Radar Publik
Magetan - Kursi jabatan Kepala Dinas Kesehatan Kabuaten Magetan, nampaknya akan terus kosong sejak ditinggal Ehud Allawy yang terjerat kasus dugaan korupsi bangunan Irna RSUD dr Sayidiman Magetan.
Sekda Magetan Bambang Trianto Mengatakan, dari 7 formasi lowongan jabatan yang dibuka pada lelang kali ini, hanya 6 yang bisa memenuhi syarat untuk assesment. Karena pendaftarnya mencapai batas minimal yaitu 4 orang. "Tidak ada perpanjangan pendaftaran lagi, meskipun 1 OPD yaitu Dinas Kesehatan tidak memenuhi syarat, sehingga kedepan kursi kepemimpinan Kepala Dinas Kesehatan akan dikendalikan oleh seorang Plt." Jelas Bambang Trianto. Data dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Magetan, kursi jabatan yang dilelang adalah sekretaris DPRD, kepala dinas perhubungan, kepala dinas penanaman modal dan perijinan terpadu satu pintu, kepala dinas kesehatan, kepala BPPKAD, kursi kepala Satpol PP dan Damkar Dagetan. (Nyoto) |
Selasa, 30 Januari 2018
Lelang Jabatan, Kursi Kadinkes Gak Laku
Selasa, 23 Januari 2018
Tabrak Puluhan Motor, Pengemudi Grand Livina Kritis Dihajar Massa
Rabu, 24-01-2018 |
Oleh : Bagus Setiawan |
Radar Publik
Surabaya - Kabur usai menabrak puluhan pengendara motor di jalan menganti Wiyung, salah seorang pengemudi mobil Nissan Grand Livina babak belur dihajar massa hingga mengalami kritis.
Pengemudi Grand Livina, Sanusi warga Kedinding Lor Surabaya tak berdaya hingga tergeletak dengan bersimbah darah di bagian kepala. Setelah menjadi korban amuk massa di jalan menganti wiyung. Pria 33 tahun ini dihajar warga maupun para pengendara motor yang sedang melintas, akibat ulahnya mengemudikan mobil dengan ugal - ugalan. Hingga menabrak puluhan pengendara motor di jalan tersebut. Melihat kondisinya yang kritis korban langsung dilarikan ke RSUD Bakti Dharma Husada Benowo. Sementara itu, salah seorang temannya bernama Davir, warga Blegah Bangkalan yang berada di dalam mobil Grand Livina, menyelamatkan diri dari amukan massa menuju Polsek Wiyung. Sedangkan mobil Grand Livina milik yang menjadi penyebab kecelakaan ikut diamankan, dengan kondisi mobil yang rusak parah dibagian body mesin sebelah kanan dan kaca depan pecah. Peristiwa tabrak masal ini diduga karena pengemudi mobil maupun satu penumpang terpengaruh narkoba. Terbukti dari penggeledahan polisi, di dalam mobil tersebut ditemukan satu klip plastik kecil berisi sabu, satu jirigen miras, sajam, dan uang sejumlah uang bernilai jutaan rupiah. Beruntung, akibat insiden tersebut puluhan pengendara motor yang menjadi korban hanya mengalami luka - luka. Salah satunya Dedy Ardiansyah, korban tabrak mengaku kejadian tersebut terjadi disaat kondisi lalu lintas macet. Tiba - tiba mobil Grand Livina nyelonong dan menabraki motor. Mobil sempat kabur melarikan diri, namun bisa dihentikan setelah diteriaki maling. Hingga akhirnya pengemudi Sanusi dan Davir dihajar massa. (Nyoto) |
Senin, 08 Januari 2018
Sopir Mengantuk, Mobil Patwal Polisi Tabrak Pohon Asam
Radar Publik
Senin, 08-01-2018 |
Oleh : Syaiful Anwar dan Muhammad Arif (Jtv)
Sumenep - Diduga sopir mengantuk, mobil Patwal Polres Sumenep menabrak pohon asam di pinggir jalan. Benturan sangat keras membuat kondisi mobil ringsek dan melintang di tengah jalan.
Mobil patwal Fortuner Polres Sumenep bernomor polisi X 1059-67 itu menabrak tiga pohon asam di sisi kanan jalan Desa Pakandangan Sangra, Kecamatan Bluto. Korban tergeletak di jalan tidak sadarkan diri dan langsung ditolong warga. Lalu dilarikan ke Puskesmas terdekat. Kemudian dirujuk ke RSUD dr H Moh Anwar.
Yahya, warga setempat, mengaku mendengar bunyi benturan keras di jalan. Ketika dilihat ternyata sebuah mobil polisi menabrak pohon asam. Warga pun beramai ramai datang dan memberi pertolongan kepada kedua korban. Satu di antaranya anggota polisi. Sedangkan mobil Patwal yang melintang di tengah jalan dipindahkan beramai ramai agar arus lalu lintas lancar.
Humas Polres Sumenep AKP Abd Mukid menjelaskan sebelum kejadian mobil yang celaka itu melakukan patroli rutin di daerah Parenduan, Kecamatan Pragaan. Mobil itu ditumpangi sopir Ahmad Zainudin dan Iptu Rizal, Kanit Patroli Lantas Polres Sumenep. Kedua korban sempat pingsan. 'Penyebab kecelakaan diduga karena sopir kelelahan dan ngantuk," kata AKP Abd Mukid.(Nyoto)
Kamis, 04 Januari 2018
Pelaku Pengeroyokan dan Penganiayaan Terhadap Pasutri Belum Ditahan
Radar Publik
MOJOKERTO - 4-01-2018
Kasus penganiyaan dan pengeroyokan yang terjadi pada pasangan pasutri oleh tetangganya tersebut di desa Wonosari kec. Ngoro sekitar satu Minggu yang lalu, kini pelaku masih berkeliaran belum ditahan oleh Polsek setempat, padahal korban sudah melaporkannya kepolsek setempat.
Pasutri tersebut di keroyok dan dianiaya oleh tiga orang masing-masing
1. Hamim, 2. Hafit, 3. Udin
Warga desa Wonosari Ngoro Mojokerto.
" Kasus masih kami dalami dan kita selidiki menunggu saksi ahli dulu baru kita tahan " tutur Kanit Reskrim saat di konfirmasi Radar Publik, padahal bukti sudah jelas dari fisik dan kaos berceceran darah.
Sedangkan korban mengeluhkan dan mengalami trauma atas kejadian tersebut, " Pelakunya masih berkeliaran mas belum ditahan, kami takut mas dia sesumbar dan berkata lho buktine masih kok laporno aku Yo gak di ukum kata pelaku di depan saya mas " ujar korban saat ditemui wartawan.
Kini kedua korban pasangan pasutri Indah Widarti (34) bersama suaminya Herman (37) mengalami trauma berat dan meminta agar kasus tersebut diseret kerana hukum.
Jika dari pihak Polsek setempat lamban untuk memproses kasus tersebut maka kasus tersebut segera di naikan dan melaporkan ke polres Mojokerto tutur saudaranya korban. (Nyoto)
MOJOKERTO - 4-01-2018
Kasus penganiyaan dan pengeroyokan yang terjadi pada pasangan pasutri oleh tetangganya tersebut di desa Wonosari kec. Ngoro sekitar satu Minggu yang lalu, kini pelaku masih berkeliaran belum ditahan oleh Polsek setempat, padahal korban sudah melaporkannya kepolsek setempat.
Pasutri tersebut di keroyok dan dianiaya oleh tiga orang masing-masing
1. Hamim, 2. Hafit, 3. Udin
Warga desa Wonosari Ngoro Mojokerto.
" Kasus masih kami dalami dan kita selidiki menunggu saksi ahli dulu baru kita tahan " tutur Kanit Reskrim saat di konfirmasi Radar Publik, padahal bukti sudah jelas dari fisik dan kaos berceceran darah.
Sedangkan korban mengeluhkan dan mengalami trauma atas kejadian tersebut, " Pelakunya masih berkeliaran mas belum ditahan, kami takut mas dia sesumbar dan berkata lho buktine masih kok laporno aku Yo gak di ukum kata pelaku di depan saya mas " ujar korban saat ditemui wartawan.
Kini kedua korban pasangan pasutri Indah Widarti (34) bersama suaminya Herman (37) mengalami trauma berat dan meminta agar kasus tersebut diseret kerana hukum.
Jika dari pihak Polsek setempat lamban untuk memproses kasus tersebut maka kasus tersebut segera di naikan dan melaporkan ke polres Mojokerto tutur saudaranya korban. (Nyoto)
Sungguh Sadis! Seorang Pria Tega Aniaya Balita Rewel Hingga Tewas
Radar Publik
Kamis, 04-01-2018
Kutipan Jtv
Tulungagung - Jengkel karena terus rewel dan menangis, seorang pria di Kabupaten Tulungagung, menganiaya balita hingga tewas. Pelaku yang merupakan residivis, sebelumnya diketahui sempat menggelar pesta minuman keras di sekitar tempat kejadian.
Aris Febriansyah, warga Desa Ngunut Kecamatan Ngunut Kabupaten Tulungagung, memperagakan adegan penganiayaan terhadap Hanung, balita berusia 2 tahun, hingga tewas. Residivis ini merasa jengkel karena korban terus rewel dan menangis, saat hendak diajak tidur oleh pelaku.
Saat kejadian, pelaku yang sudah dianggap keluarga oleh ibu korban, disuruh mengajak tidur korban yang sedang rewel. Pelaku kemudian berusaha menidurkannya, namun korban tetap rewel dan terus menangis.
Merasa jengkel pelaku lalu memukul perut, dan membenturkan kepala korban ke lantai, hingga tewas. Pelaku kemudian mendatangi ibu korban dan mengatakan korban tertimpa meja hingga tidak sadarkan diri.
Dari pengakuan pelaku Aris Febriansyah kepada polisi, ia tega menghabisi balita tersebut lantaran jegkel karena korban terus menangis. Apalagi pada saat itu, kondisi pelaku dalam keadaan mabuk.
"Dalam rekonstruksi yang digelar oleh Satreskrim Polres Tulungagung, terungkap fakta baru. Selain memukul perut dan membenturkan kepala, pelaku juga sempat menampar muka dan bibir korban hingga mengeluarkan darah. Total pelaku memperagakan 40 adegan dalam rekontruksi penganiayaan tersebut," kata AKP Mustijat Priyambodo, Kasat Reskrim Polres Tulungagung
Sebelumnya, polisi sudah membongkar makam korban untuk melakukan otopsi dan mengambil sampel untuk diuji laboratorium.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 76c subsider pasal 80 ayat 3, Undang Undang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.(Nyoto)
Langganan:
Postingan (Atom)
Box Redaksi Radar Publik
Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha ...
-
Radar Publik Minggu (3/11/2013) WARGA Porong dan sekitarnya punya istilah khas, TPI. Bukan Televisi Pendidikan Indonesia, melainkan TANGKIS...
-
Radar Publik Jatim - Selasa, 16/7/2024 MOJOKERTO, Warga Dusun Kangkungan Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, ...
-
Radar Publik Mojokerto Perusahaan pemotongan ayam milik PT REZA PERKASA di desa Ngeres kec. Gedek kab. Mojokerto baunya menyengat ke p...