Radar Publik
Surabaya - Pria tua ini nekat menyimpan 11 ribu liter solar dan 5 ribu liter premium bersubsidi di dalam puluhan drum. Samsudin (55) berniat menjual BBM tersebut ke nelayan di Pulau Sapudi, pulau terluar Sumenep, Madura.
"Tersangka ditangkap saat membawa puluhan drum berisi solar dan bensin menggunakan Perahu Layar Motor Family Mandiri menuju Pulau Sapudi," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Awi Setiyono, Jumat (5/7/2013).
Kepada polisi, Samsudin mengaku membeli premium dan solar tersebut saat masih dibandrol Rp 4.500. BBM tersebut rencananya akan dijual seharga Rp 5.500 saja ke nelayan di Pulau Sapudi.
"Saya jualnya Rp 5.500 saja," tutur Samsudin.
Samsudi dijerat Pasal 55 dan atau Pasal 53 huruf b dan d UU RI nomer 22 tahun 2001 tentang migas. (Radar)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Box Redaksi Radar Publik
Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha ...
-
Radar Publik Minggu (3/11/2013) WARGA Porong dan sekitarnya punya istilah khas, TPI. Bukan Televisi Pendidikan Indonesia, melainkan TANGKIS...
-
Radar Publik Jatim - Selasa, 16/7/2024 MOJOKERTO, Warga Dusun Kangkungan Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, ...
-
Radar Publik Mojokerto Perusahaan pemotongan ayam milik PT REZA PERKASA di desa Ngeres kec. Gedek kab. Mojokerto baunya menyengat ke p...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar