Kamis, 08 Juni 2017

Razia Kos-Kosan, Jaring Dua Pasangan Mesum

Radar Publik
Jum'at, 09-06-2017
Surabaya - Dua pasangan tanpa surat nikah diamankan oleh Polsek Wonokromo dari salah satu rumah kos di Kawasan Jalan Prapanca, Surabaya. Razia penyakit masyarakat atau Pekat ini dilaksanakan untuk menjaring tindak pelanggaran asusila dan narkoba, selama bulan suci ramadhan.

Rumah kos yang disasar berada di dua lokasi, diantaranya Jalan Musi dan Jalan Prapanca. Di rumah kos Jalan Musi, petugas tak menemukan penghuni yang melakukan pelanggaran.

Sebab para penghuni di rumah kos ini tak berada di tempatnya. Lantaran tak menemukan hasil, razia yang dipimpin oleh Kapolsek Wonokromo, Kompol Agus Bahari menuju rumah kos di Jalan Prapanca.

Di rumah kos ini, petugas mengamankan dua pasangan tanpa ikatan pernikahan atau diduga kumpul kebo.

Selain itu, petugas gabungan antara Polsek Wonokromo dan Satpol Pamong Praja ini mengamankan seorang pria berkeluarga yang berkunjung di salah satu kamar penghuni kos perempuan.

Menurut Kompol Agus Bahari, Kapolsek Wonokromo, kedua pasangan kumpul kebo dan pria berkeluarga ini diamankan ke Polsek Wonokromo, untuk dimintai keterangan. (Nyoto)

Tidak ada komentar:

BERITA RADAR PUBLIK

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...