Radar Publik Kamis, 21-02-2019 lusa Surabaya - Seorang pengusaha persewaan terop, warga Wonorejo Asri, diamankan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak, PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya. Dari pengakuannya, perbuatan yang dilakukan selama 6 bulan kepada bocah 7 tahun tetangganya sendiri, karena nafsu lantaran istrinya sedang hamil. Joko Susilo, warga Wonorejo Asri Surabaya ini terpaksa diamankan Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya. Pria 39 tahun tersebut, ditangkap karena dilaporkan oleh orang tua korban, setelah mencabuli anaknya BS, 7 tahun tetangganya sendiri. Memang dasarnya bejat, di hadapan petugas, pria yang mempunyai usaha persewaan terop ini dengan mudahnya mengaku perbuatan tersebut dilakukan karena khilaf. Tersangka juga berdalih perbuatan cabul tersebut dilakukan selama istrinya hamil. Hasil pemeriksaan polisi, aksi bejat bapak 2 anak ini, berlangsung selama 6 bulan dan sudah mencabuli korban sebanyak 8 kali. Perbuatan tersebut kerap dilakukan di r...
MENKUMHAM NOMOR AHU-0007917.AH.01.01.TAHUN 2016 Kantor Redaksi. Jl. Universitas Ubaya, Jawa Timur, Duyung Trawas Mojokerto Hotline. 082245696868