Radar Publik
TRAWAS MOJOKERTO JATIM - Pemred Radar Publik ( H. Gus Nyoto NH / Kresna ) segerah laporkan Pemilik Fresh Green ( Hendra ) 50th. Dan Anak Buannya, karena Menuduh menyuap Rp. 100rb rupiah dan menjelek-jelekan Nama PERS. ujar narasumber pada Pemred Radar Publik, (17/6/2013)
Kemarin Pemred dan Tim mengadakan Investigasi terkait dari adanya laporan Perijinan bodong Pemilik Fresh Green tidak menerimakan dan menuduh kami wartawan cepekan.
Emang bangsat Pemilik Fresh Green yang sudah berani melanggar hukum malah menentang hukum kebal hukum kah dia?....
No. 055/RPI-HUO/Siuup/J27/2013.
Kepada Yth
Bpk. Kapolsek Trawas
Di. Tempat
Hal. Somasi
Dengan hormat
Saya Pemred Radar Publik minta bantuannya segerah memanggil pemilik fresh green untuk menindak lanjutin atas pencemaran nama baik PERS dan itansi lainnya.
Serta Melecehkan Hukum Pemerintahan.
Terima Kasih.
Tembusa:
1. Kapolres
2. Kapolda
3. Kapolri
3. Kajari
4. Kajagung
5. Dewan PERS
Untuk P. Camat kami minta untuk menugaskan Satpol PP TRAWAS. untuk menutup fresh green yang ada di desa Duyung, dusun Bantal, kec. Trawas, kab. MOJOKERTO. Jatim.
Demikian Somasi yang kami Publikasikan Dengan Data A1 yang segerah di tindak lanjutin. (Pemred).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Box Redaksi Radar Publik
Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha ...
-
Radar Publik Minggu (3/11/2013) WARGA Porong dan sekitarnya punya istilah khas, TPI. Bukan Televisi Pendidikan Indonesia, melainkan TANGKIS...
-
Radar Publik Jatim - Selasa, 16/7/2024 MOJOKERTO, Warga Dusun Kangkungan Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, ...
-
Radar Publik Mojokerto Perusahaan pemotongan ayam milik PT REZA PERKASA di desa Ngeres kec. Gedek kab. Mojokerto baunya menyengat ke p...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar