Langsung ke konten utama

Langgar kode etik, 14 anggota Polda Papua dipecat dengan tidak hormat

Radar Publik
PAPUA - Kamis, 18 Mei 2017
Pemecatan 14 anggota Polda Papua ini ditandai dengan upacara dan pelepasan baju seragam Polri di Lapangan Upacara Mapolda Papua, Kamis (18/5),
Pemecatan 14 anggota Polda Papua ini ditandai dengan upacara dan pelepasan baju seragam Polri di Lapangan Upacara Mapolda Papua, Kamis (18/5),
Kapolda Papua, Irjen Pol Drs. Boy Rafli Amar memecat dengan tidak hormat 14 anggota Polri di Polda Papua karena melakukan pelanggaran diantaranya melakukan asusila, penipuan dan disersi.

Pemecatan 14 anggota Polda Papua ini ditandai dengan upacara dan pelepasan baju seragam Polri di Lapangan Upacara Mapolda Papua, Kamis (18/5), seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Aman Hasibuan.

Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli Amar mengunkapkan, upacara Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) bagi 14 anggota Polri ini sebagai wujud komitmen institusi untuk memberikan riward pada panisme bagi setiap anggota. “Jadi hari ini panisme dimana  panisme ini diperlukan dalam rangka menjamin bahwa kesehatan organisasi tetap terjaga,” katanya.

Menurutnya, meski ada sesuatu yang memberatkan untuk melakukan PTDH bagi anggota, namun Kapolda memandang bahwa keputusan yang dilakukan untuk membela kepentingan yang luas agar persatuan tetap sehat, kesatuan tetap dalam kondisi baik terhadpa moral dan juga kepada mereka yang tidak mengikuti ketentuan-ketentuan yang berlaku sehinggar harus direlakan untuk diberhentikan sebagai anggota polri.

Boy Rafli mengatakan, pemecatan terhadap anggota polri yang telah melakukan pelanggaran baik itu pelanggaran kode Etik, pelanggaran Pidana maupun pelanggaran Disersi bukan sesuai hal yang menggembirakan tapi berupaya konsisten dengan mengharapkan panisme dan reward kepada setiap anggota polri.

Institusi polri, kata Boy akan terus menjadi sorotan masyarakat terkait dengan tugas-tugas yang terus semakin berat dan berksinambungan, sehingga kepada seluruh personil PNS dan polri agar tetap menjaga etika, moral dan perbuatan baik dalam melaksanakn tugas sehari-hari.

Kapolda berkomtimen untuk menindak tegas tindakan jika ada penyimpangan perilaku personel yang dilakukan oleh oknum anggota polri atau PNS polri yag bertugas di Podla Papua.

Salah satu bentuk implementasi yang dijalankan oleh Polda Papua yakni penerbitan keputusan Kapolda Papua tenang PTDH bagi anggota Polda Papua yang telah terbukti melakukan tindakan yang melanggar peraturan norma etika dan disiplin anggota polri.

“14 Anggot polri telah terbukti melakukan tindak pidana dan norma etika hukum pidana  sehingga perbuatan itu tidak dapat menjaga citra kredibilitasi dan kehormatan anggota polri di Polda Papua,” ujarnya.

Kapolda menegaskan, PTDH terhadap 14 anggota polri ini merupakan koreksi bagi semua  anggota lainya. “Kami berharap pimpinan tetap melakukan pengawasan terhadap anggotanya. Atasan wajib membimbing dan memberikan arahan kepada anggotanya secara berjenjang,” ucapnya.

Kapolda tetap berupaya memaksimalkan keterbatasan SDM yang dimiliki dalam rangka meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat, sehingga diharapkan kepada atasan disetiap bidang untuk memaksimalkan karakter dan mental bagi setiap anggota agar tetap setia terhadap profesi sebagai anggota polri.

“Kita memerlukan orang-orang yang setiap pada profesi kita karena sebagai abdi negara, tugas kita tambah hari tambah berat sehingga berharap agar PTDH ini adalah sebuah keputusan agar tidak ada lagi dikemudian hari,” tandasnya. (Gus Nyoto)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Suasana Malam Di Tangkis Porong Indah (TPI)

Radar Publik Minggu (3/11/2013) WARGA Porong dan sekitarnya punya istilah khas, TPI. Bukan Televisi Pendidikan Indonesia, melainkan TANGKIS PORONG INDAH. Ini tempat mangkal ratusan lonte di tangkis (tanggul) Kali Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. ‘Keindahan’ tangkis itu bisa disaksikan setiap malam. Tangkis yang siangnya panas terik dan sepi, malam hari sangat meriah. Di sini tak ada rumah bordil yang khusus menyediakan kamar berikut lontenya. Di sini semua serba darurat. Usai matahari terbenam para ‘pengusaha’ bikin kamar-kamar begituan. Sedikitnya ada 60 kamar. “Ada semacam panitia atau pemilik. Rangkanya sudah ada, sehingga malam tinggal pasang. Bikinnya gampang sekali, dan ini sudah berlangsung bertahun-tahun,” ujar Eko, warga Porong. Pengelola kompleks TPI menyiapkan dua tiga wadah berisi air bersih di depan kamar 2 x 1 meter itu. Tujuannya, apalagi kalau bukan untuk membersihkan organ intim si lonte dan tamunya usai berhubungan badan. Fasilitas ini, rata-rata sudah...

Belum Jelas Perizinannya Pembangunan Pabrik Paku di Kangkungan Mojokerto di Protes Warga

Radar Publik Jatim - Selasa, 16/7/2024 MOJOKERTO, Warga Dusun Kangkungan Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, memprotes pembangunan pabrik paku yang ada di daerahnya, alasannya, mereka khawatir terdampak sisa hasil produksi dari produsen paku itu kelak kalau sudah beroperasi, di antaranya debu dan sumber air yang terkontaminasi dengan limbah besi.  Selain itu, warga juga menuntut kompensasi kepada pemilik pabrik akibat debu yang ditimbulkan oleh dum truk yang berlalu lalang, pada masa proyek pembangunan. Tidak hanya debu dan suara bising, mereka juga mempertanyakan ijin penggunaan akses yang di lalui dum truk untuk menguruk pabrik. Warga setempat, Alfatah (42)  mengatakan " kami hanya menanyakan kedepan dampak yang di timbulkan oleh pabrik, dan kami juga menanyakan penggunaan akses yang di lalui kendaraan proyek" . " Warga Kangkungan kepingin tahu, ijinnya sama siapa ? kaitan dengan penggunaan jalan yang di lalui kend...

Buntut Protes Warga, Kompensasi Tidak Cair Dari Pabrik Warga Tutup Akses Menuju Proyek

Radar Publik .com Mojokerto 21/7/2024 MOJOKERTO : Bentuk kekesalan warga Dusun Kangkungan, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto, Jatim, akibat dampak yang ditimbulkan oleh kendaraan proyek dan penggunaan jalan yang tidak ijin ke warga. Pada Minggu siang (21/7/2024) warga Kangkungan tutup jalan menuju proyek pembangunan pabrik. Puluhan warga setempat, memblokade jalan setapak menuju proyek. Sebab, sejak dimulainya proyek pembangunan pabrik, warga sudah berkali-kali mengajukan kompensasi ke pihak pengembang, namun, hingga saat ini kompensasi tak kunjung terealisasi. Dengan kompak, warga Dusun Kangkungan mendirikan pagar dari bambu yang di bubuhi spanduk penutupan jalan. "Kami sudah capek dengan janji-janji belaka dari pihak manajemen pabrik. Sekitar sudah 5 kali mediasi dengan Pemdes Lengkong, dan perwakilan perusahaan, namun hingga saat ini mediasi tersebut masih dead lock," kata Didik, warga setempat. Menurut warga yang lain, Agustina (54) sepanjang perus...