Langsung ke konten utama

SEMINAR NASIONAL REFORMASI BIROKRASI

Radar Publik
Jakarta

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus berupaya mendorong pemerintah daerah menerapkan reformasi birokrasi secara optimal.

Di akhir 2024, ditargetkan indeks reformasi birokrasi meraih nilai B dengan penerapan reformasi birokrasi di 85 persen atau 29 pemerintah provinsi dan 70 persen atau 360 pemerintah kabupaten/kota.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun mewakili gubernur se-Indonesia menandatangani komitmen bersama implementasi reformasi birokrasi di lingkungan pemerintah daerah.

Penandatanganan disaksikan langsung Menko Polhukam RI Mahfud MD dan Menpan RB Tjahyo Kumolo, dalam seminar nasional reformasi birokrasi, di Hotel Bidakara Jakarta, Rabu (1/12/2021).

Sebelum penandatanganan komitmen bersama, Ridwan Kamil membacakan lima butir pernyataan didampingi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani.
"Kami selaku kepala daerah menyatakan komitmen dan kesanggupan untuk melakukan perbaikan dan pembenahan dalam implementasi reformasi birokrasi," ujar Ridwan Kamil membacakan butir komitmen.
Adapun butir pertama dalam komitmen bersama tersebut adalah mendorong percepatan reformasi birokrasi di seluruh kabupaten/kota sebagai bentuk pelaksanaan peran perwakilan pemerintah pusat di daerah.

Melalui perubahan dan pembaruan peningkatan budaya kerja yang lebih melayani, akuntabel, efektif efisien, dan pelayanan prima.

Butir kedua, memperbaiki perencanaan program dan kegiatan birokrasi melalui penyusunan peta jalan reformasi birokrasi
Selanjutnya diakomodasi dalam dokumen perencanaan dan keuangan pemerintah daerah, mulai dari rencana pembangunan jangka menengah daerah, rencana strategis, rencana kerja perangkat daerah, rencana kerja, dan APBD.

"Ketiga, menyediakan sumber daya anggaran, manusia, dan sarana yang diperlukan dalam mempercepat reformasi birokrasi di lingkungan pemerintah daerah," kata Ridwan Kamil.

Sementara butir keempat memastikan reformasi birokrasi di semua unit daerah berjalan sesuai dokumen perencanaan, juga mendorong keterlibatan aktif pimpinan unit.
Adapun butir terakhir melakukan pengendalian, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi dalam rangka perbaikan di tahun berikutnya.

"Demikian pernyataan dibuat sebagai keseriusan kami memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah," ucap Gubernur Jabar.

Tak hanya Pemerintah Provinsi Jawa Barat, komitmen bersama ini pun ditandangani dan dibacakan oleh semua pemda kabupaten dan kota yang diwakili oleh Bupati Wajo, Bupati Sambas, dan Wali Kota Sukabumi.

Usai penandatanganan komitmen bersama, Ridwan Kamil kemudian mengisi sesi seminar nasional dengan menjadi pembicara terkait pelaksanaan reformasi birokrasi di Jawa Barat.

Lipsus seluruh indonesia

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Suasana Malam Di Tangkis Porong Indah (TPI)

Radar Publik Minggu (3/11/2013) WARGA Porong dan sekitarnya punya istilah khas, TPI. Bukan Televisi Pendidikan Indonesia, melainkan TANGKIS PORONG INDAH. Ini tempat mangkal ratusan lonte di tangkis (tanggul) Kali Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. ‘Keindahan’ tangkis itu bisa disaksikan setiap malam. Tangkis yang siangnya panas terik dan sepi, malam hari sangat meriah. Di sini tak ada rumah bordil yang khusus menyediakan kamar berikut lontenya. Di sini semua serba darurat. Usai matahari terbenam para ‘pengusaha’ bikin kamar-kamar begituan. Sedikitnya ada 60 kamar. “Ada semacam panitia atau pemilik. Rangkanya sudah ada, sehingga malam tinggal pasang. Bikinnya gampang sekali, dan ini sudah berlangsung bertahun-tahun,” ujar Eko, warga Porong. Pengelola kompleks TPI menyiapkan dua tiga wadah berisi air bersih di depan kamar 2 x 1 meter itu. Tujuannya, apalagi kalau bukan untuk membersihkan organ intim si lonte dan tamunya usai berhubungan badan. Fasilitas ini, rata-rata sudah...

Belum Jelas Perizinannya Pembangunan Pabrik Paku di Kangkungan Mojokerto di Protes Warga

Radar Publik Jatim - Selasa, 16/7/2024 MOJOKERTO, Warga Dusun Kangkungan Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, memprotes pembangunan pabrik paku yang ada di daerahnya, alasannya, mereka khawatir terdampak sisa hasil produksi dari produsen paku itu kelak kalau sudah beroperasi, di antaranya debu dan sumber air yang terkontaminasi dengan limbah besi.  Selain itu, warga juga menuntut kompensasi kepada pemilik pabrik akibat debu yang ditimbulkan oleh dum truk yang berlalu lalang, pada masa proyek pembangunan. Tidak hanya debu dan suara bising, mereka juga mempertanyakan ijin penggunaan akses yang di lalui dum truk untuk menguruk pabrik. Warga setempat, Alfatah (42)  mengatakan " kami hanya menanyakan kedepan dampak yang di timbulkan oleh pabrik, dan kami juga menanyakan penggunaan akses yang di lalui kendaraan proyek" . " Warga Kangkungan kepingin tahu, ijinnya sama siapa ? kaitan dengan penggunaan jalan yang di lalui kend...

Buntut Protes Warga, Kompensasi Tidak Cair Dari Pabrik Warga Tutup Akses Menuju Proyek

Radar Publik .com Mojokerto 21/7/2024 MOJOKERTO : Bentuk kekesalan warga Dusun Kangkungan, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto, Jatim, akibat dampak yang ditimbulkan oleh kendaraan proyek dan penggunaan jalan yang tidak ijin ke warga. Pada Minggu siang (21/7/2024) warga Kangkungan tutup jalan menuju proyek pembangunan pabrik. Puluhan warga setempat, memblokade jalan setapak menuju proyek. Sebab, sejak dimulainya proyek pembangunan pabrik, warga sudah berkali-kali mengajukan kompensasi ke pihak pengembang, namun, hingga saat ini kompensasi tak kunjung terealisasi. Dengan kompak, warga Dusun Kangkungan mendirikan pagar dari bambu yang di bubuhi spanduk penutupan jalan. "Kami sudah capek dengan janji-janji belaka dari pihak manajemen pabrik. Sekitar sudah 5 kali mediasi dengan Pemdes Lengkong, dan perwakilan perusahaan, namun hingga saat ini mediasi tersebut masih dead lock," kata Didik, warga setempat. Menurut warga yang lain, Agustina (54) sepanjang perus...