Langsung ke konten utama

Danrem 151/Binaiya: Satgas Purna Tugas Pengamanan Pulau Terluar Amankan Kedaulatan NKRI

Radar Publik
AMBON, - Korem 151/Binaiya ditunjuk sebagai penyelenggara upacara penjemputan Satgas Purna Tugas Pengamanan Pulau Terluar Maluku ke XXVI, Yonif 733/Masariku Tahun 2023-2024 yang penuh makna dan hikmah, berlokasi di lapangan Markas Komando Yonif 733/Masariku, jalan Leo Wattimena, Desa Waeheru, kecamatan Baguala Kota Ambon, Sabtu (20/7/2024).
Sesuai dengan perintah Pangdam XV/Pattimura selaku Pangkogasgab Pengamanan Pulau Terluar Maluku Indonesia Timur bahwa yang bertindak sebagai Inspektur Upacara adalah Danrem 151/Binaiya selaku Dankolakops / Komandan Komando Pelaksana Operasi Pengamanan Pulau Terluar, Brigjen TNI Antoninho Rangel Da Silva S.I.P., M.Han., sehingga dapat berjalan dengan hikmah, lancar, aman, dan terkendali.

Juga turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasrem 151/Binaiya, Para Kasi Kasrem 151/Binaiya, Para Komandan/Kabalak Korem 151/Binaiya serta tamu undangan lainnya.

Kepada wartawan media konvensional dan media online, Danrem 151/Binaiya Brigjen TNI Antoninho Rangel Da Silva menjelaskan secara terurai bahwa beliau ditunjuk untuk menjadi Inspektur Upacara dalam rangka mewakili Pangdam XV/Pattimura sebab Bapak Pangdam sedang melaksanakan tugas penting yang tidak bisa ditinggalkan.

Dalam Upacara tersebut Komandan Korem 151/Binaiya selaku Komandan Komando Pelaksanaan Tugas Operasi atau Dankolakops Pengamanan Pulau Terluar menyampaikan beberapa hal dalam amanat upacara serta wawancara dengan para wartawan sebagai berikut:

Pertama, perlu diketahui bersama bahwa secara umum TNI berperan sebagai alat negara di bidang pertahanan yang dalam menjalankan tugasnya berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara. Berdasarkan UU No. 34 Tahun 2004, ada tiga tugas pokok TNI yakni:
1) Menegakkan kedaulatan negara.
2) Mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
3) Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.

Kedua, dalam pelaksanaan tugas Pengamanan di Pulau Terluar Indonesia Timur, sesuai Standar Operating Porcedure atau S.O.P maka TNI menggunakan Landasan Konstitusionalnya yaitu: Pertama, Undang-Undang RI Nomor 27 Tahun 2007 tentang bagaimana pengelolaan wilayah-wilayah pesisir di pulau terluar; Kedua, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2007 tentang bagaimana penetapan pulau-pulau kecil terluar di wilayah Indonesia Timur; Ketiga, sesuai dengan surat perintah dari Pangkogasgab Pamputer Maluku nomor: Sprint /1242/VII/2023 tanggal 16 Juli 2024 tentang perintah melaksanakan pengamanan di pulau terluar di wilayah maluku Indonesia Timur.

Itulah yang menjadi landasan konstitusional yang digunakan oleh Satgas dalam melaksanakan Pengamanan di Pulau Terluar Indonesia. Satuan Tugas yang melaksanakan pengamanan di beberapa pulau terluar Indonesia khususnya di Indonesia Timur mulai dari Kepulauan Aru, kepulauan Tanimbar, kepulauan Maluku Barat Daya.

Ditanya oleh wartawan tentang satuan mana sebagai pengganti dari Satgas pengamanan pulau terluar Yonif 733. Di sini ada pengganti dari Yonif 734 maupun 735 yang disiapkan secara khusus untuk melaksanakan pergantian dengan Yonif 733/Masariku, mereka melaksanakan tugas operasi kurang lebih 12 bulan atau 1 tahun.

Tugas mereka, dijelaskan Jenderal, yaitu melaksanakan pengamanan secara profesional Integratif dan komprehensif di pulau terluar yang telah ditentukan dari Komando atas. Namun satu hal yang perlu kita ketahui bersama secara seksama bahwa dalam Hukum Laut Internasional / UNCLOS atau United Nations Convention on the Law of the Sea 1982 mengatakan bahwa Batas-batas dalam mengelola Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia adalah 12 Mil dari garis pantai, merupakan kedaulatan negara kita.

"Dengan demikian maka tugas Satgas Pamputer adalah mengamankan dan menjaga perbatasan negara agar tidak terjadi penyelundupan, Transnational Crime, aktivitas Intelijen dari negara asing yang dapat merugikan negara Indonesia serta mengantisipasi segala bentuk ancaman eksternal dari luar," urai Danrem.

Terkait keberhasilan yang diperoleh dari Satgas Purna Tugas Pamputer Yonif 733/Masariku, yaitu mendapatkan beberapa senjata laras panjang rakitan, sehingga Pos yang mendapat prestasi tersebut saya beri Piagam Penghargaan, yaitu di pulau Tanimbar yang dekat dengan Australia dan Timor Leste.

Para prajurit mendapatkan senjata rakitan tersebut dari hasil penggalangan dan pembinaan komunikasi sosial yang efektif dengan masyarakat sehingga menyerahkannya. Senjata tersebut mungkin berasal dari kerusuhan waktu lalu sehingga dibawa oleh masyarakat, disimpan dan akhirnya diberikan kepada prajurit kita. "Alhamdulillah diamankan dan dilaporkan ke komando atas sesuai dengan prosedur yang berlalu," pungkasnya.

Seusai pelaksanaan Upacara Penjemputan Satgas Purna Tugas Yonif 733/Masariku, Danrem selaku Dankolakops memberikan pengarahan secara singkat kepada prajurit yang baru bergabung kembali di satuannya agar segera beradaptasi dengan lingkungan barunya di Home Base, hindari secara bentuk pelanggaran, jauhi penyalahgunaan narkoba dalam bentuk apa pun, jauhi minum-minuman keras (alkoholik), hindari sedini mungkin judi online dan pinjaman online yang akhir-akhir ini viral di media sosial dan sangat merugikan negara dan secara perorangan.

"Jagalah Indonesiaku dengan pengabdian tiada akhir tanpa pamrih sebagai prajurit sapta marga sejati yang selalu menjunjung tinggi harkat dan martabat bangsa Indonesia di mana pun berada. We Love Indonesia Forever.” 

Rep. Zey
Redaktur. Nyoto

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Suasana Malam Di Tangkis Porong Indah (TPI)

Radar Publik Minggu (3/11/2013) WARGA Porong dan sekitarnya punya istilah khas, TPI. Bukan Televisi Pendidikan Indonesia, melainkan TANGKIS PORONG INDAH. Ini tempat mangkal ratusan lonte di tangkis (tanggul) Kali Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. ‘Keindahan’ tangkis itu bisa disaksikan setiap malam. Tangkis yang siangnya panas terik dan sepi, malam hari sangat meriah. Di sini tak ada rumah bordil yang khusus menyediakan kamar berikut lontenya. Di sini semua serba darurat. Usai matahari terbenam para ‘pengusaha’ bikin kamar-kamar begituan. Sedikitnya ada 60 kamar. “Ada semacam panitia atau pemilik. Rangkanya sudah ada, sehingga malam tinggal pasang. Bikinnya gampang sekali, dan ini sudah berlangsung bertahun-tahun,” ujar Eko, warga Porong. Pengelola kompleks TPI menyiapkan dua tiga wadah berisi air bersih di depan kamar 2 x 1 meter itu. Tujuannya, apalagi kalau bukan untuk membersihkan organ intim si lonte dan tamunya usai berhubungan badan. Fasilitas ini, rata-rata sudah

Belum Jelas Perizinannya Pembangunan Pabrik Paku di Kangkungan Mojokerto di Protes Warga

Radar Publik Jatim - Selasa, 16/7/2024 MOJOKERTO, Warga Dusun Kangkungan Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, memprotes pembangunan pabrik paku yang ada di daerahnya, alasannya, mereka khawatir terdampak sisa hasil produksi dari produsen paku itu kelak kalau sudah beroperasi, di antaranya debu dan sumber air yang terkontaminasi dengan limbah besi.  Selain itu, warga juga menuntut kompensasi kepada pemilik pabrik akibat debu yang ditimbulkan oleh dum truk yang berlalu lalang, pada masa proyek pembangunan. Tidak hanya debu dan suara bising, mereka juga mempertanyakan ijin penggunaan akses yang di lalui dum truk untuk menguruk pabrik. Warga setempat, Alfatah (42)  mengatakan " kami hanya menanyakan kedepan dampak yang di timbulkan oleh pabrik, dan kami juga menanyakan penggunaan akses yang di lalui kendaraan proyek" . " Warga Kangkungan kepingin tahu, ijinnya sama siapa ? kaitan dengan penggunaan jalan yang di lalui kend

Buntut Protes Warga, Kompensasi Tidak Cair Dari Pabrik Warga Tutup Akses Menuju Proyek

Radar Publik .com Mojokerto 21/7/2024 MOJOKERTO : Bentuk kekesalan warga Dusun Kangkungan, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto, Jatim, akibat dampak yang ditimbulkan oleh kendaraan proyek dan penggunaan jalan yang tidak ijin ke warga. Pada Minggu siang (21/7/2024) warga Kangkungan tutup jalan menuju proyek pembangunan pabrik. Puluhan warga setempat, memblokade jalan setapak menuju proyek. Sebab, sejak dimulainya proyek pembangunan pabrik, warga sudah berkali-kali mengajukan kompensasi ke pihak pengembang, namun, hingga saat ini kompensasi tak kunjung terealisasi. Dengan kompak, warga Dusun Kangkungan mendirikan pagar dari bambu yang di bubuhi spanduk penutupan jalan. "Kami sudah capek dengan janji-janji belaka dari pihak manajemen pabrik. Sekitar sudah 5 kali mediasi dengan Pemdes Lengkong, dan perwakilan perusahaan, namun hingga saat ini mediasi tersebut masih dead lock," kata Didik, warga setempat. Menurut warga yang lain, Agustina (54) sepanjang perus