Jumat, 02 September 2022

Pemkab Pasuruan Sosialisasi Penanganan PMK Kepada PeternakPernak diminta segera melaporkan kepada petugas jika ada temuan ciri ciri PMK


Radar publik online Pasuruan.

PASURUAN- Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, memberikan  pemahaman tentang penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) melalui sosialisasi kepada peternak dan pedagang hewan ternak di kabupten setempat.

Kebersihan kandang hingga langkah yang harus di ambil ketika ada sapi terjangkit," katanya.
Menurut dia, saat ini penyebaran PMK cukup luas sehingga dengan adanya sosialisasi tersebut di harapkan para peternak dapat lebih waspada terhadap penularab penyakit pada hewan ternak miliknya tersebut.

"Sekarang penularanya makin meluas dan kami gencar terus lakukan sosialisasi,"katanya.

Sampai dengan hari ini,  jumlah sapi di Kabupaten Pasuruan yang terjangkit PMK mencapai 296 ekor. dengan rincian 250 sapi potong di wilayah kecamatan prigen,21 sapi perah dan sapi potong di kecamatan Lumbang, 19 sapi pitong di kecamatan Purwosari, 6 sapi perah di kecamatan Lekok.

Ia mengatakan,selain memberikan langkah pencegahan penyakit dalam sosialisasi tersebut para peternak juga di minta tidak membeli sapi dari luar daerah Kabupaten Pasuruan."para pedagang daging dan pemilik penjagalan juga di waji kan untuk mengunakan sapu lokal saja,"ucap Diana.

Ia mengatakan,dalam pemberian pakan apabila ada sisa dari pakan ternak yang sakit sebaiknya tidak si berikan kepada ternak yang sehat karena akan menjadi media penularan PMK.

"Di lekok kami temukan kasusmembeli beli pakan di daerah lain kemudian memberikan sisa pakan ternak yang sakit  ke tetnak yang sehat. Ini jadi media penularan jugak. Untuk itu,kami mintak kepada peternak untu tahu dan pedagang kami minta untuk bisa menahan diri, jangan dulu melakukan jual beli ternak dari daerah lain,"ujaranya (fandi 02/09/202)

Tidak ada komentar:

BERITA RADAR PUBLIK

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...