Langsung ke konten utama

Yadi Pengecer Judi Togel Di Tangkap Buser Polres Pasuruan

Radar Publik
Pasuruan-Rabu,16/09/201514.30 Wib,  Ds.Kesiman Kec.Prigen Kab. PasuruanPetugas ReskrimPolres Pasuruan yang dipimpinoleh Kanit Buser Polres Pasuruan IPDA MARYANA di dampingi dengan 2 (dua) orang anggotanya telah berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang pelaku perjudian jenis togel, adapun pelaku yang ditangkap tersebut bernama Yadi,

sewaktu petugas melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku perjudian jenis togel  tersebut,  disitu petugas juga berhasil mengamankan barang-barang buktinya berupa : 1 (satu) buah HP merk Nokia yang didalamnya terdapat rekapan SMS nomer togel dari pemomboknya dan Uang tunai sebesar Rp 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah). Selanjutnya setelah dilakukan penangkapan dan bersama barang buktinya tersebut pelaku langsung dibawa ke Mapolres Pasuruan untuk proses penyidikan.   
                      
Adapun sebelumnya petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di dalam rumah termasuk Ds.Kesiman Kec.Prigen Kab. Pasuruan, ada seorang yang sedang menjual atau sedang melakukan perjudian jenis togel dengan taruhan uang, selanjutnya langsung petugas melakukan penyelidikan dan pengintaian, dan ternyata benar adanya setelah petugas berhasil memastikan bahwa pelaku memang sebagai pengecer / penjual judi togel dan saat itupelaku tertangkap saat merekap pembelian nomor judi togel dari para penomboknya dan menunggu penombok lain yang akan tombok judi togel kepada tersangka, selanjutnya langsung saja petugas melakukan penangkapan dan juga berhasil menemukan barang buktinya seperti tersebut diatas.  
 
Dalam pemeriksaannya bahwa pelaku mengaku dan membenarkan bahwa dirinya telah melakukan perjudian atau telah menjadi penjual / pengecer atau menerima titipan pembelian  nomor judi togel dengan taruhan uang  dengan menggunakan HP miliknya, selanjutnya hasil menjadi pengecer tersebut  nantinya disetorkan kepada pengepul dan pelaku mendapatkan persenen sebesar 20 persen dari semua hasil uang yang disetorkan kepada pengepul diwilayah Prigen tersebut dan saat ini pengepul tersebut telah menjadi DPO Polres Pasuruan, serta pelaku mengaku bahwa dirinya menjadi pengecer togel tersebut sudah dilakoni baru 2 bulan ini dan akhirnya tertangkap tersebut.  

Saat ini pelaku diatas telah ditahan di rumah tahananMapolres Pasuruan”, Ujar Kasubbag Humas Polres Pasuruan AKP MD. YUSUF,SH,.MM. kepada Radar Publik”.

Pasal Yang disangkakan terhadap Pelaku,yaitu :
Pasal 303 KUHP, ancaman hukuman 10 tahun penjara.(slm/liana)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Suasana Malam Di Tangkis Porong Indah (TPI)

Radar Publik Minggu (3/11/2013) WARGA Porong dan sekitarnya punya istilah khas, TPI. Bukan Televisi Pendidikan Indonesia, melainkan TANGKIS PORONG INDAH. Ini tempat mangkal ratusan lonte di tangkis (tanggul) Kali Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. ‘Keindahan’ tangkis itu bisa disaksikan setiap malam. Tangkis yang siangnya panas terik dan sepi, malam hari sangat meriah. Di sini tak ada rumah bordil yang khusus menyediakan kamar berikut lontenya. Di sini semua serba darurat. Usai matahari terbenam para ‘pengusaha’ bikin kamar-kamar begituan. Sedikitnya ada 60 kamar. “Ada semacam panitia atau pemilik. Rangkanya sudah ada, sehingga malam tinggal pasang. Bikinnya gampang sekali, dan ini sudah berlangsung bertahun-tahun,” ujar Eko, warga Porong. Pengelola kompleks TPI menyiapkan dua tiga wadah berisi air bersih di depan kamar 2 x 1 meter itu. Tujuannya, apalagi kalau bukan untuk membersihkan organ intim si lonte dan tamunya usai berhubungan badan. Fasilitas ini, rata-rata sudah...

Belum Jelas Perizinannya Pembangunan Pabrik Paku di Kangkungan Mojokerto di Protes Warga

Radar Publik Jatim - Selasa, 16/7/2024 MOJOKERTO, Warga Dusun Kangkungan Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, memprotes pembangunan pabrik paku yang ada di daerahnya, alasannya, mereka khawatir terdampak sisa hasil produksi dari produsen paku itu kelak kalau sudah beroperasi, di antaranya debu dan sumber air yang terkontaminasi dengan limbah besi.  Selain itu, warga juga menuntut kompensasi kepada pemilik pabrik akibat debu yang ditimbulkan oleh dum truk yang berlalu lalang, pada masa proyek pembangunan. Tidak hanya debu dan suara bising, mereka juga mempertanyakan ijin penggunaan akses yang di lalui dum truk untuk menguruk pabrik. Warga setempat, Alfatah (42)  mengatakan " kami hanya menanyakan kedepan dampak yang di timbulkan oleh pabrik, dan kami juga menanyakan penggunaan akses yang di lalui kendaraan proyek" . " Warga Kangkungan kepingin tahu, ijinnya sama siapa ? kaitan dengan penggunaan jalan yang di lalui kend...

Buntut Protes Warga, Kompensasi Tidak Cair Dari Pabrik Warga Tutup Akses Menuju Proyek

Radar Publik .com Mojokerto 21/7/2024 MOJOKERTO : Bentuk kekesalan warga Dusun Kangkungan, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto, Jatim, akibat dampak yang ditimbulkan oleh kendaraan proyek dan penggunaan jalan yang tidak ijin ke warga. Pada Minggu siang (21/7/2024) warga Kangkungan tutup jalan menuju proyek pembangunan pabrik. Puluhan warga setempat, memblokade jalan setapak menuju proyek. Sebab, sejak dimulainya proyek pembangunan pabrik, warga sudah berkali-kali mengajukan kompensasi ke pihak pengembang, namun, hingga saat ini kompensasi tak kunjung terealisasi. Dengan kompak, warga Dusun Kangkungan mendirikan pagar dari bambu yang di bubuhi spanduk penutupan jalan. "Kami sudah capek dengan janji-janji belaka dari pihak manajemen pabrik. Sekitar sudah 5 kali mediasi dengan Pemdes Lengkong, dan perwakilan perusahaan, namun hingga saat ini mediasi tersebut masih dead lock," kata Didik, warga setempat. Menurut warga yang lain, Agustina (54) sepanjang perus...