Radar Publik
Surabaya - Solidaritas Wartawan Surabaya menuntut Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo minta maaf secara terbuka kepada insan media. Tuntutan itu dilakukan atas insiden yang menimpa wartawan Trans7 Jambi, Anton Nugroho yang terkena serpihan gas air mata saat meliput demo BBM.
Sekitar pukul 19.00 WIB, sekitar 30an wartawan Surabaya mendatangi Mapolda Jatim. Massa melakukan orasi dan mengungkapkan penyesalan atas kejadian yang menimpa dua pewarta yang masing-masing berada di Ternate, Maluku Utara dan Jambi yang terkena peluru karet dan pecahan tabung gas air mata yang ditembakkan polisi.
"Secara kasat mata, arah tembakan langsung ke arah massa. Ini hal yang sangat membahayakan. Kalaupun percikan tembakan tidak mengenai wartawan, kemungkinan juga akan mengenai massa aksi," kata Kabiro Trans7 biro Surabaya, Dodik Puji saat ikut turun aksi di Mapolda Jatim, Radar Publik Senin (17/6/2013).
Dodik berharap, aktivitas polisi, massa aksi maupun wartawan di kemudian hari supaya bisa saling menjaga dan saling meredam satu sama lain. Terlebih NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) kini sedang mengalami berbagai perubahan dan kondisi yang sensitif.
"Apalagi setelah ini kita mendekati momen Pilgub Jatim, kenaikan tarif BBM (Bahan Bakar Minyak), dan Pilpres 2014. Kita semestinya bisa saling menjaga dan saling meredam," tutur Dodik.
Kini Anton Nugroho masih sedang menjalai perawatan intensif. Kontributor Trans7 Jambi itu mengalami luka serius di daerah sekitar mata sebelah kanan.
Setelah orasi, Solidaritas Wartawan Surabaya juga menyempatkan diri mengirim doa untuk Anton Nugroho.
"Pertama, kami menuntut Kapolri agar menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada insan media. Kedua, juga jaminan bahwa tidak akan terulang lagi insiden seperti ini di Jatim. Kami pun berharap Kapolri bisa menuntaskan penyelidikan insiden yang menimpa wartawan Trans7 Biro Jambi,Anton Nugroho," tambah Wisnu, salah seorang wartawan Pokja Polda Jatim.
Sementara itu, aksi massa wartawan ini langsung ditemui oleh Kabid Humas Polda Jatim, AKBP Awi Setiyono. Menurutnya, kepolisian khususnya yang berdinas di bawah Polda Jatim ikut prihatin atas kejadian yang menimpa Anton Nugroho.
"Kami berharap kesembuhan beliau. Supaya beliau segera bisa menjalankan tugas jurnalistik seperti sedia kala," kata AKBP Awi Setiyono.
"Kejadian ini juga sebagai bahan evaluasi bagi kami. Brimob dan polisi supaya melakukan cek dan ricek kembali agar aktivitasnya tidak melukai massa maupun wartawan. Semoga hal yang menimpa Anton Nugroho tidak terjadi di Jatim," pungkas Awi. (Kresna)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Box Redaksi Radar Publik
Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha ...
-
Radar Publik Minggu (3/11/2013) WARGA Porong dan sekitarnya punya istilah khas, TPI. Bukan Televisi Pendidikan Indonesia, melainkan TANGKIS...
-
Radar Publik Jatim - Selasa, 16/7/2024 MOJOKERTO, Warga Dusun Kangkungan Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, ...
-
Radar Publik Mojokerto Perusahaan pemotongan ayam milik PT REZA PERKASA di desa Ngeres kec. Gedek kab. Mojokerto baunya menyengat ke p...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar