Langsung ke konten utama

Unit Reskrim Polsek Gempol Dan Polres Pasuruan Berhasil Tangkap Pelaku Curas

Radar Publik
*PASURUAN* - Unit Reskrim Polsek Gempol dan Polres Pasuruan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti, S.I.K., S.H., M.Si, M.H., berhasil mengamankan 3(tiga) pria pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas) di Dsn. Kuwung, Ds. Karangrejo, Kec. Gempol, Kab. Pasuruan, Senin (24/07/2023).
Ketiga pelaku yakni DSA(35), BS(25) warga Ds. Wedoro, Kec. Pandaan, Kab. Pasuruan, dan MFQ(22) warga Dsn. Jatitengah, Ds. Wonosari, Kec. Gempol, Kab. Pasuruan.

Sedangkan korban seorang wanita bernama Nurul Imamah(35) warga Dsn. Kemirisewu, Ds. Kemirisewu, Kec. Pandaan, Kab. Pasuruan.

Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim Polres Pasuruan menjelaskan terkait kronologi kejadian bahwa Pada tanggal 17 Juli 2023, DSA(35) mengenal korban melalui aplikasi Facebook, kemudian pelaku meminta dan saling bertukar nomor Whatsapp dengan korban, kemudian pelaku mengajak korban untuk bertemu di Jembatan Ds. Kepulungan, kemudian pelaku mengajak korban ke Ds. Wonosari, Kec. Gempol, Kab. Pasuruan, tepatnya di sebuah Kebun Tebu di Dsn. Jatitengah, Ds. Wonosari, Kec. Gempol, Kab. Pasuruan.

"Dan korban sudah ditunggu oleh pelaku lainnya yakni MFQ(22) yang merupakan teman dari DSA(35), kemudian kedua pelaku tersebut mengancam korban dengan menggunakan sajam jenis Pedang untuk mengambil, merampas, sepeda motor milik korban. Setelah berhasil mendapatkan motor korban, kedua pelaku kemudian meninggalkan korban di tengah Kebun Tebu," ungkap Kasat Reskrim.

Dari hasil serangkaian penyelidikan dan ditemukannya beberapa barang bukti, kemudian pada hari Senin (24/07/2023) Unit Reskrim Polsek Gempol dan Polres Pasuruan melakukan penangkapan terhadap DSA(35) di Dsn. Kuwung, Ds. Karangrejo, Kec. Gempol, Kab. Pasuruan.

"Pelaku mengakui perbuatanya yang telah dilakukannya bersama 2 (dua) orang temannya yakni BS(25) dan MFQ(22), Pelaku menjual sepeda motor curian tersebut dengan harga Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah), dan uang hasil penjualan digunakan untuk makan bersama kedua pelaku yang merupakan temannya tersebut," imbuhnya.

Dari hasil penangkapan, anggota berhasil menyita sejumlah barang bukti yakni,
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario Warna abu-abu, Nomor Polisi : N-4218-TEB. 
- 1 (satu) buah Hand Phone merk Vivo warna merah
- 1 (satu) buah Hand Phone merk Oppo A3s warna hitam kristal beserta Dos Box nya.

Ketiga pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang dengan maksud untuk mencuri dengan ancaman hukuman pidana maksimal 9 (sembilan) tahun penjara.

Rep. Nyoto

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Suasana Malam Di Tangkis Porong Indah (TPI)

Radar Publik Minggu (3/11/2013) WARGA Porong dan sekitarnya punya istilah khas, TPI. Bukan Televisi Pendidikan Indonesia, melainkan TANGKIS PORONG INDAH. Ini tempat mangkal ratusan lonte di tangkis (tanggul) Kali Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. ‘Keindahan’ tangkis itu bisa disaksikan setiap malam. Tangkis yang siangnya panas terik dan sepi, malam hari sangat meriah. Di sini tak ada rumah bordil yang khusus menyediakan kamar berikut lontenya. Di sini semua serba darurat. Usai matahari terbenam para ‘pengusaha’ bikin kamar-kamar begituan. Sedikitnya ada 60 kamar. “Ada semacam panitia atau pemilik. Rangkanya sudah ada, sehingga malam tinggal pasang. Bikinnya gampang sekali, dan ini sudah berlangsung bertahun-tahun,” ujar Eko, warga Porong. Pengelola kompleks TPI menyiapkan dua tiga wadah berisi air bersih di depan kamar 2 x 1 meter itu. Tujuannya, apalagi kalau bukan untuk membersihkan organ intim si lonte dan tamunya usai berhubungan badan. Fasilitas ini, rata-rata sudah...

Belum Jelas Perizinannya Pembangunan Pabrik Paku di Kangkungan Mojokerto di Protes Warga

Radar Publik Jatim - Selasa, 16/7/2024 MOJOKERTO, Warga Dusun Kangkungan Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, memprotes pembangunan pabrik paku yang ada di daerahnya, alasannya, mereka khawatir terdampak sisa hasil produksi dari produsen paku itu kelak kalau sudah beroperasi, di antaranya debu dan sumber air yang terkontaminasi dengan limbah besi.  Selain itu, warga juga menuntut kompensasi kepada pemilik pabrik akibat debu yang ditimbulkan oleh dum truk yang berlalu lalang, pada masa proyek pembangunan. Tidak hanya debu dan suara bising, mereka juga mempertanyakan ijin penggunaan akses yang di lalui dum truk untuk menguruk pabrik. Warga setempat, Alfatah (42)  mengatakan " kami hanya menanyakan kedepan dampak yang di timbulkan oleh pabrik, dan kami juga menanyakan penggunaan akses yang di lalui kendaraan proyek" . " Warga Kangkungan kepingin tahu, ijinnya sama siapa ? kaitan dengan penggunaan jalan yang di lalui kend...

Buntut Protes Warga, Kompensasi Tidak Cair Dari Pabrik Warga Tutup Akses Menuju Proyek

Radar Publik .com Mojokerto 21/7/2024 MOJOKERTO : Bentuk kekesalan warga Dusun Kangkungan, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto, Jatim, akibat dampak yang ditimbulkan oleh kendaraan proyek dan penggunaan jalan yang tidak ijin ke warga. Pada Minggu siang (21/7/2024) warga Kangkungan tutup jalan menuju proyek pembangunan pabrik. Puluhan warga setempat, memblokade jalan setapak menuju proyek. Sebab, sejak dimulainya proyek pembangunan pabrik, warga sudah berkali-kali mengajukan kompensasi ke pihak pengembang, namun, hingga saat ini kompensasi tak kunjung terealisasi. Dengan kompak, warga Dusun Kangkungan mendirikan pagar dari bambu yang di bubuhi spanduk penutupan jalan. "Kami sudah capek dengan janji-janji belaka dari pihak manajemen pabrik. Sekitar sudah 5 kali mediasi dengan Pemdes Lengkong, dan perwakilan perusahaan, namun hingga saat ini mediasi tersebut masih dead lock," kata Didik, warga setempat. Menurut warga yang lain, Agustina (54) sepanjang perus...