Radar Publik
Jakarta - Walaupun telah menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gubernur Riau Rusli Zainal masih aktif sebagai pemimpin tertinggi pemerintahan daerah Riau. KPK bisa mengajukan rekomendasi penonaktifan Rusli Zainal ke Kemendagri.
"Kami punya kewenangan untuk mengajukan rekomendasi," ujar juru bicara KPK, Johan Budi di kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (17/6/2013).
Johan menambahkan sampai saat ini belum ada informasi apakah KPK secara lembaga sudah mengajukan rekomendasi itu ke Kemendagri. Namun dia menegaskan jika KPK hanya punya hak untuk mengajukan rekomendasi.
"Kita hanya rekomendasi, kalau wewenang penonaktifan ada di Kemendagri," tambah Johan.
Hari ini beberapa pegawai Pemprov Riau datang ke Rutan KPK. Mereka datang untuk meminta tanda tangan beberapa surat penting kepada Rusli Zainal. Sebagai Gubernur aktif memang tampuk kepemimpinan dan pengambilan keputusan di tingkat Porvinsi masih berada si tangan Rusli. (Pemred)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Box Redaksi Radar Publik
Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha ...
-
Radar Publik Minggu (3/11/2013) WARGA Porong dan sekitarnya punya istilah khas, TPI. Bukan Televisi Pendidikan Indonesia, melainkan TANGKIS...
-
Radar Publik Jatim - Selasa, 16/7/2024 MOJOKERTO, Warga Dusun Kangkungan Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, ...
-
Radar Publik Mojokerto Perusahaan pemotongan ayam milik PT REZA PERKASA di desa Ngeres kec. Gedek kab. Mojokerto baunya menyengat ke p...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar