Radar Publik Selasa, 24 Desember 2013.
BEKASI - Penampungan Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Jalan Cendana No. 14, Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi yang digerebek Mabes Polri diduga mempekerjakan anak di bawah umur rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia, Singapura dan Hongkong.
Menurut salah satu TKW, VK, dirinya sudah dua bulan berada di penampungan dan rancananya diberangkatkan ke Malaysia sebagai pembantu rumah tangga.
"Selama disini kita diberikan pelatihan seperti cara merawat bayi dan orang jompo," kata perempuan asal NTT ini, Selasa (24/12/2013).
Diakuinya, tak jarang para staf memperlakukan para TKW secara tidak baik, seperti memberikan hukuman jika mereka beristirahat siang. "Macam-macam hukumannya kadang tidak dikasih makan juga atau suruh membersihkan ruangan," jelasnya.
Sementara dari data yang didapat dari 161 TKW yang ada di penampungan diketahui ada 20 TKW yang masih di bawah umur dan mereka rencananya akan dievakuasi ke save house Kemensos di Jakarta.
Sedangkan untuk para TKW lainnya rencananya akan di pulangkan ke daerah asalnya masing-masing dan untuk sementara diamankan di penampungan tersebut.
Hingga kini kasus trafficking ini masih ditangani pihak Mabes Polri untuk penyelidikan lebih lanjut. (Red)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Box Redaksi Radar Publik
Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha ...
-
Radar Publik Minggu (3/11/2013) WARGA Porong dan sekitarnya punya istilah khas, TPI. Bukan Televisi Pendidikan Indonesia, melainkan TANGKIS...
-
Radar Publik Jatim - Selasa, 16/7/2024 MOJOKERTO, Warga Dusun Kangkungan Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, ...
-
Radar Publik Mojokerto Perusahaan pemotongan ayam milik PT REZA PERKASA di desa Ngeres kec. Gedek kab. Mojokerto baunya menyengat ke p...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar