat anti depresan dosis tinggi, sopir pun dengan lahap menghabiskannya.
Selang beberapa jam, obat dalam bungkusan nasi itu bereaksi. Sang sopir lantas merasa ngantuk serta pusing hingga tak sadarkan diri.
“Diangkatlah sang sopir ke dalam mobil, truknya dibawa karena pelaku ini ada yang membawa mobil dan korbannya ini dibuang di wilayah Hutan Saradan,” tutur Leonard.
Truk kemudian dibawa kabur oleh para pelaku ke Jawa Tengah, dan menjualnya. Setelah sadar, sopir melaporkan kejadian yang dialami tersebut ke kantor polisi terdekat. (Nyoto)

Tidak ada komentar:

BERITA RADAR PUBLIK

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...